ANDANG SUBAHARIANTO, Sekjen PERTINASIA, Rektor UNTAG Banyuwangi: Hakim MK Dilarang Bermanuver 2023

Banyuwangi, JURNALISWARGA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) segera membacakan putusan uji materi tentang syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sidang pembacaan putusan perkara tersebut dijadwalkan digelar MK pada Senin, 16 Oktober 2023. Sementara, pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 bakal dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiga hari setelahnya atau Kamis, 19 Oktober 2023, dan ditutup pada Rabu, 25 Oktober 2023.

ANDANG SUBAHARIANTO,
Sekjen PERTINASIA, Rektor UNTAG Banyuwangi:
Hakim MK Dilarang Bermanuver, Bila selama ini hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menguji pasal-pasal, kini diuji kenegarawanannya. Apakah MK akan memusnahkan kepercayaan publik kepada lembaga MK, atau menjaganya dengan menegakkan marwahnya.
Gugatan terhadap regulasi politik tentu saja beraroma politik kuat. Apalagi yang digugat batas usia capres – cawapres dan dilakukan menjelang pemilu digelar.

Baca Juga:  Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, BPI KPNPA RI: “Korupsi Harus Dibasmi Sampai ke Akar!” 2026

Jabatan hakim konstitusi bukan jabatan sembarangan dan diisi sembarangan orang. Di samping disumpah atas nama Tuhan, syarat-syarat hakim konstitusi pun diatur di dalam UUD 1945. Salah satu syarat yang ditegaskan dalam UUD 1945, seorang hakim konstitusi adalah seorang negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan.

ANDANG SUBAHARIANTO, Sekjen PERTINASIA, Rektor UNTAG Banyuwangi: Hakim MK Dilarang Bermanuver 2023

Istimewa sekali, karena syarat kenegarawanan tidak ditentukan untuk jabatan kenegaraan lain dalam UUD 1945. Syarat presiden pun tak menyebut eksplisit seorang negarawan. Tentu saja hakim konstitusi adalah orang-orang istimewa melampaui jabatan kenegaraan yang lain.

Kenegarawanan mengandung muatan-muatan normatif yang tidak bisa begitu saja disamakan dengan kualitas seorang politikus. Di dalam demokrasi, semua warga negara berhak menjadi politikus, tetapi tidak semua politikus memiliki kualifikasi negarawan.

Kepentingan-kepentingan pragmatis adalah keniscayaan di dalam politik demokrasi. Namun, juga tidak dibutakan oleh kepentingan kekuasaan semata. Di sanalah kenegarawanan dibutuhkan. Kualitas tertentu yang tidak dapat dilepaskan dari keutamaan-keutamaan moral yang dimiliki seseorang, yang membuatnya bijak dan bajik.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Sebagai Tersangka Mendapat Dukungan BPI KPNPA RI

Kenegarawanan bisa dijelaskan dengan meminjam konsep “politikos” dan “stasiastikos” dari Plato. Kenegarawanan bukanlah pengetahuan partisan, melainkan pengetahuan tentang kepentingan semua pihak.

Kualitas kenegarawanan ditunjukkan lewat pelaksanaan komitmennya pada hukum dan demokrasi. Dengan cara itu, ia tidak dikurung oleh kesempitan kepentingannya yang mengancam keseluruhan, tetapi mengutamakan kepentingan keseluruhan dan menjamin keutuhan komunitas politis.

Meski dipersyaratkan UUD 1945 memiliki kualitas negarawan, hakim konstitusi tentu saja bukan politikus. Justru di sanalah keistimewaan hakim konstitusi, melampaui politikus.

Bila politikus “sah-sah saja” bermanuver yang membuat gaduh dan panas panggung politik, dan salah satu manuver itu melalui pintu MK, justru hakim-hakim MK lah stabilisatornya. Berkat kualifikasi kenegarawanannya, hakim konstitusi lah peneduhnya. Hakim konstitusi “dilarang” bermanuver.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rudy Susmanto Dukung Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Bogor Siap Menguat 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri secara virtual peluncuran operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Indonesia yang diresmikan langsung oleh Presiden...

Rudy Susmanto Tata Kawasan Publik, PKL Kabupaten Bogor Didorong Naik Kelas 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan publik yang lebih modern, nyaman, dan terintegrasi untuk masyarakat. Salah satunya...

HJB ke-544 Kabupaten Bogor Siap Semarak, Pelayanan 100 Jam dan Helaran Budaya Jadi Sorotan

Pemkab Bogor Siapkan Rangkaian Spektakuler Sambut HJB ke-544, Pelayanan Publik 100 Jam hingga Helaran Budaya Siap Semarakkan Bogor CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi...

Perdana, Bupati Bogor Lepas Jamaah Haji Kloter 21 dari Masjid Raya Nurul Wathon

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Suasana haru dan khidmat menyelimuti pelepasan ratusan jamaah haji Kloter 21 asal Kabupaten Bogor yang untuk pertama kalinya diberangkatkan dari Masjid...

Indonesia–Denmark Perkuat Dialog Lintas Agama Demi Perdamaian dan Toleransi Global 2026

  JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Di tengah meningkatnya konflik global dan polarisasi identitas di berbagai belahan dunia, Pemerintah Indonesia dan Denmark kembali menegaskan pentingnya dialog lintas...

 

ARTIKEL TERKAIT