Home / Sukabumi

Senin, 8 Januari 2024 - 13:44 WIB

Rakyat Terpusing Tujuh Keliling CV Terang Megah Akibat Kontroversi Pekerjaan dari Dinas Perkim 2023

Sukabumi, Ajwi (Jurnaliswarga.id) – Pada tanggal 21 November 2023, pekerjaan dinas Perkim untuk penerima manfaat di Kecamatan Kadudampit, Desa Gede Pangrango, Kampung Panagan RT 08 RW 02, menjadi sorotan tajam. Dari awal, berbagai kekacauan telah menyentuh perasaan warga penerima manfaat terkait pelaksanaan pekerjaan dinas Perkim, yang dilakukan oleh CV Terang Megah.

Dalam prosesnya, warga telah menghadapi miskomunikasi yang penuh kesabaran, namun kekecewaan semakin terasa ketika upah kerja yang sebelumnya disepakati sebesar 6 juta, turun drastis menjadi 3 juta. Warga merasa terpaksa harus menerima apa yang menjadi keinginan CV Terang Megah yang disampaikan kepada Kepala Dusun.

Baca Juga:  Lelahku Untuk Negeri, Road Show Ketua DPC Partai Demokrat Sukabumi 2024

Rakyat Terpusing Tujuh Keliling CV Terang Megah Akibat Kontroversi Pekerjaan dari Dinas Perkim 2023

Setelah berkomunikasi dengan Dewan DPRD, ternyata banyak ketidaksesuaian standar pekerjaan yang tidak dipenuhi. Mulai dari tidak dibuatnya bak penampungan hingga kontrol, serta standar operasional yang tidak terpenuhi. Pipa yang diberikan juga dinilai tidak layak untuk digunakan dalam situasi ekstrim dan mudah patah, menimbulkan ketakutan di kalangan warga. Inisial D menyatakan bahwa pipa tersebut tidak akan bertahan lama jika situasinya terus seperti ini.

Ketidaknyamanan masyarakat semakin bertambah ketika diketahui bahwa uang dari dinas sudah cair semua, namun menurut keterangan Kades, pisum (petunjuk surat menyurat) belum ditandatangani. Keterangan ini mengundang kecurigaan terhadap pengawas dinas, CV Terang Megah, bahkan seluruh proses yang mungkin menjadi upaya mengelabui masyarakat.

Baca Juga:  Rayakan HUT Ke-29 Pecah! Konser Intim Boomerang Reload Bareng Para Mantan

Kemudian, pertanyaan muncul mengenai hilangnya sebagian besar uang yang sudah dilunasi. Dari dana 100 juta, penerima manfaat hanya menerima sekitar 20 juta, sementara sisa uang hampir 80% tampaknya menguap tanpa jejak. Apakah ini indikasi korupsi yang akan dibiarkan oleh penegak hukum? Kejadian ini dianggap tragis dan memprihatinkan bagi masyarakat.

Ketua Dpc Ajwi Sukabumi, Iyus Hendrawan, menekankan perlunya penegakan hukum untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada masyarakat yang merasa terpusing tujuh keliling akibat kontroversi pekerjaan dinas Perkim yang dilakukan oleh CV Terang Megah. (IH)

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Ratusan Buruh Menuntut Perusahaan Tidak Melakukan Praktek Union Busting
Rapat Strategis Forum Pemenangan Caleg DPRD H.Dedi Suhandi: Semangat, Kekuatan, dan Pemersatu Masyarakat 2024

Sukabumi

Rapat Strategis Forum Pemenangan Caleg DPRD H.Dedi Suhandi: Semangat, Kekuatan, dan Pemersatu Masyarakat 2024

Sukabumi

Masih Ingat, Oknum Anggota Polri Yang Di Tuduh Sebagai Gadungan,Ini Dia Kesaksiannya

Sukabumi

Aksi Dugaan Pemukulan Terhadap Ojol, Ruslan Raya (Dewan Penasehat Renus) Himbau Renus Seperti Ini!

Sukabumi

Terima SK DPP Ajwi Iyus Hendrawan Ketua DPC Ajwi Sukabumi Siap Mengawal Kebijakan Pemerintah Sukabumi 2023

Sukabumi

Dpc Ajwi Sukabumi : Keluarga Tuna Netra di Sukabumi Butuh Bantuan 2023

Sukabumi

Skandal Korupsi Dana Bantuan Pipanisasi: Warga Desa Gede Pangrango Siap Laporkan Oknum Pemilik CV dan Pejabat Terlibat 2024
Yayasan Az-Zarkasyi Gelar Musawarah Besar untuk Menyongsong Kemajuan Pemikiran Umat 2024

Sukabumi

Yayasan Az-Zarkasyi Gelar Musawarah Besar untuk Menyongsong Kemajuan Pemikiran Umat 2024
Lewat ke baris perkakas