JURNALISWARGA.ID, Bogor – Dewan Pimpinan Daerah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( DPD BPI KPNPA RI ) Kabupaten Bogor memberikan dukungan dan apresiasi atas Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bergerak cepat melakukan OTT terhadap kepala daerah dan membuat panas dingin para penjahat korupsi Sepanjang tahun 2022, terhitung hingga bulan Juni, tercatat enam kepala daerah yang ditangkap dan dijerat pasal tindak pidana korupsi.
Mengamati beberapa mata anggaran yang tercantum di halaman Web site Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah https://sirup.lkpp.go.id/ tentang Rekapitulasi RUP Nasional Paket Anggaran
Yang dinilai tidak wajar seperti Pengadaan Interior dan Fasilitas Pendukung Hotel 2018, dengan nilai fantastis, dengan besaran nilai milyaran dari sumber dana BUMD, belum masuk anggaran fisik dan lainnya juga milyaran yang prosesnya sudah di mulai TA 2017-2022 belum selesai ? Ada juga Anggaran Makan Minun dan sewa kendaraan Mobilisasi Calon jamaah Haji kabupaten Bogor tahun 2020 yang sudah memasuki masa fase Pandemi Covid-19? Ada anggaran Hiburan, (Belanja Jasa Penyelenggara dan Penyedia Acara/Kegiatan/Hiburan 2020 dengan angka milyaran juga, dan lain sebagainya.
Dari data tersebut Ketua DPD BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Muhammad Taufik berharap agar Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Agung, Kepolisian ataupun KPK untuk menyelidiki aliran anggaran di setiap instansi ataupun BUMD.
“Saya berharap agar para penegak hukum khususnya Kejaksaan, Kepolisian ataupun KPK untuk menyelidiki aliran penggunaan anggaran secara menyeluruh baik Instansi pemerintah maupun BUMD yang ada di Kabupaten Bogor yang dinilai tidak wajar, apalagi sebagian penggunaan anggaran terjadi dimasa Pandemi Covid-19” harap Kabiro Jurnaliswarga.id Kabupaten Bogor
“Dengan adanya OTT yang menjerat Kepala Daerah menjadi pintu masuk bagi para penegak hukum khususnya terkait pemberantasan korupsi untuk menyelidiki aliran anggaran di semua lini” tutupnya. (NR*)