Sukabumi, Ajwi (Jurnaliswarga.id) – Pada tanggal 21 November 2023, pekerjaan dinas Perkim untuk penerima manfaat di Kecamatan Kadudampit, Desa Gede Pangrango, Kampung Panagan RT 08 RW 02, menjadi sorotan tajam. Dari awal, berbagai kekacauan telah menyentuh perasaan warga penerima manfaat terkait pelaksanaan pekerjaan dinas Perkim, yang dilakukan oleh CV Terang Megah.
Dalam prosesnya, warga telah menghadapi miskomunikasi yang penuh kesabaran, namun kekecewaan semakin terasa ketika upah kerja yang sebelumnya disepakati sebesar 6 juta, turun drastis menjadi 3 juta. Warga merasa terpaksa harus menerima apa yang menjadi keinginan CV Terang Megah yang disampaikan kepada Kepala Dusun.
Setelah berkomunikasi dengan Dewan DPRD, ternyata banyak ketidaksesuaian standar pekerjaan yang tidak dipenuhi. Mulai dari tidak dibuatnya bak penampungan hingga kontrol, serta standar operasional yang tidak terpenuhi. Pipa yang diberikan juga dinilai tidak layak untuk digunakan dalam situasi ekstrim dan mudah patah, menimbulkan ketakutan di kalangan warga. Inisial D menyatakan bahwa pipa tersebut tidak akan bertahan lama jika situasinya terus seperti ini.
Ketidaknyamanan masyarakat semakin bertambah ketika diketahui bahwa uang dari dinas sudah cair semua, namun menurut keterangan Kades, pisum (petunjuk surat menyurat) belum ditandatangani. Keterangan ini mengundang kecurigaan terhadap pengawas dinas, CV Terang Megah, bahkan seluruh proses yang mungkin menjadi upaya mengelabui masyarakat.
Kemudian, pertanyaan muncul mengenai hilangnya sebagian besar uang yang sudah dilunasi. Dari dana 100 juta, penerima manfaat hanya menerima sekitar 20 juta, sementara sisa uang hampir 80% tampaknya menguap tanpa jejak. Apakah ini indikasi korupsi yang akan dibiarkan oleh penegak hukum? Kejadian ini dianggap tragis dan memprihatinkan bagi masyarakat.
Ketua Dpc Ajwi Sukabumi, Iyus Hendrawan, menekankan perlunya penegakan hukum untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada masyarakat yang merasa terpusing tujuh keliling akibat kontroversi pekerjaan dinas Perkim yang dilakukan oleh CV Terang Megah. (IH)