Pimpinan Umum LPKSM PATROLI Soroti Dugaan Jual Beli Buku LKS di SMP Satria Bangsa 2024

Kab. Bogor, (jurnaliswarga.id) – H Sukarman, S.Pd.I, SH.,MH. selaku pimpinan umum LPKSM PATROLI angkat suara adanya dugaan Jual Beli Praktek Buku LKS di SMP Satria Bangsa yang di keluhkan wali murid siswa.

Meski pemerintah melarangnya praktek jual beli buku lks tetapi masih saja ada banyak pihak sekolahan tetap membandel dan melanggarnya, padahal tersebut sudah tercantum di berdasarkan Pasal 181 Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar (LKS), pakaian seragam pada satuan pendidikan.

H Sukarman menyayangkan pihak Yayasan Mahdy Nabil SMP Satria Bangsa yang terletak di Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor diduga melakukan pratek penjualan buku LKS kepada peserta didik dengan harga sebesar Rp. 125.000-, untuk enam mata pelajaran.

Baca Juga:  Akibat Hujan Deras disertai Angin, 2 Rumah di Nanggewer Tertimpa Pohon

Pimpinan Umum LPKSM PATROLI Soroti Dugaan Jual Beli Buku LKS di SMP Satria Bangsa 2024Saat H Sukarman meminta keterangan kepada salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan pada keluhannya (07/3) “Saya Keberatan karna dari seragam saja misalnya sepatu, selalu diharuskan pakai sepatu hitam, kalau lagi gak ada uang kita kadang bingung,”paparnya

“Apalagi saya kerjanya serabutan gak punya gaji bulanan, daripada buat LKS sama uang ujian, mending buat bayar bulanan, karna untuk bulanan saja saya masih nunggak, yang tadinya uang nya buat bayar bulanan jadi ke alihkan buat bayar LKS atau bayar uang UJIAN.

wali murid tersebut menjelaskan kepada H Sukarman. Tidak bayar uang ujian siswa tidak bisa mengikuti ujian pak, dikarenakan adanya syarat – syarat agar bisa ikut ujian harus ada kartu peserta ujian dan itupun bayar, dan tiap kenaikan kelas itu juga ada daftar ulang,”keluhnya

Baca Juga:  Dua Orang Pelaku Curanmor Dengan Senjata Tajam di Ungkap Sat Reskrim Polres Bogor

H Sukarman menjelaskan pula, ” tenaga pendidik yang menjual buku LKS di sekolah kepada siswa itu jelas pungli dan dapat dijerat pada Aturan hukum pungutan liar atau pungli masuk ke pasal 368 KUHP terhadap kegiatan yang menguntungkan diri sendiri, jelasnya.

Bukan suatu alasan pihak sekolah tidak mengikuti aturan pemerintah namun itu sudah menjadi kewajiban dan aturan yang harus di taati.

Marelita Devisa selaku kepsek saat di konfirmasi melalui via WhatsaAp sama sekali tidak menjawab/membalas chat sehingga berita ini ditayangkan.(Ade)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Perkuat Ketahanan Pangan, Puluhan Ribu Bibit Disalurkan 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat program ketahanan pangan sebagai langkah strategis menjaga...

Bupati Bogor Perluas Penataan Wilayah, Parung Jadi Prioritas Berikutnya 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan pemerataan penataan wilayah secara bertahap di seluruh kecamatan....

BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Jampidsus, Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah Polri dalam menangani dugaan kasus...

KETURUNAN PEWAKAF MASJID AGUNG AT-TOHIRIYAH DESAK PEMBANGUNAN ALUN-ALUN BOGOR DIHENTIKAN SEMENTARA 2026

KOTA BOGOR, Jurnaliswarga.id  – Polemik pembangunan Alun-Alun Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Salah seorang keturunan pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah, Raden Muhammad Padmanegara, menyampaikan keberatan...

Ketua DPC AWPI Bogor siap kawal proses hukum dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id -  ramainya pemberitaan di media online tentang adanya dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa, di desa Gunung Sari kecamatan citeureup beberapa...

 

ARTIKEL TERKAIT