Pemkab Bogor Terbitkan Perda No.3 tahun 2023 untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Kabupaten Bogor, Jurnaliswarga.idPemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Langkah ini diambil dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Perda tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD dan seluruh stakeholder terkait dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Sosialisasi Perda No.3 tahun 2023 terus dilakukan sebagai langkah pendukung utama dalam kelembagaan mewujudkan KLA.

Pemkab Bogor Terbitkan Perda No.3 tahun 2023 untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Irna Yulistina, Kepala Bidang PHPKA DP3AP2KB Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa KLA adalah sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media. Hal ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan melalui lima klaster hak anak.

Baca Juga:  Eva Rudy Pimpin Rakor Pokja IV: Satukan Langkah Wujudkan Keluarga Sehat dan Lingkungan Lestari

“Kelima klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus anak,” ungkap Irna.

Irna menambahkan bahwa pengalaman tahun lalu menunjukkan kekurangan dalam pelaksanaan evaluasi KLA, salah satunya adalah kurangnya regulasi yang melembaga atau perda khusus KLA. Dengan diterbitkannya Perda No.3 tahun 2023, diharapkan menjadi pendukung utama dalam kelembagaan KLA di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Publikasi Kinerja Dispora Kabupaten Bogor Semester I 2024

Harapan Irna, seluruh dinas, kecamatan, desa, dan kelurahan dapat mensosialisasikan Perda ini kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung KLA. Ini diwujudkan dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA) dan Kecamatan Layak Anak (KELANA) guna mencapai KLA dengan kategori Nindya pada tahun 2024.

Dedi Aroza, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, menyatakan pentingnya Perda ini karena menyangkut masa depan anak-anak. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengimplementasikan Perda ini guna memastikan hak pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak-anak terjamin.

“Agar kedepan anak-anak kita mendapatkan hak pendidikan yang baik, hak kesehatan yang baik, dan tentunya kesejahteraannya terjamin,” jelas Dedi.

Sumber : website Pemkab Bogor

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran jurnalis senior menjadi kunci dalam menjaga standar praktik jurnalistik di tengah perubahan cepat...

Silaturahmi Bersama Menpora: Ikhtiar Sherly Majukan Olahraga Maluku Utara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos melakukan kunjungan silaturahmi inspiratif ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta disambut hangat oleh Menpora...

Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Dorong Industri Berkelanjutan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Y.M. Yoon Soon-gu, yang berlangsung di...

Gebrakan Gubernur Sherly: Pilih Pejabat Berdasarkan Karakter dan Kapasitas, Bukan Kedekatan 2026

SOFIFI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penyegaran organisasi. Atas nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Drs. Samsuddin A....

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik...

 

ARTIKEL TERKAIT