Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum
BPI KPNPA RI Minta Kapolda Riau Irjen Pol.M. Iqbal segera Tangkap Oknum Oknum Pengacara Pekanbaru beserta Preman preman bayaran nya yang sudah melakukan Intimidasi Terhadap Haji Nawawi Anggota Biro Hukum BPI KPNPA RI
Hal ini disampaikan Kang Tebe Sukendar dalam kesempatan wawancara dengan awak media di kantor BPI KPNPA RI
Menurut apa yang di sampaikan sdr Haji Nawawi dan rekan kepada Ketum BPI KPNPA RI bahwa Biro Hukum BPI KPNPA RI pada tanggal 23 November 2023 mendapatkan surat kuasa pendampingan dari Abdul khusus untuk pengurusan kasus yang terjadi di Badan Narkotika Propinsi DKI Jakarta
Dalam perkembangan selanjutnya dari pihak Penasehat Hukum BPI KPNPA RI sudah melakukan pendampingan dan juga koordinasi dengan pihak BNP DKI Jakarta dalam rangka mencari solusi dan bantuan hukum agar kasus yang sedang ditangani Biro Hukum.BPI KPNPA RI untuk proses hukum Abdul dapat berjalan baik dan proporsional di BNP DKI Jakarta
Berjalan nya waktu untuk kelanjutan terhadap proses hukum perkara abdul yang sedang ditangani kantor BNP DKI Jakarta kemungkinan tidak berjalan maksimal maka itu dari pihak pemberi kuasa sdr Abdul mencabut surat kuasa yang diberikan kepada Biro Hukum BPI KPNPA RI secara sepihak
Atas dasar surat kuasa sudah dicabut maka dianggap sudah tidak ada lagi urusan yang berhubungan dengan kasus Abdul yang sedang berjalan di Badan Narkotika Propinsi DKI Jakarta
Tidak lama kemudian sekitar tanggal 7 desember 2023 pukul 02 WIB kediaman Haji Nawawi di Pekanbaru dipagi buta digruduk Preman preman ambon dan oknum mengaku Pengacara yang secara paksa dan kasar melakukan pengancaman dan intimidasi terhadap Haji Nawawi berserta keluarga yang akibatnya membuat depresi dan rasa takut dikeluarga Haji Nawawi terkait kedatangan tamu tak diundang tersebut
Apalagi dengan Gaya preman dan intimidasi dari oknum pengacara kota pekanbaru tersebut tidak hanya melakukan intimidasi saja namun juga melakukan upaya paksa perampasan sejumlah uang dari rekening Haji Nawawi sampai ratusan juta rupiah untuk dipindahkan kerekening Pribadi nya milik Oknum Pengacara tersebut
Atas dasar adanya aksi Premanisme yang dilakukan Oknum Pengacara Ternama Kota Pekanabaru dengan membawa beberapa Preman dan juga Oknum Anggota yang sudah melakukan pengacaman dan intimidasi terhadap Haji Nawawi dan keluarga yang mengakibatkan istri dari haji Nawawi harus masuk rumah sakit karena mengalami depresi
Dan atas saran dari Ketum BPI KPNPA RI diminta Haji Nawawi segera membuatkan Laporan Polisi di SPKT Polda Riau dengan pasal Pengancaman dan Perampasan sesuai STPL Nomor /B/493/XII/SPKT /Polda Riau tanggal 9 Desember 2023
Sejak LP dibuat Haji Nawawi tanggal 9 desember dan diterima penanganan nya di Subdit Jatanras Kriminal Umum Polda Riau untuk proses hukum lanjutan nya sampai dengan hari ini minggu tanggal 31 Desember 2023 belum juga ada upaya pemanggilan apalagi sampai ada ditangkap oknum pengacara dan preman bayaran nya oleh Sat Jatanras Kriminal Umum Polda Riau
Kang Tebe Sukendar selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI meminta ketegasan dan Keseriusan dari Kapolda Riau Irjen Pol.M Iqbal dalam menindak tegas aksi premanisme yang terjadi menimpa Haji Nawawi
Kami sangat percaya bahwa Irjen Pol M Iqbal akan bertindak tegas terhadap Aksi Premanisme di Propinsi Riau
Ya sekarang ini kita menunggu keseriusan dari Kapolda Riau yang berkali kali menyampaikan kepada warga masyarakat luas bahwa setiap aksi Premanisme di Bumi Riau akan di sikat habis tanpa ampun siapapun backing nya
Jika benar aksi Premanisme akan di sikat habis Jajaran Polda Riau ,mengapa ini kasus aksi Premanisme yang sudah ada Laporan Polisi nya dari Pihak Kepolisian Daerah Riau belum juga bergerak melakukan Penangkapan terhadap Oknum Pengacara dan Oknum Anggota yang sudah meresahkan dengan melakukan aksi premanisme dan intimidasi terhadap warga masyarakat di Wilayah Hukum Polda Riau
Jika sampai kasus ini berlarut larut tidak ada direspon cepat Polda Riau maka kami akan Viralkan di Media Sosial juga akan membuatkan surat terbuka kepada Kapolri dan Irwasum agar segera ada tindakan tegas dari Kapolri maupun Irwasum terhadap kasus premanisme dan pengancaman terhadap warga Masyarakat ,tutup Kang Tebe Sukendar