Home / Uncategorized

Sabtu, 18 Februari 2023 - 23:10 WIB

PMI Berharap PDIP Tak Pasang Badan Dalam Kasus Hukum Plt Bupati Mimika

Jayapura, (JW) – Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PMI) berharap DPP Partai Demokarsi Indonesia Perjuangan (PDIP), tidak pasang badan dalam kasus hukum yang menyeret kadernya Plt Bupati Mimika Johanes Rettob.

“ Pa Plt JR ini-kan pengurus Partai PDIP Papua Tengah, jadi yang kita berharap DPP PDIP tidak pasang badan dalam kasus hukum yang menyeretnya, karena hal itu akan mengganggu elektabilitas dan popularitas Partai PDIP di Papua nantinya,” ucap Acel selaku kordinator PMI di Jakarta, Sabtu (18/2/2023).

Acel yang juga Aktivis anti korupsi ini menyebutkan PDIP bakal tidak dipercaya masyarakat Papua kedepanya, bila turut membackup Plt Bupati Timika JR dalam kasus tindak pidana korupsi yang menyeretnya.

“ PDIP Papua Tengah terindikasi miskin kader, karena Plt Bupati Mimika ini, sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Papua, langsung dilantik oleh DPP PDIP sebagai pengurus DPD PDIP Papua Tengah, dengan jabatan sebagai Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi,” Sorotnya.

Acel mengatakan, Walaupun sehari setelah diumumkan secara resmi oleh Kejati Papua sebagai tersangka, namun Plt Bupati Mimika Johanes Rettob tetap dilantik jadi pengurus DPD PDIP Papua Tengah, yang kepengurusanya dilantik oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun di Nabire beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Wow! 500 Ribu Lebih Ormas, Kesbangpol DKI: Penting Wujudkan Program Pembangunan

“ Ini Aneh tapi nyata, karena sesuai struktur dan komposisi kepengurusan DPD PDIP yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, tertulis jelas kalau Plt Bupati Mimika JR memiliki jabatan Wakil Ketua Bidang keanggotaan dan organisasi DPD PDIP Papua Tengah, padahal sehari sebelum dilantik Plt Bupati JR sudah diumumkan secara resmi sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua,”Terangnya.

Aktivis HMI ini menyebutkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sementara berjalan, karena asas hukum di Indonesia yakni Eguality before the law, sehingga semua orang memiliki kesamaan dihadapan hukum.

“ Dengan Asas Eguality before the law ini maka Kejaksaan Tinggi seharusnya tahan tersangka sehingga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” Tegasnya.

Baca Juga:  Kapolres Konawe Selatan : Tidak Ada Bekingan Terhadap Perusahaan Tambang Di Wilayah Hukumnya adalah 2023

Kata Acel, JR dan Direktur PT Asian One Air, SH saat diperiksa Kejati papua sebagai tersangka sudah sepatutnya disertai penahanan, namun beredar kabar bila tidak ada penahanan sehingga hal ini memicu reaksi publik yang menduga ada kong kali kong dalam penegakan hukum dugaan tindak pidana Korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemkab Mimika Tahun 2015 oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

“ Tidak ada penahanan berarti menciptakan preseden buruk penegakan hukum di Papua, terutama bagi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono.SH.M.Hum beserta jajaranya dalam menangani perkara dimaksud,” tandas Acel.

Sebut Acel, Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PMI) akan kembali menggelar aksi demonstrasi di Gedung Kejagung RI, DPP PDIP dan Kantor Kemendagri sehingga publik memperoleh informasi yang pasti dalam penanganan perkara tersebut.

Diakhir penyampaianya, aktivis anti korupsi ini meminta Mendagri Tito Karnavian agar menonaktifkan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dari jabatanya sehingga lebih focus pada masalah hukum yang menyeretnya.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

GM PT PLN (Persero) Menghadiri Kegiatan Rapat Evaluasi Percepatan Pensertifikatan Aset PT

Uncategorized

Presiden Serahkan Bantuan Tunai bagi Pedagang di Pasar Kertek

Uncategorized

Kepedulian Babinsa Koramil 1417-03/Lambuya Bantu Ibu-Ibu PKK Dalam Membangun Kebun

Uncategorized

Dukung Kualitas Belanja APBD, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Pengelolaan DBH-DRp

Uncategorized

Di Latar Belakang Permasalahan Keluarga, Seorang Pria Nekat Gantung Diri di Jasinga Kabupaten Bogor

Uncategorized

Sembari Membantu Warga Binaan, Babinsa Koramil 1417-06/Unaaha Juga Belajar Ilmu Pertukangan

Uncategorized

“Masuk Hari Ke-2 Kegiatan Patroli Gabungan, Satlantas Polresta Kendari Amankan 43 Unit Sepeda Motor”

Desa / Kelurahan

Kasdim 1417/Kendari Hadiri Upacara Dalam Rangka HUT Kota Kendari Ke-191 Tahun 2022
Lewat ke baris perkakas