Home / Internasional

Senin, 20 Juni 2022 - 16:33 WIB

RADDHO Bersama CIDHN
Prakarsai Sidang Hak Asasi Manusia Ke 50

Jurnaliswarga.id, Afrika – Telah terjadi pertemuan dan sidang Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) ke-50 tentang “pemajuan dan perlindungan hak anak di zona konfliksituasi prajurit anak” di Hotel Montrbrillant-Cornavin, Jenewa, pada 14 Juni 2022.

Pertemuan ini diselenggarakan bersama atas prakarsa Rencontre Africaine pour la Défense des Droits de l’Homme (RADDHO), dan la Commission Indépendante du Réseau pour les droits de l’homme en Afrique du Nord (CIDHN).

Pertemuan tersebut mengumpulkan sekitar 40 peserta secara langsung dan online, termasuk organisasi masyarakat sipil, jurnalis, pakar, aktivis HAM, peneliti, dan diplomat, dikutip North Africa Post.

Panelis dan peserta menganalisis secara rinci kelemahan pemajuan dan perlindungan hak-hak anak di daerah konflik.

Di satu sisi, akar penyebab perekrutan dan wajib militer secara paksa anak-anak dalam konflik di Afrika dan Asia; terutama di wilayah Sahel, di Timur Republik Demokratik Kongo, Republik Afrika Tengah, Mali, Somalia, Afghanistan (Baluchistan), Suriah,  Irak, Yaman, dan Ukraina.

Baca Juga:  Kapolres Konsel Bertindak Selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Lapangan Apel Polres Konsel

Para peserta memberikan perhatian khusus pada konsekuensi negatif madrasah dalam indoktrinasi anak-anak yang melanggar hak mereka atas pendidikan di Afghanistan, Pakistan, dan juga di kamp-kamp Tindouf di Aljazair.

Para peserta mengamati kegigihan, sejak adopsi Konvensi Internasional tentang Hak Anak, pelanggaran berat terhadap hak-hak anak terkait pembunuhan, perekrutan, mutilasi, atau penolakan akses kemanusiaan.

Pertemuan tersebut menggarisbawahi pentingnya promosi praktik yang baik mengenai perlindungan dan reintegrasi tentara anak.

Menghadapi tantangan tentang perlindungan anak, para peserta menyerukan penerapan strategi preventif melalui pemantauan, pendidikan, serta perlindungan sekolah selama konflik bersenjata.

Mereka sama-sama menyerukan untuk mempopulerkan, melalui kampanye peningkatan kesadaran, Piagam Afrika tentang Hak dan Kesejahteraan Anak, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak Anak, dan implementasi yang efektif dari Protokol Opsional tentang keterlibatan anak dalam konflik bersenjata, dan penjualan anak, prostitusi anak dan pornografi yang melibatkan anak.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Jadi Presiden Kedua Kunjungi Pagar Alam Setelah Bung Karno

Para peserta menyerukan penguatan mekanisme pemantauan dan mendorong pengembangan jaringan organisasi masyarakat sipil di bidang advokasi untuk masalah anak.

Diputuskan untuk menyampaikan komunikasi tertulis pada sesi ke-51 Dewan HAM untuk menyadarkan negara-negara anggota Dewan untuk mengintegrasikan masalah perlindungan anak dalam perdebatan Dewan.

Mengingat kekurangan kebijakan publik di bidang perlindungan, pertemuan memutuskan untuk mengorganisir kelompok koalisi organisasi masyarakat sipil untuk mendukung inisiatif mengenai adopsi, oleh Majelis Umum PBB, satu dekade internasional untuk memerangi penyalahgunaan dan penggunaan anak dalam konflik bersenjata.(NR)

Share :

Baca Juga

Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global

Internasional

Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global

Legislatif

Pimpin General Debate di IPU, Puan Bicara Soal Pemerataan Vaksin Hingga Transparansi DPR

Internasional

Dari Polandia, Presiden Jokowi Bertolak ke Moskow, Rusia

Internasional

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Dubes PEA untuk Indonesia

Internasional

Rusia Menyerang Ukraina, Zelenskiy: Musuh Telah Menandai Saya Target Nomor Satu

Internasional

Megawati Ditemui Perwakilan Pemerintah dan Parlemen Korsel, Perdamaian Korea Jadi Bahasan

Bogor

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Nguyễn Xuân Phúc di Istana Bogor

Internasional

Peras Raja Maroko, Dua Jurnalis Prancis Dihukum Satu Tahun Penjara
Lewat ke baris perkakas