Home / Jakarta

Senin, 8 Januari 2024 - 20:57 WIB

Kang Tebe Sukendar Tegaskan,Apa Yang Disampaikan Alvin Lim, Ada benar Nya Dan Harus Diakui Menkumham 2024

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI yang akrab disapa kang Tebe menyampaikan apa yang disampaikan Advokat Alvin Lim , bahwa didalam Lapas maupun Rutan ada jual beli kamar dan pemakaian Handphone oleh Narapidana ataupun Tahanan itu ada benar nya dan harus diakui Menkumham Yasonna H .Laoly. Senin (08 Januari 2024)

Dalam wawancara dengan awak media dikantor BPI KPNPA RI Apa yang disampaikan si Gila Alvin Lim itu memang benar dan bukan lagi menjadi rahasia umum karena seluruh Lapas dan Rutan di indonesia pasti ada Narapidana dan Tahanan maupun Warga Binaan memiliki atau menggunakan alat elektronik berupa Telepon genggam ( Handphone )

Kang Tebe Sukendar Tegaskan,Apa Yang Disampaikan Alvin Lim, Ada benar Nya Dan Harus Diakui Menkumham 2024

Walaupun ada larangan dari Lapas ,tentu nya penggunaan HP didalam Lapas maupun Rutan itu adala sepengetahuan dari oknum petugas Penjara sendiri dengan imbalan rupiah

Mungkin untuk Narapidana ataupun Tahanan yang memiliki HP dikenakan kutipan biaya ratusan ribu rupiah ,sedangkan untuk kamar dikenakan harga sampai puluhan juta rupiah
Karena itulag mata pencaharian dari pegawai penjara selama bertugas didalam Lapas dan Rutan

Baca Juga:  IMM DKI: Jangan Malu-malu Suarakan Budaya Persatuan dan Toleransi

Seperti diketahui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly membantah adanya Narapidana dan Tahanan didalam Lapas maupun Rutan memiliki Handphone

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar sangat menyayangkan apa yang dibantah Menkumham Yasonna H. Laoly

Menkumham harus mengakui adanya jual beli kamar didalam Lapas dan Rutan juga kepemilikan Hanphone oleh Narapidana dan Tahanan, semua nya juga mengetahui ada aturan baku dari LAPAS ,dilarang memiliki, membawa dan atau menggunakan alat elektronik berupa telepon genggam( hanphone) namun masih ada dipergunakan secara diam diam maupun terang terangan itu pun tergantung kedekatan dari Narapidana dan tahanan dengan si oknum petugas penjara
Sekarang ini kembali kepada Moral dari Petugas Penjara itu sendiri jika memang aturan dibuat untuk dilanggar ya dilegalkan saja daripada memberi keuntungan sampai miliaran rupiah kepada oknum penjara tegas Kang Tebe Sukendar

Baca Juga:  Carut Marut Distribusi Obat dari Kimia Farma ke RSUD Chasan Boesoirie Jadi Sorotan KNPI Maluku Utara 2023

Seperti diketahui beberapa waktu lalu Menkumham Yasonna H Laoly geram dengan pernyataan Alvin Lim yang menyatakan Ferdy Sambo tak ditahan di Lapas Salemba. Bahkan, Yassona menyebut Alvin Lim sebagai orang gila yang asal bicara.

“Orang gila itu, orangnya gak ada di situ. Dia (Alvin) kan sakit di rumah sakit, Ferdy Sambo itu cuman 5 hari di Cipinang, kemudian dikirim ke Cilegon. Asal ngomong aja,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 5 Januari 2024.
2. Alvin Lim Disebut Tak Pernah Bertemu Sambo

Yasonna juga menegaskan bahwa apa yang dikatakan Alvin adalah tidak benar. Bahkan, kata Yasonna, Alvin sendiri belum pernah bertemu Sambo di Lapas Salemba.

“Sudah kan dibikin beritanya, dia (Alvin) itu sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit. Sambo-nya cuman 24-29 (Agustus) disitu. Kapan ketemunya dia, langsung kita transfer ke Cilegon, eh bukan Cibinong, dia di lapas Cibinong,” kata Yasonna.

Share :

Baca Juga

Jakarta

BPI KPNPA RI Meminta Dengan Adanya Kasus Sambo Momentum Kapolri, Untuk Bersihkan Internal Polri Secara Menyeluruh Sudah Segera Dilakukan

Jakarta

Kunjungi Markas UNWTO di Madrid, Puan Minta Dukungan Promosi Pariwisata RI

Jakarta

Ketua Umum BPI KPNPA RI Minta Polri Kedepankan Transparansi Penyidikan Dan Profesionalisme

Jakarta

Ke NTT, Presiden akan Resmikan Penataan Sejumlah Infrastruktur

Jakarta

Dirjen Bimas Kristen baru Dilantik, Pewarna Indonesia : Akomodir Kepentingan Gereja dan Ormas Kristen.
Bawaslu Provinsi Ambil Alih Tugas Pengawasan di 514 Kab/Kota, Kornas PPI : Perintah itu Tidak Sah?

Jakarta

Diduga Sering Berupaya Melanggar UU, Kornas PPI minta Presiden dan DPR Mengevaluasi Komisioner Bawaslu RI 2023

Jakarta

GABUNGAN SERIKAT PEKERJA RAMAI-RAMAI GUGAT JOKOWI DAN DPR KE PTUN SOAL TIDAK DILAKSANAKANNYA PUTUSAN MK CIPTA KERJA

Jakarta

Refleksi 9 Tahun, Dirjen Bina Pemdes Harap Implementasi Pelaksanaan UU Desa Lebih Optimal
Lewat ke baris perkakas