Home / Pemkab Bogor

Minggu, 3 Desember 2023 - 23:56 WIB

Pemkab Bogor Terbitkan Perda No.3 tahun 2023 untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Kabupaten Bogor, Jurnaliswarga.idPemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Langkah ini diambil dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Perda tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD dan seluruh stakeholder terkait dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Sosialisasi Perda No.3 tahun 2023 terus dilakukan sebagai langkah pendukung utama dalam kelembagaan mewujudkan KLA.

Pemkab Bogor Terbitkan Perda No.3 tahun 2023 untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Irna Yulistina, Kepala Bidang PHPKA DP3AP2KB Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa KLA adalah sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media. Hal ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan melalui lima klaster hak anak.

Baca Juga:  Komisi IX DPR RI Evaluasi Layanan Kesehatan di Kabupaten Bogor

“Kelima klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus anak,” ungkap Irna.

Irna menambahkan bahwa pengalaman tahun lalu menunjukkan kekurangan dalam pelaksanaan evaluasi KLA, salah satunya adalah kurangnya regulasi yang melembaga atau perda khusus KLA. Dengan diterbitkannya Perda No.3 tahun 2023, diharapkan menjadi pendukung utama dalam kelembagaan KLA di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Dirgahayu Bogor ke 542 Babarengan, Akur dan Makmur

Harapan Irna, seluruh dinas, kecamatan, desa, dan kelurahan dapat mensosialisasikan Perda ini kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung KLA. Ini diwujudkan dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA) dan Kecamatan Layak Anak (KELANA) guna mencapai KLA dengan kategori Nindya pada tahun 2024.

Dedi Aroza, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, menyatakan pentingnya Perda ini karena menyangkut masa depan anak-anak. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengimplementasikan Perda ini guna memastikan hak pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak-anak terjamin.

“Agar kedepan anak-anak kita mendapatkan hak pendidikan yang baik, hak kesehatan yang baik, dan tentunya kesejahteraannya terjamin,” jelas Dedi.

Sumber : website Pemkab Bogor

Share :

Baca Juga

Pemkab Bogor

Prestasi Luar Biasa di Pekan Olahraga Pelajar Jawa Barat 2024
Program P2WKSS di Desa Jayaraharja: Evaluasi Lapangan Menandai Capaian Positif

Pemkab Bogor

Program P2WKSS di Desa Jayaraharja: Evaluasi Lapangan Menandai Capaian Positif
https://jurnaliswarga.id/pemkab-bogor-dirgahayu-republik-indonesia-ke-79/

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor, Dirgahayu Republik Indonesia Ke 79 “Nusantara Baru Indonesia Maju”
Dirgahayu Bogor ke- 542 Tahun "Babarengan, Akur dan Makmur"

Pemkab Bogor

Dirgahayu Bogor ke 542 Babarengan, Akur dan Makmur
Bupati Bogor Iwan Setiawan Dorong Semangat Indonesia Emas 2045 melalui Konsultasi Publik RPJPD

Pemkab Bogor

Bupati Bogor Iwan Setiawan Dorong Semangat Indonesia Emas 2045 melalui Konsultasi Publik RPJPD

Pemkab Bogor

Libur Panjang, Tirta Kahuripan Tetap Layani 225.144 Pelanggan

Pemkab Bogor

Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu Dampingi Menteri ATR/BPN Buka Loket Pelayanan ATR/BPN Optimalisasi Layanan 2024
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pembukaan MTQ ke-38 Jawa Barat: Upaya Memperdalam Pemahaman Al-Qur'an

Pemkab Bogor

Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pembukaan MTQ ke-38 Jawa Barat: Upaya Memperdalam Pemahaman Al-Qur’an
Lewat ke baris perkakas