Rakyat Terpusing Tujuh Keliling CV Terang Megah Akibat Kontroversi Pekerjaan dari Dinas Perkim 2023

Sukabumi, Ajwi (Jurnaliswarga.id) – Pada tanggal 21 November 2023, pekerjaan dinas Perkim untuk penerima manfaat di Kecamatan Kadudampit, Desa Gede Pangrango, Kampung Panagan RT 08 RW 02, menjadi sorotan tajam. Dari awal, berbagai kekacauan telah menyentuh perasaan warga penerima manfaat terkait pelaksanaan pekerjaan dinas Perkim, yang dilakukan oleh CV Terang Megah.

Dalam prosesnya, warga telah menghadapi miskomunikasi yang penuh kesabaran, namun kekecewaan semakin terasa ketika upah kerja yang sebelumnya disepakati sebesar 6 juta, turun drastis menjadi 3 juta. Warga merasa terpaksa harus menerima apa yang menjadi keinginan CV Terang Megah yang disampaikan kepada Kepala Dusun.

Baca Juga:  Sekcam Bogor Utara apresiasi Pemuda Bantarjati terus mendorong pendidikan dan kebersihan lingkungan sejak dini 2023

Rakyat Terpusing Tujuh Keliling CV Terang Megah Akibat Kontroversi Pekerjaan dari Dinas Perkim 2023

Setelah berkomunikasi dengan Dewan DPRD, ternyata banyak ketidaksesuaian standar pekerjaan yang tidak dipenuhi. Mulai dari tidak dibuatnya bak penampungan hingga kontrol, serta standar operasional yang tidak terpenuhi. Pipa yang diberikan juga dinilai tidak layak untuk digunakan dalam situasi ekstrim dan mudah patah, menimbulkan ketakutan di kalangan warga. Inisial D menyatakan bahwa pipa tersebut tidak akan bertahan lama jika situasinya terus seperti ini.

Ketidaknyamanan masyarakat semakin bertambah ketika diketahui bahwa uang dari dinas sudah cair semua, namun menurut keterangan Kades, pisum (petunjuk surat menyurat) belum ditandatangani. Keterangan ini mengundang kecurigaan terhadap pengawas dinas, CV Terang Megah, bahkan seluruh proses yang mungkin menjadi upaya mengelabui masyarakat.

Baca Juga:  Sinergitas Koramil 0607-09 Cisaat-Polsek Kadudampit , Netralitas Jelang Pemilu 2024

Kemudian, pertanyaan muncul mengenai hilangnya sebagian besar uang yang sudah dilunasi. Dari dana 100 juta, penerima manfaat hanya menerima sekitar 20 juta, sementara sisa uang hampir 80% tampaknya menguap tanpa jejak. Apakah ini indikasi korupsi yang akan dibiarkan oleh penegak hukum? Kejadian ini dianggap tragis dan memprihatinkan bagi masyarakat.

Ketua Dpc Ajwi Sukabumi, Iyus Hendrawan, menekankan perlunya penegakan hukum untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada masyarakat yang merasa terpusing tujuh keliling akibat kontroversi pekerjaan dinas Perkim yang dilakukan oleh CV Terang Megah. (IH)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Percepat Rehab 6.500 RTLH, Hunian Layak Jadi Prioritas

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan target sekitar 6.500 unit rumah direhabilitasi dalam satu tahun. Program...

Bupati Bogor Perkuat Konektivitas, Empat Ruas IJD Jadi Prioritas 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat konektivitas antarwilayah melalui pembangunan infrastruktur jalan. Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, empat ruas jalan...

Bupati Mamasa Perkuat Pemerintahan Digital, Data Harus Terbuka 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Mamasa memperkuat transformasi pemerintahan digital melalui penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital Kabupaten Mamasa. Langkah ini diarahkan...

Gubernur Papua Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Percepat Pembangunan 2026

JAYAPURA, JURNALISWARGA.ID — Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat komunikasi, sinergi, dan kolaborasi sebagai fondasi menjaga...

BPI KPNPA RI Bogor Kecam Sikap Inkonsistensi KPK tangani kasus di Pemkab Bogor: “Jangan Pelintir OTT Menjadi Sprindik Umum!”

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor, melayangkan kritik keras terhadap performa dan...

 

ARTIKEL TERKAIT