Ketum YLBH Jejak Keadilan Siliwangi Laporkan Salah Satu Media Yang Diduga Tidak Paham Kode Etik Jurnalistik 2023

Jakarta, (JW) – Ketum YLBH Jejak Keadilan Siliwangi Laporkan Salah Satu Media Yang Diduga Tidak Paham Kode Etik Jurnalistik, Dalam pemahaman tentang dunia pers No.40 tahun 1999 haruslah dipahami secara detail dan dihayati serta dapat dipergunakan dalam penulisan tentang hasil dari karya jurnalistik tersebut yaitu semboyan mengumpulkan,mengolah dan menyajikan ke khalayak banyak.

Peranan pers sebagai pilar ke-empat dari demokrasi sangatlah berperan aktif dalam kemajuan bermasyarakat dan bernegara.

Ketum YLBH Jejak Keadilan Siliwangi Laporkan Salah Satu Media Yang Diduga Tidak Paham Kode Etik Jurnalistik 2023

Namun berbanding terbalik dengan salah satu media yang beredar baru baru ini, video yang berdurasi kurang lebih 3 menit tersebut diduga tidak paham dengan kode etik jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 tahun 1999 dimana disebutkan

“Pasal 1

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”.

Dari point’ pasal 1 diatas maka dapatlah disimpulkan dan dipahami perihal penulisan yang benar sesuai Kaidah Kode Etik Jurnalistik ( KEJ ) dalam pemberitaan sangatlah dibutuhkan agar terciptanya pemberitaan dengan tanpa penggiringan opini.

Baca Juga:  <em>Jaga Situasi Kamtibmas, Kasat Narkoba Polres Bogor Sambangi Desa Presisi di Cileungsi</em>
Ketum YLBH Jejak Keadilan Siliwangi Laporkan Salah Satu Media Yang Diduga Tidak Paham Kode Etik Jurnalistik 2023
Sudirman, SH Ketua Umum YLBH Jejak Keadilan Siliwangi

Menanggapi perihal pemberitaan yang ditayangkan di Aplikasi YouTube dari media ( red– BF TV ) yang tayang pada Selasa, 18 April 2023.

Sudirman sebagai ketua Umum LBH Jejak Keadilan Siliwangi memberikan statementnya atas pemberitaan yang sudah tayang tersebut” saya pastikan berita yang tayang pada media BF TV tersebut bukan produk jurnalistik dan dapat dipastikan melanggar dari kode Etik Jurnalistik”, Katanya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.Kamis, ( 20/4 ).

Surat Laporan Polisi Di Polda Metro Jaya

Lebih lanjut dari pemilik dua media yang di pimpinnya ini mengungkapkan ” Wartawan harus paham bagaimana berita yang dibuat itu harus berimbang dan memiliki dua Nara sumber atau kedua belah pihak sebelum berita itu di tayangkan ( Konfirmasi). Tapi jika wartawan tidak paham kode etik jurnalis maka besar kemungkinan wartawan tersebut akan terjerat dengan hukum, dan pastinya si penanggung jawab atau pimpinan perusahaan pers itu yang harus bertanggung jawab atas berita yang dipublikasikan ” tegas Sudirman sebagai Ketum LBH.

Baca Juga:  Selama Ramadhan, Atang Berbagi Ribuan Paket Berbuka dan Ratusan Sembako

Selain itu ” Jurnalis atau wartawan diwajibkan membaca dan paham apa itu Kode Etik Jurnalistik ( KEJ ) tapi kalau ada wartawan yang tidak paham tentang KEJ maka perlu dipertanyakan Legalitasnya ” tambahnya.

” Jangan sampai ada perusahaan Pers yang hanya mencari keuntungan semata ketika berita itu diterbitkan karena ada bayarannya, semua aturan terkait tentang Wartawan ada di Kode Etik Jurnalistik” tegasnya.

” selain laporan yang sudah saya lakukan di Polda Metro Jaya dengan nomor LP : STTLP/B/2193/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal, 20 April 2023 pukul 03.39 WIB, saya juga akan melaporkan media BF ke beberapa organisasi agar berita yang dibuatnya dapat dipertanggungjawabkan. Yang pasti berita yang dibuat lewat akun YouTube Bidik Fakta TV tidak pernah konfirmasi dan melanggar hak jawab dari sumber berita tersebut ” tegasnya lagi. ( Tim ).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Dedie Rachim Targetkan Groundbreaking PSEL Kayumanis Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor meninjau lokasi PSEL Kayumanis. Dedie Rachim menargetkan groundbreaking PSEL Kayumanis tahun ini.Target groundbreaking PSEL KayumanisInformasi tersebut tercantum dalam judul item berita Pemkot Bogor yang diterbitkan pada 15 Oktober 2026.Sumber: Pemkot

Pemkot Bogor Optimalkan Creative Financing untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemkot Bogor mengoptimalkan creative financing untuk mendukung pembangunan infrastruktur.Creative financing untuk pembangunan infrastrukturJudul berita menyebut langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Bogor. Namun, RSS yang tersedia tida

Tak Hanya Pusat Kota, Pemkot Bogor Lanjutkan Penataan di Bogor Barat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor melanjutkan penataan di Bogor Barat, tidak hanya di pusat kota, sebagaimana judul informasi pada laman resmi Pemkot Bogor.Penataan Bogor Barat BerlanjutInformasi tersebut memuat judul “Tak Hanya Pusat Kota, Pemkot Bogor Lanjutkan Penataan di Bogor Bara

Pemkot Bogor Dukung PSN Gene Bank Indonesia

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemkot Bogor mendukung PSN Gene Bank Indonesia.Dukungan untuk Gene Bank IndonesiaInformasi tersebut tercantum dalam judul berita pada laman Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 15 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai bentuk dukungan, pihak yan

Wagub Johni Asadoma Dorong Gereja Jadi Penggerak Pendidikan

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Wagub Johni Asadoma mendorong gereja menjadi penggerak pendidikan, penanganan stunting, dan ekonomi umat.Penggerak Pendidikan dan Peran GerejaJudul berita tersebut mengaitkan peran gereja dengan tiga bidang, yakni pendidikan, penanganan stunting, dan ekonomi u

 

ARTIKEL TERKAIT