Sukabumi, Ajwi (Jurnaliswarga.id) – Ketua DPC AJWI Sukabumi, Iyus Hendrawan, mengungkapkan dugaan korupsi terkait dana bantuan pipanisasi di Desa Gede Pangrango. CV Terang Megah yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan diduga terlibat dalam praktek kotor, termasuk penyalahgunaan dana dan penggunaan bahan material tidak sesuai spesifikasi. Jum’at (12/1/2024)
Ketika Ketua DPC AJWI turun ke lapangan, terungkap adanya kejanggalan dan penyalahgunaan dana yang mencurigakan. Data dari toko material Indo Bangunan Cikembar menunjukkan peningkatan harga bahan material secara signifikan, dengan dugaan markup yang merugikan keuangan program. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab pihak dinas Perkimsih, pengawas, dan CV Terang Megah.
Warga Desa Gede Pangrango merasa kecewa karena pelaksanaan kegiatan pipanisasi tidak sesuai standar, dengan penggunaan bahan material rendah. Pipa yang patah, bengkok, dan mudah rusak menunjukkan dampak negatif pada infrastruktur air di desa tersebut.
CV Terang Megah juga terlibat dalam kontroversi terkait tunggakan dana kepada DKM mesjid, yang digunakan untuk kebutuhan pribadi selama pelaksanaan proyek. Warga menuntut tanggung jawab penuh dari pihak dinas Perkimsih dan meminta penegakan hukum agar pelanggaran dapat dihentikan.
Ketua DPC AJWI menekankan perlunya tanggung jawab penuh dari pengawas dan pihak terkait. Dugaan pembiaran dan tutup mata terhadap praktek korupsi semakin memperparah situasi. Warga berencana melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, dengan harapan agar penegakan hukum dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.(IH)