Home / DPRD KOTA BOGOR

Selasa, 11 Juli 2023 - 23:57 WIB

Menuai Polemik, Komisi 1 dan Komisi IV Gelar Rapat Gabungan Dengan Tim Verifikasi PPDB Besutan Wali Kota Bogor

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Pembahasan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor untuk tingkat SMP dan SMA melalui sistem zonasi telah menimbulkan polemik yang ramai. Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan tim verifikasi PPDB yang baru dibentuk oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, pada Senin (10/7). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, dan dihadiri oleh anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor.

Dalam rapat tersebut, Dadang dan anggota Komisi I dan Komisi IV meminta data hasil verifikasi yang telah dilakukan selama tiga hari terakhir. Dari sekitar 900 data yang telah diverifikasi, 577 data dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan. Sementara itu, terdapat 297 data yang tidak sesuai, 36 data yang belum terverifikasi hingga rapat dimulai, dan 3 data yang tidak dapat diverifikasi karena alamatnya berada di luar Kota Bogor.

“Dalam rapat gabungan ini, kami ingin mengetahui kekacauan yang terjadi dalam PPDB melalui sistem zonasi,” ujar Dadang.

Menuai Polemik, Komisi 1 dan Komisi IV Gelar Rapat Gabungan Dengan Tim Verifikasi PPDB Besutan Wali Kota Bogor

Lebih lanjut, Dadang dan anggota Komisi I dan Komisi IV juga mempertanyakan dasar hukum dibentuknya tim verifikasi oleh Wali Kota Bogor. Menurut mereka, kehadiran tim verifikasi ini mengakibatkan tumpang tindih dengan tim PPDB online yang telah ada sebelumnya.

Dadang mengatakan bahwa polemik PPDB telah terjadi selama bertahun-tahun. Pemerintah Kota Bogor seharusnya membentuk tim verifikasi sejak awal pelaksanaan PPDB dengan peraturan dan tugas yang jelas, agar dapat bekerja secara sinergi dengan tim PPDB online yang sudah ada dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga:  Adanya Alih Fungsi Lahan, Banjir Bandang Mengancam Warga Curug Nangka

“Tim Verifikasi harus memiliki dasar hukum yang jelas, dan harus menerima masukan dari komisi. Tim ini seharusnya dibentuk sejak awal agar tidak terjadi tumpang tindih. Tim Verifikasi juga harus mengetahui tugas pokoknya, memberikan rekomendasi, dan tidak memaksakan hasil verifikasi kepada keputusan panitia PPDB Online,” jelas Dadang.

Dadang juga mencatat bahwa kegaduhan dan kecurigaan yang terjadi saat ini di masyarakat sebagian disebabkan oleh pernyataan yang kurang bijaksana dari tim verifikasi kepada media. Menurutnya, tim verifikasi yang dibentuk oleh Wali Kota Bogor seharusnya dapat memberikan kepercayaan dan menghindari kegaduhan di masyarakat.

“Tim verifikasi harus lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi kepada media agar tidak menimbulkan kegelisahan dan kegaduhan di masyarakat,” ungkap Dadang.

Terakhir, hasil rapat tersebut meminta Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan tindak lanjut terhadap laporan yang akan dikeluarkan oleh tim verifikasi. Tujuannya adalah untuk mencari tahu siapa pelaku-pelaku yang melakukan kecurangan dalam proses PPDB di Kota Bogor.

“Hasil verifikasi harus diikuti oleh instansi pengawas, dan kami meminta agar laporan tersebut disampaikan kepada DPRD,” kata Dadang.

Selama ini, Pemerintah Kota Bogor terkesan hanya menyalahkan sistem zonasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. Hal ini disayangkan oleh Dadang, karena fakta menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bogor belum menunjukkan komitmennya terhadap sektor pendidikan.

Dadang mencatat bahwa tidak ada penambahan sekolah di Kota Bogor selama ini. Menurutnya, jika keberadaan sekolah di Kota Bogor dapat merata di semua wilayah, maka polemik seperti ini tidak akan terjadi.

Baca Juga:  Berhasil Revitalisasi Jembatan Otista, Atang Trisnanto : Fokus Berikutnya adalah Pelebaran 4 titik Ruas SSA

“Pemerintah tidak hanya boleh menyalahkan pemerintah pusat, tetapi harus mempertimbangkan apakah pemerintah daerah sudah memberikan anggaran yang cukup untuk pembangunan sekolah negeri baru. Sekarang kita lihat apakah kebijakan pemerintah kota sudah mendukung hal itu,” tutupnya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani, menyatakan bahwa dalam waktu dekat DPRD Kota Bogor akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Bogor. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya polemik yang serupa di masa mendatang.

“Kejadian seperti ini seharusnya tidak terulang. Oleh karena itu, kami akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bogor agar tidak hanya merespon, tetapi juga memiliki perencanaan penanganan konflik,” jelas Devie.

Devie setuju dengan pendapat Dadang bahwa jumlah sekolah yang minim di Kota Bogor menjadi akar permasalahan dalam PPDB yang kacau. Sejak 2019, DPRD Kota Bogor telah mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk membangun sekolah baru, namun hingga saat ini tidak ada kebijakan yang diambil oleh Wali Kota dalam hal ini.

Devie juga menyebutkan bahwa pembangunan sekolah satu atap di Kelurahan Kencana yang belum selesai hingga saat ini belum menjawab kebutuhan akan sekolah baru di Kota Bogor.

“Jika kita ingin mendukung sistem zonasi, maka perlu ada jumlah sekolah yang memadai. Kebutuhan ini seharusnya dipetakan pada tingkat kecamatan dan kelurahan. Ini menunjukkan bahwa tidak ada keberpihakan anggaran dari Pemerintah Kota Bogor. Padahal, waktu untuk melakukannya telah berjalan sejak 2017 hingga sekarang. Dalam dua periode kepemimpinan Bima Arya, belum ada hasilnya,” pungkasnya. (Nr/Humprob)

Share :

Baca Juga

DPRD KOTA BOGOR

DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna pada Peringatan HJB ke-541

DPRD KOTA BOGOR

Bahas KUA-PPAS 2024, Komisi IV Dorong Penambahan Anggaran Dinsos

DPRD KOTA BOGOR

Komisi IV Bakal Panggil Disdik Terkait Fenomena Wisuda TK Hingga SMA 2023

DPRD KOTA BOGOR

Stakeholder Kota Bogor Gelar Rapat Terpadu Rumuskan Persiapan Pemilu 2024

DPRD KOTA BOGOR

Komisi I DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN, Pengawasan Bawaslu dan Penyelenggaraan KPU

DPRD KOTA BOGOR

Jama’ah Haji Kota Bogor Diberangkatkan, Atang : Semoga Sehat Selalu dan Menjadi Haji Mabrur 2023

DPRD KOTA BOGOR

Dody Hikmawan Anggota Komisi lV DPRD Kota Bogor Pertanyakan Penonaktifan 55 Ribu BPJS PBI

DPRD KOTA BOGOR

DPRD Kota Bogor Akan Bahas 13 Raperda di 2024
Lewat ke baris perkakas