Home / Sukabumi

Senin, 8 Januari 2024 - 13:44 WIB

Rakyat Terpusing Tujuh Keliling CV Terang Megah Akibat Kontroversi Pekerjaan dari Dinas Perkim 2023

Sukabumi, Ajwi (Jurnaliswarga.id) – Pada tanggal 21 November 2023, pekerjaan dinas Perkim untuk penerima manfaat di Kecamatan Kadudampit, Desa Gede Pangrango, Kampung Panagan RT 08 RW 02, menjadi sorotan tajam. Dari awal, berbagai kekacauan telah menyentuh perasaan warga penerima manfaat terkait pelaksanaan pekerjaan dinas Perkim, yang dilakukan oleh CV Terang Megah.

Dalam prosesnya, warga telah menghadapi miskomunikasi yang penuh kesabaran, namun kekecewaan semakin terasa ketika upah kerja yang sebelumnya disepakati sebesar 6 juta, turun drastis menjadi 3 juta. Warga merasa terpaksa harus menerima apa yang menjadi keinginan CV Terang Megah yang disampaikan kepada Kepala Dusun.

Baca Juga:  Skandal Dugaan Korupsi Program PIPANISASI Dinas Perkimsih Sukabumi 2024

Rakyat Terpusing Tujuh Keliling CV Terang Megah Akibat Kontroversi Pekerjaan dari Dinas Perkim 2023

Setelah berkomunikasi dengan Dewan DPRD, ternyata banyak ketidaksesuaian standar pekerjaan yang tidak dipenuhi. Mulai dari tidak dibuatnya bak penampungan hingga kontrol, serta standar operasional yang tidak terpenuhi. Pipa yang diberikan juga dinilai tidak layak untuk digunakan dalam situasi ekstrim dan mudah patah, menimbulkan ketakutan di kalangan warga. Inisial D menyatakan bahwa pipa tersebut tidak akan bertahan lama jika situasinya terus seperti ini.

Ketidaknyamanan masyarakat semakin bertambah ketika diketahui bahwa uang dari dinas sudah cair semua, namun menurut keterangan Kades, pisum (petunjuk surat menyurat) belum ditandatangani. Keterangan ini mengundang kecurigaan terhadap pengawas dinas, CV Terang Megah, bahkan seluruh proses yang mungkin menjadi upaya mengelabui masyarakat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor Sambang Security PT. Porta Larese dan Sampaikan Pesan Kamtibmas 2023

Kemudian, pertanyaan muncul mengenai hilangnya sebagian besar uang yang sudah dilunasi. Dari dana 100 juta, penerima manfaat hanya menerima sekitar 20 juta, sementara sisa uang hampir 80% tampaknya menguap tanpa jejak. Apakah ini indikasi korupsi yang akan dibiarkan oleh penegak hukum? Kejadian ini dianggap tragis dan memprihatinkan bagi masyarakat.

Ketua Dpc Ajwi Sukabumi, Iyus Hendrawan, menekankan perlunya penegakan hukum untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada masyarakat yang merasa terpusing tujuh keliling akibat kontroversi pekerjaan dinas Perkim yang dilakukan oleh CV Terang Megah. (IH)

Share :

Baca Juga

Kelompok 5 FEB Universitas Djuanda Mengadakan Workshop Digital Marketing pada Seluruh Pelaku UMKM Desa Pasirdoton

Sukabumi

Kelompok 5 FEB Universitas Djuanda Mengadakan Workshop Digital Marketing pada Seluruh Pelaku UMKM Desa Pasirdoton

Sukabumi

Di duga Oknum Kades Sirna Resmi Kecamatan Gunung Guruh Perjual Belikan Tanah Kas Desa 2024

Sukabumi

SUKABUMI BERDUKA: BANJIR DAN LONGSOR TERJADI DI 18 KECAMATAN, SATU ORANG MENINGGAL DAN TUJUH HILANG
Yayasan Az-Zarkasyi Gelar Musawarah Besar untuk Menyongsong Kemajuan Pemikiran Umat 2024

Sukabumi

Yayasan Az-Zarkasyi Gelar Musawarah Besar untuk Menyongsong Kemajuan Pemikiran Umat 2024
Rapat Strategis Forum Pemenangan Caleg DPRD H.Dedi Suhandi: Semangat, Kekuatan, dan Pemersatu Masyarakat 2024

Sukabumi

Rapat Strategis Forum Pemenangan Caleg DPRD H.Dedi Suhandi: Semangat, Kekuatan, dan Pemersatu Masyarakat 2024

Sukabumi

Ratusan Buruh Menuntut Perusahaan Tidak Melakukan Praktek Union Busting

Sukabumi

HARAPAN RAKYAT PASKA PILKADA KABUPATEN/KOTA SUKABUMI 2024

Sukabumi

Skandal Dugaan Korupsi Program PIPANISASI Dinas Perkimsih Sukabumi 2024
Lewat ke baris perkakas