Pemkab Bogor Terbitkan Perda No.3 tahun 2023 untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Kabupaten Bogor, Jurnaliswarga.idPemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Langkah ini diambil dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Perda tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD dan seluruh stakeholder terkait dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Sosialisasi Perda No.3 tahun 2023 terus dilakukan sebagai langkah pendukung utama dalam kelembagaan mewujudkan KLA.

Pemkab Bogor Terbitkan Perda No.3 tahun 2023 untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Irna Yulistina, Kepala Bidang PHPKA DP3AP2KB Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa KLA adalah sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media. Hal ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan melalui lima klaster hak anak.

Baca Juga:  Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Transparansi Dana Desa Lewat Aplikasi “Jaga Desa”

“Kelima klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus anak,” ungkap Irna.

Irna menambahkan bahwa pengalaman tahun lalu menunjukkan kekurangan dalam pelaksanaan evaluasi KLA, salah satunya adalah kurangnya regulasi yang melembaga atau perda khusus KLA. Dengan diterbitkannya Perda No.3 tahun 2023, diharapkan menjadi pendukung utama dalam kelembagaan KLA di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Danrem 172/PWY Tutup TMMD Ke-118 Di Wilayah Terjauh Kab. Jayapura

Harapan Irna, seluruh dinas, kecamatan, desa, dan kelurahan dapat mensosialisasikan Perda ini kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung KLA. Ini diwujudkan dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA) dan Kecamatan Layak Anak (KELANA) guna mencapai KLA dengan kategori Nindya pada tahun 2024.

Dedi Aroza, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, menyatakan pentingnya Perda ini karena menyangkut masa depan anak-anak. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengimplementasikan Perda ini guna memastikan hak pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak-anak terjamin.

“Agar kedepan anak-anak kita mendapatkan hak pendidikan yang baik, hak kesehatan yang baik, dan tentunya kesejahteraannya terjamin,” jelas Dedi.

Sumber : website Pemkab Bogor

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

BPI KPNPA RI Tantang Kajati Sumbar Bongkar Korupsi Besar, Rahmad Sukendar: Dedie Dikenal sebagai Jaksa Pemburu Koruptor 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Kinerja cepat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie, mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Sejak dilantik pada 29 April 2026, Dedie dinilai...

Bupati Rudy Bangga, Baby Rio Ukir Sejarah di Kabupaten Bogor 2026

CISARUA, JURNALISWARGA.ID – Kabupaten Bogor kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Seekor bayi giant panda bernama Satrio Wiratama atau yang akrab disapa Baby...

Kemlu RI dan India Perkuat Kemitraan Strategis Asia 2026

NEW DELHI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, Kemlu RI dan India, terus memperkuat diplomasi ekonomi dan kerja sama strategis dengan negara-negara...

Nezar Patria: Internet Murah Jadi Motor Ekonomi Digital RI 2026

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat transformasi digital nasional sebagai salah satu strategi utama mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Salah satu langkah yang menjadi fokus...

Pemkot Depok Lepas ASN Purnabakti dengan Penuh Penghargaan 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT