Pemkab Bogor Terbitkan Perda No.3 tahun 2023 untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Kabupaten Bogor, Jurnaliswarga.idPemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Langkah ini diambil dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Perda tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD dan seluruh stakeholder terkait dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Sosialisasi Perda No.3 tahun 2023 terus dilakukan sebagai langkah pendukung utama dalam kelembagaan mewujudkan KLA.

Pemkab Bogor Terbitkan Perda No.3 tahun 2023 untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Irna Yulistina, Kepala Bidang PHPKA DP3AP2KB Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa KLA adalah sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media. Hal ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan melalui lima klaster hak anak.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Bergerak Cepat Tangani Banjir di Klapanunggal

“Kelima klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus anak,” ungkap Irna.

Irna menambahkan bahwa pengalaman tahun lalu menunjukkan kekurangan dalam pelaksanaan evaluasi KLA, salah satunya adalah kurangnya regulasi yang melembaga atau perda khusus KLA. Dengan diterbitkannya Perda No.3 tahun 2023, diharapkan menjadi pendukung utama dalam kelembagaan KLA di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Kolaborasi Lingkungan, Warga Apresiasi Komitmen Menuju Bogor Hijau dan Berkelanjutan 2026

Harapan Irna, seluruh dinas, kecamatan, desa, dan kelurahan dapat mensosialisasikan Perda ini kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung KLA. Ini diwujudkan dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA) dan Kecamatan Layak Anak (KELANA) guna mencapai KLA dengan kategori Nindya pada tahun 2024.

Dedi Aroza, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, menyatakan pentingnya Perda ini karena menyangkut masa depan anak-anak. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengimplementasikan Perda ini guna memastikan hak pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak-anak terjamin.

“Agar kedepan anak-anak kita mendapatkan hak pendidikan yang baik, hak kesehatan yang baik, dan tentunya kesejahteraannya terjamin,” jelas Dedi.

Sumber : website Pemkab Bogor

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Sumba Timur 2026

SUMBA TIMUR, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas gerakan pencegahan korupsi melalui program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 yang digelar di...

KPK Perkuat Integritas Pertamina Demi Ketahanan Energi Nasional 2026

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama PT Pertamina (Persero) memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor energi melalui peningkatan kapasitas pengawas internal perusahaan....

Bulog Kancab Bogor Perkuat Stok Beras Premium 2026

Bogor, JURNALISWARGA.ID – Perum Bulog Kantor Cabang Bogor memastikan ketersediaan stok beras, baik medium maupun premium, dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan...

BPI KPNPA RI Bogor Sambut Kajari Baru, Dorong Penuntasan Kasus RSUD Parung 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor menyambut pergantian kepemimpinan di Kejaksaan...

DPRD DKI Kritik Laba Food Station yang Meleset Jauh, Josephine Minta Tak Bergantung pada Subsidi Pangan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD DKI Komisi C, Josephine Simanjuntak menyoroti PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) terkait capaian laba bersih...

 

ARTIKEL TERKAIT