Bogor, Jurnaliswarga.id – Baru-baru ini, kementerian Dalam Negeri melakukan pelatihan TOT Posyandu skala nasional yang diadakan di hotel Pajajaran Suite Resortl &Convention Hotel Bogor.
Acara yang digelar selama 4 hari mulai dari tanggal 12-15 September 2023 di ikuti sebanyak 139 orang yang merupakan urusan dari sebagian besar provinsi di seluruh Indonesia.
Tujuan utama dari pelatihan TOT Posyandu tersebut adalah mencetak pelatih-pelatih handal Posyandu di provinsi masing-masing agar dapat mendidik, mengajar dan melatih (dikjartih) para kepala Desa, pengurus posyandu dan kader posyandu agar dapat mengoptimalkan peran posyandu dalam pembangunan masyarakat desa.
Konsep yang dibangun dalam pelatihan TOT posyandu tersebut adalah mengarahkan para pelatih untuk proaktif dalam mensosialisasikan perubahan Paradigma posyandu yang dulunya bersifat obyek dari berbagai program kegiatan menjadi subyek pelaku yang berperan aktif dan menetuntukan pembangunan masyarakat desa khususnya di bidang kesehatan. Hal ini merujuk pada Pasal 6 ayat 1 Permendagri No 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga adat desa yang menyebutkan kedudukan posyandu sebagai Lembaga kemasyarakatan Desa.
Dalam konteks tersebut, Posyandu dengan sendirinya akan memiliki anggaran tertentu dari belanja Anggaran Desa sehingga dapat menyusun perencanaan program yang lebih sesuai dan tepat sasaran sesuai skala prioritas yang berkembang dalam masyarakat desa itu sendiri.
Jika dulunya Posyandu dikelola secara swadaya masyarakat, maka sebagai bagian dari struktur pemerintahan Desa diharapkan Posyandu memiliki ketersediaan dana operasional untuk mendukung pelaksanaan fungsinya sebagai penggerak masyarakat dalam pembangunan khususnya di bidang Kesehatan.
Dalam pelatihan TOT tersebut para peserta dibekali dengan berbagai materi pelatihan antara lain ; kebijakan pemerintah dalam penguatan posyandu, penguatan kelembagaan posyandu, praktek penyusunan rencana program kerja posyandu dan lain sebagainya.(red)