Pemkab Bogor Terbitkan Perda No.3 tahun 2023 untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Kabupaten Bogor, Jurnaliswarga.idPemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Langkah ini diambil dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Perda tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD dan seluruh stakeholder terkait dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Sosialisasi Perda No.3 tahun 2023 terus dilakukan sebagai langkah pendukung utama dalam kelembagaan mewujudkan KLA.

Pemkab Bogor Terbitkan Perda No.3 tahun 2023 untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Irna Yulistina, Kepala Bidang PHPKA DP3AP2KB Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa KLA adalah sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media. Hal ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan melalui lima klaster hak anak.

Baca Juga:  Kementan dan Komisi IV DPR RI Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Tengah Dinamika Global dan Perubahan Iklim

“Kelima klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus anak,” ungkap Irna.

Irna menambahkan bahwa pengalaman tahun lalu menunjukkan kekurangan dalam pelaksanaan evaluasi KLA, salah satunya adalah kurangnya regulasi yang melembaga atau perda khusus KLA. Dengan diterbitkannya Perda No.3 tahun 2023, diharapkan menjadi pendukung utama dalam kelembagaan KLA di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Humas Polri Jalani Evaluasi Menuju WBK dan WBBM 2024

Harapan Irna, seluruh dinas, kecamatan, desa, dan kelurahan dapat mensosialisasikan Perda ini kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung KLA. Ini diwujudkan dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA) dan Kecamatan Layak Anak (KELANA) guna mencapai KLA dengan kategori Nindya pada tahun 2024.

Dedi Aroza, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, menyatakan pentingnya Perda ini karena menyangkut masa depan anak-anak. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengimplementasikan Perda ini guna memastikan hak pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak-anak terjamin.

“Agar kedepan anak-anak kita mendapatkan hak pendidikan yang baik, hak kesehatan yang baik, dan tentunya kesejahteraannya terjamin,” jelas Dedi.

Sumber : website Pemkab Bogor

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi Hormati Putusan MK, Pemerintah Kaji Aturan Kuota Internet 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan menghormati dan menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Pemerintah...

Menlu RI Sugiono Tegaskan EAS Jadi Jangkar Ketahanan Indo-Pasifik 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menegaskan pentingnya penguatan East Asia Summit (EAS) sebagai salah satu pilar strategis untuk menjaga ketahanan...

Wali Kota Bogor Dedie Aktifkan Layanan Darurat Kesehatan 119

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat layanan kesehatan yang cepat dan responsif bagi masyarakat. Salah satunya dengan mengoptimalkan operasional Public Safety...

Bupati Kolaka Lantik 32 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Pesan tersebut disampaikan saat...

Pemkab Bogor Tegaskan Dukung Penegakan Hukum Kasus RSUD Bogor Utara 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait dugaan tindak...

 

ARTIKEL TERKAIT