Sukabumi, AJWI (Jurnaliswarga.id) – Diduga jadi Biong tanah Warga masyarakat Cinumpang melaporkan oknum BIONG tanah kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Negeri Cibadak Kab.Sukabumi, Senin ( 6/11/23).
Pasalnya menurut keterangan warga inisial (AH) .saat di konfirmasi AJWI di tempat ter pisah mengatakan, bahwasanya dirinya merasa dirugikan oleh sejumlah oknum tersebut dengan cara intimidasi alias intervensi pada kami ini seperti halnya, mereka datang ke masing – masing para penggarap tanah di Blok CINUMPANG yang terdiri dari Dua, Desa,Yakni Desa Sukamaju dan Desa Gede Pangrango ,Kec Kadudampit kab.Sukabumi ini
dengan datang nya segerombolan BIONG tersebut melainkan hanya untuk agar kami kami ini menjual tanah garapan dengan harga yang sangat murah di antaranya per satu meter itu di bayar Rp 3000 Rupiah hingga 4000 Rupiah
meski kami ini tidak bermaksud untuk menjualnya mereka bilang alias BIONG, ” jika tidak mau di bayar denga tarip yang ia suguhkan pada kami maka tanah tersebut itu akan di ambil secara cuma cuma ga di bayar”, ucap BIONG.
“Padahal kami – kamii menggarap tanah itu sudah ber puluh puluh tahun bahkan mencapai 35 tahunan”, paparnya warga.
Ia menambahkan sunguh ironis sekali praktek oknum yang di duga bekerjasama dengan oknum pejabat yang terlibat, ” karena saya menggarap tanah tersebut sudah puluhan tahun mengajukan untuk memiliki SPPT saja sangat susah apalagi sampai sertifikat,
namun ketka lahan tanah itu sudah di alih nama, ko dengan seketika simsalabim jadi sertifikat ada apa ?…Dibalik semua ini dan siapa dalang nya ?… Karena sertifikat ia sudah di tangan harga tanah nya pun sekarang mencapai 300 Rb hingga 400 Rb per meter, bayangkan saja terhitung kurang lebih luas tanah sekitar 25 Hektar tanah yang di rampas dari warga masyarakat.
“Maka bisa dibayangkan uang yang di Raup dari hasil Rampasan. kesenangan di atas penderitaan dari kelompok kami untuk memperkaya diri sendiri”,tandasnya warga pada AJWi .
menambahkan LSM DIAGA mohon kepada pihak yang berwajib terkait kasus ‘Tanah CINUMPANG agar segera di Usut tuntas.
“Dikarenakan ini diduga sudah merugikan waga masyarakat dan kami atas nama lembaga siap mengawal sampai tunas”, ujarnya AJWI
(Acp & Tim)