Pimpinan Umum LPKSM PATROLI Soroti Dugaan Jual Beli Buku LKS di SMP Satria Bangsa 2024

Kab. Bogor, (jurnaliswarga.id) – H Sukarman, S.Pd.I, SH.,MH. selaku pimpinan umum LPKSM PATROLI angkat suara adanya dugaan Jual Beli Praktek Buku LKS di SMP Satria Bangsa yang di keluhkan wali murid siswa.

Meski pemerintah melarangnya praktek jual beli buku lks tetapi masih saja ada banyak pihak sekolahan tetap membandel dan melanggarnya, padahal tersebut sudah tercantum di berdasarkan Pasal 181 Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar (LKS), pakaian seragam pada satuan pendidikan.

H Sukarman menyayangkan pihak Yayasan Mahdy Nabil SMP Satria Bangsa yang terletak di Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor diduga melakukan pratek penjualan buku LKS kepada peserta didik dengan harga sebesar Rp. 125.000-, untuk enam mata pelajaran.

Baca Juga:  Rakyat Terpusing Tujuh Keliling CV Terang Megah Akibat Kontroversi Pekerjaan dari Dinas Perkim 2023

Pimpinan Umum LPKSM PATROLI Soroti Dugaan Jual Beli Buku LKS di SMP Satria Bangsa 2024Saat H Sukarman meminta keterangan kepada salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan pada keluhannya (07/3) “Saya Keberatan karna dari seragam saja misalnya sepatu, selalu diharuskan pakai sepatu hitam, kalau lagi gak ada uang kita kadang bingung,”paparnya

“Apalagi saya kerjanya serabutan gak punya gaji bulanan, daripada buat LKS sama uang ujian, mending buat bayar bulanan, karna untuk bulanan saja saya masih nunggak, yang tadinya uang nya buat bayar bulanan jadi ke alihkan buat bayar LKS atau bayar uang UJIAN.

wali murid tersebut menjelaskan kepada H Sukarman. Tidak bayar uang ujian siswa tidak bisa mengikuti ujian pak, dikarenakan adanya syarat – syarat agar bisa ikut ujian harus ada kartu peserta ujian dan itupun bayar, dan tiap kenaikan kelas itu juga ada daftar ulang,”keluhnya

Baca Juga:  Kegiatan Program Jumat Curhat Polres Bogor: Terima Aduan Warga Terkait Tindak lanjut Pelaporan Kehilangan

H Sukarman menjelaskan pula, ” tenaga pendidik yang menjual buku LKS di sekolah kepada siswa itu jelas pungli dan dapat dijerat pada Aturan hukum pungutan liar atau pungli masuk ke pasal 368 KUHP terhadap kegiatan yang menguntungkan diri sendiri, jelasnya.

Bukan suatu alasan pihak sekolah tidak mengikuti aturan pemerintah namun itu sudah menjadi kewajiban dan aturan yang harus di taati.

Marelita Devisa selaku kepsek saat di konfirmasi melalui via WhatsaAp sama sekali tidak menjawab/membalas chat sehingga berita ini ditayangkan.(Ade)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Mensos Gus Ipul Buka Pelatihan Manajemen Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Tekankan Sistem Adaptif dan Profesional 2026

BOGOR, Jurnaliswarga.id — Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, secara resmi membuka Pelatihan Manajemen Pembelajaran bagi Guru dan Kepala...

15 Jamaah Calon Haji Gunung Mas Siap Berangkat, Pemkab Pastikan Fasilitas dan Pendampingan Optimal

KUALA KURUN,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas resmi melepas 15 jamaah calon haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Prosesi...

Pemerintah Tangani Hoaks Kesehatan dari Hulu, Wamen Nezar Dorong Kolaborasi Platform Digital 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah mulai menggeser strategi penanganan hoaks kesehatan dengan pendekatan dari hulu, yakni melibatkan platform digital untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang...

Wamen Nezar Patria: Indonesia Butuh Lompatan Digital, Teknologi Harus Berdampak Nyata 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan lompatan besar dalam transformasi digital, bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi pemanfaatan...

Mendiktisaintek Brian Yuliarto: Ketahanan Nasional Harus Bertumpu pada Sains dan Teknologi 2026

JAKARTA,JURNALISWARGA.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa penguatan sains dan teknologi menjadi fondasi utama dalam membangun ketahanan nasional di...

 

ARTIKEL TERKAIT