Ketua DPP BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Agung Tidak Tebang Pilih dalam Penanganan Kasus Korupsi Timah 2024

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, meminta Kejaksaan Agung tidak bersikap tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi timah. Minggu (2/6/2024) 

Dalam wawancara dengan awak media di kantor BPI KPNPA RI di bilangan Jakarta Barat, Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar, menyampaikan bahwa Korps Adyaksa dalam penyelidikannya tidak menyasar pemilik keuntungan terbesar berinisial RBS.

Kang Tebe Sukendar mengatakan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan dilakukan oleh jaringan bisnis ilegal yang kuat. “Apabila semua tindak pidana di bidang pertambangan ditegakkan hanya dengan hukum administrasi, seperti pencabutan izin, denda, atau larangan ekspor, maka mereka akan mudah menyelesaikannya dan tidak akan terjadi perubahan tata kelola pertambangan yang lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga:  PDIP Siap Kawal Pemilu Damai 2024 Tanpa Identitas Politik

BPI KPNPA RI sejak awal mendukung Kejaksaan dalam memeriksa semua pihak yang terlibat dalam korupsi timah. Gerak cepat penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka dari kalangan pengusaha dan pejabat. Ini adalah pencapaian luar biasa dalam mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 300 triliun rupiah.

“Menyikapi perkembangan kasus timah ini, terbukti ada kerugian negara sebesar tiga ratus triliun rupiah berdasarkan nilai penghitungan kerugian negara oleh BPKP,” kata Kang Tebe Sukendar.

Kang Tebe Sukendar menyatakan aparat penegak hukum (APH) di Indonesia seharusnya bersinergi dan berkolaborasi dalam menangani tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Dampak dari tindak pidana ini sangat besar bagi kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Desak Presiden Segera Ganti Kapolri dan Rombak SDM Polri dari Pengaruh Boneka Kekuasaan

“Penyidik Tipikor, baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK memang berwenang untuk itu, dan tidak perlu dikhawatirkan adanya perebutan kewenangan,” ujarnya.

Masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang bersatu melawan koruptor, seperti dalam kasus korupsi timah. “Keroyok dan ganyang koruptor,” tegasnya.

BPI KPNPA RI juga mendorong agar penegak hukum lainnya seperti KPK dan Kepolisian menangani perkara-perkara besar dalam tindak pidana korupsi sektor pertambangan.

“BPI KPNPA RI akan menggerakkan massa untuk demo terhadap APH yang lamban dan tidak tuntas dalam menangani perkara korupsi,” kata Kang Tebe Sukendar.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo akan Resmikan RS M. Thohir, Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui 2026

PESISIR BARAT, JURNALISWARGA.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan Meresmikan Rumah Sakit Muhammad Thohir di Krui Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Presiden Prabowo...

Basuki Tegaskan 4 Karakter ASN Otorita IKN untuk Nusantara

NUSANTARA, Jurnaliswarga.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya pembentukan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, profesional, dan inovatif dalam...

Basuki Lantik PNS Perdana Otorita IKN, Ukir Sejarah Baru 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat tonggak sejarah baru dengan dilantiknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) angkatan pertama yang akan menjadi garda...

BPI KPNPA RI Tantang Kajati Sumbar Bongkar Korupsi Besar, Rahmad Sukendar: Dedie Dikenal sebagai Jaksa Pemburu Koruptor 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Kinerja cepat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie, mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Sejak dilantik pada 29 April 2026, Dedie dinilai...

Bupati Rudy Bangga, Baby Rio Ukir Sejarah di Kabupaten Bogor 2026

CISARUA, JURNALISWARGA.ID – Kabupaten Bogor kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Seekor bayi giant panda bernama Satrio Wiratama atau yang akrab disapa Baby...

 

ARTIKEL TERKAIT