Bogor, Jurnaliswarga.id – Kajian AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) perlu dilakukan terkait rencana pembangunan OCBD (Oriental Commercial Business District) beserta fasilitas pendukung lainnya di Kelurahan Cibuluh, Kota Bogor. Apakah kajian ini sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor.
Dalam kajian ini, harus difokuskan pada potensi dampak terhadap banjir di wilayah tersebut. Selain itu harus juga terdapat perencanaan mitigasi risiko banjir yang mungkin terjadi.
Hal itu dipertanyakan oleh warga dan dalam pertemuan bersama antara unsur pemerintahan dan OCBD pada hari Sabtu (26/11). Dalam kesempatan tersebut, Endah Purwanti, S.Pi sebagai wakil rakyat menyoroti kelengkapan izin lingkungan juga menjadi sorotan utama apakah sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku.
Ia juga berharap hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan pandangan yang komprehensif terkait dampak lingkungan dari pembangunan OCBD, dengan penekanan khusus pada dampak terhadap risiko banjir beserta antisipasi dan kepatuhan terhadap regulasi izin lingkungan. “Kalau kajian ini tidak dilakukan sesuai regulasi yang ada, lagi-lagi masyarakat yang selalu akan dirugikan terus menerus dengan banjir sementara pihak OCBD tidak tersentuh sama sekali oleh hukum dan selalu tidak hadir solusi banjir bagi warga” ujar Endah diakhir pertemuan.
Ditempat yang sama, Alit berharap segera ada solusi terbaik. “Kami, warga ingin segera ada pemecah masalah dari dampak pembangunan OCBD. Dimana hampir setiap hujan deras warga was-was akan terjadi banjir lagi, terlebih dengan pembangunan akses tol ini, semakin memberparah banjir yang terjadi baik debit air dan juga durasi banjir yang dialami warga” ujar Ketua RW05 Cibuluh. (CPN)