Kornas PPI : Harus Adil bagi Peserta Pemilu dan Ada Kepastian Hukum 2023

Jakarta, (Jurnaliswarga.id) Koordinator Nasional Perhimpunan Pemilih Indonesia (Kornas PPI), Saparuddin mengatakan, rencana KPU untuk menyederhanakan teknis penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024, patut diapresiasi sebagai inovasi KPU, agar tidak terulang lagi peristiwa tewasnya sekitar 700 petugas KPPS di hari H Pemilu 2019 akibat mereka kelelahan yang berlebihan karena bekerja non-stop hingga dinihari. Selasa 27/6/2023)

Saparuddin yang juga mantan Tenaga Ahli Bawaslu RI mengungkapkan hal itu dalam Fokus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KPU DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta, Jl. Salemba Raya Jakarta, Senin siang hingga sore, 26 Juni 2023.

Kornas PPI : Harus Adil bagi Peserta Pemilu dan Ada Kepastian Hukum 2023

FGD yang dipandu Komisioner KPU DKI Jakarta dan sejumlah nara sumber pemantik diskusi tersebut untuk memberikan masukan kepada KPU dalam penyiapan rumusan kebijakan yang akan dituangkan dalam PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu. Hadir saat itu, pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta, dan sejumlah organisasi penggiat Pemilu.

Menurut Saparuddin, rencana KPU untuk mencari format dan prosedur penghitungan suara yang lebih efektif, perlu dipertimbangkan dengan matang, sehingga waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses penghitungan suara di TPS bisa selesai tepat waktu tanpa menimbulkan persoalan baru, dengan tetap melaksanakan prinsip/azas adil dan kepastian hukum sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga:  Launching Samisade Di Desa Cikarawang Kecamatan Dramaga Dalam Membangun Infrastruktur Desa

Saparuddin menilai, upaya KPU untuk mengatasi persoalan tidak seimbangnya  waktu yang dibutuhkan oleh petugas KPPS untuk menyelesaikan proses penghitungan suara supaya tidak berujung pada kelelahan dan kematian, merupakan bagian dari penerapan prinsip adil kepada penyelenggara Pemilu ad hoc (petugas KPPS). Namun, penerapan prinsip adil tersebut juga harus diberikan secara setara kepada peserta Pemilu, pemilih, saksi, pengawas TPS, dan pemantau Pemilu.

Seperti diketahui, dalam draft PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, KPU mengusulkan dua hal. Pertama, metode penghitungan suara menggunakan dua panel, sehingga waktu untuk menyelesaikan proses penghitungan suara akan lebih cepat. Kedua, menyederhanakan formulir penghitungan suara, sehingga waktu untuk membuat salinan dokumen di TPS akan lebih cepat.

Menurut Saparuddin, usulan penghitungan suara dengan metode dua panel justru tidak adil bagi peserta Pemilu, pemilih, saksi, pengawas TPS, dan pemantau Pemilu, terutama karena perhatian atau konsentrasi mereka tersebar pada dua titik (panel) penghitungan suara — ketika proses penghitungan suara sedang berlangsung di TPS.

Penerapan dua panel, kata Saparuddin,  juga berpotensi merugikan peserta Pemilu (pasangan calon Presiden/Wakil Presiden, calon Anggota DPD, dan calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) — dalam hal menyediakan saksi utama selain saksi cadangan di TPS sesuai jumlah panel penghitungan suara.

Baca Juga:  LAUNCHING SAMISADE INFRASTRUKTUR TAHUN 2022 PROGRAM KABUPATEN BOGOR MAJU DI DESA CIMANGGIS

Menurut Saparuddin, rencana penerapan metode dua panel dalam penghitungan suara di TPS, juga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum atau tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang Undang Pemilu. Pasal 387 ayat (1) UU No.7 Tahun 2017 memberikan mandat bahwa Ketua KPPS melakukan penghitungan suara yang jelas dan terdengar dengan memperlihatkan suara yang dihitung.

Dengan metode dua panel, kata Saparuddin, mengakibatkan ada satu panel lainnya yang tidak dipimpin oleh Ketua KPPS dalam proses penghitungan suara, tetapi hanya dipimpin oleh Anggota KPPS. Pertanyaannya, apakah seorang Anggota KPPS mendapat mandat dari UU Pemilu untuk memimpin proses penghitungan suara tanpa menyertakan Ketua KPPS ?

Karena itu, kata Saparuddin, upaya penerapan metode dua panel penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024, perlu dipertimbangkan dengan matang oleh KPU sebelum dimasukkan dalam PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, karena lebih banyak kekurangannya dan tidak terlalu signifikan

Penyederhanaan teknis penghitungan suara di TPS, kata Saparuddin, lebih memungkinkan diterapkan dan lebih signifikan untuk memangkas  durasi waktu sehingga dapat mempercepat proses penghitungan suara di TPS, jika KPU menyederhanakan formulir penghitungan suara. (Red/NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT