Bogor, ( IPB ) Jurnaliswarga.id – Satu Tarikan Nafas Kedaulatan Pangan. Oleh : Fera Priyatna (Mahasiswa Institut Pertanian Bogor) 2023. DagingĀ sapi adalah makanan hewani yang penuh protein, dan daging sapi memiliki nutrisi yang lebih tinggi daripada daging ayam dan ikan. Akibatnya, konsumsi daging sapi terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi Indonesia. Menurut data (Badan Pusat Statistik 2022), Indonesia mengimpor daging lembu sebanyak 273.532,6 pada tahun 2021, dengan Australia sebagai negara impor utama. Jumlah impor juga meningkat 22,4% dibandingkan dengan tahun 2020.
Sejak 2017, jumlah impor daging lembu telah meningkat (Badan Pusat Statistik 2022). Sama seperti awal tahun ini, pemerintah Indonesia mengumumkan akan mengimpor 2 juta ton beras. Instruksinya didokumentasikan dalam surat resmi yang diterbitkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) tertanggal 24 Maret 2023.
“Kami menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan pengadaan cadangan beras pemerintah dari luar negeri, yaitu sebesar 2 juta ton sampai dengan akhir Desember 2023. Pengadaan 500 juta ton pertama dilaksanakan secepatnya,” kata Bapanas dalam suratnya, yang disiarkan Senin (27/3/2023) oleh Katadata. Impor beras nasional rata-rata hanya 409 ribu ton per tahun dari 2019 hingga 2022, sekitar 5 kali lipat lebih rendah dari target impor 2023, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Fera Priyatna (Mahasiswa Institut Pertanian Bogor)
Impor beras sebesar 2 juta ton juga dianggap besar di seluruh dunia. Pada tahun 2023, Indonesia akan menjadi importir beras terbesar kelima di dunia, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA). Indonesia mungkin naik peringkat lagi. Pada awal Oktober 2023, Presiden Jokowi menyatakan bahwa dia berencana untuk meningkatkan impor beras pada kuartal akhir tahun ini. Dia mengatakan, “Stok (beras) yang ada di Bulog sekarang 1,7 juta ton, dan kita masih menambah lagi, sampai akhir tahun kira-kira (tambahan impor beras) 1,5 juta ton.”
Selain gaya hidup kita sendiri, laporan Food Waste Index 2021 dari United Nations Environment Programme (UNEP) menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan produksi sampah makanan tertinggi di Asia Tenggara. Produksi sampah makanan Indonesia setiap tahun mencapai 20,93 juta ton. Indonesia menduduki urutan kedua sebagai negara paling rajin menumpuk sampah sisa makanan di seluruh dunia. Hal ini didasarkan pada informasi yang ditemukan dalam laporan yang ditulis oleh The Economist pada tahun 2011 dengan judul Fixing Food: Toward the More Sustainable Food System.
Pada tahun yang sama, rata-rata setiap orang Indonesia membuang sekitar 300 kg sampah makanan setiap tahunnya. Meskipun demikian, jumlah sampah tersebut, jika dikelola dengan baik, dapat mencukupi kebutuhan makanan lebih dari 3 milyar orang, menurut data yang dikumpulkan oleh Deena Robinson dari situs earth.org, “15 masalah lingkungan terbesar tahun 2023.”
Pemerintah memiliki tujuan untuk mencapai kedaulatan pangan dan menyambut Indonesia emas pada tahun 2045, tetapi tidak hanya komoditas makanan ini yang diimpor, tetapi juga barang lain. Apakah program atau agenda tersebut akan tercapai? Bagaimana program besar tersebut dapat dicapai?
*Soal Pangan Adalah Soal Hidup Matinya Bangsa*
Bung karno
Kedaulatan pangan berarti pemenuhan makanan melalui produksi lokal. Ini berarti pemenuhan hak atas makanan yang sehat dan sesuai secara budaya, yang dihasilkan melalui sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kedaulatan pangan juga berarti pemenuhan hak manusia untuk menentukan sistem pertanian dan produk pertanian.
Hak untuk mengatur sistem pertanian, peternakan, dan perikanan tanpa tergantung pada kekuatan pasar internasional dikenal sebagai kedaulatan pangan. Tujuh prasyarat utama untuk menegakkan kedaulatan pangan adalah sebagai berikut: 1) Perubahan agraria; 2) Hak rakyat untuk mendapatkan pangan; 3) Penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan; 4) Pangan sebagai komoditas bukan komoditas yang diperdagangkan; 5) Pembatasan korporasi terhadap pangan; 6) Larangan penggunaan pangan sebagai senjata; 7) Memberikan petani kecil akses ke perumusan kebijakan pertanian..
Untuk membangun sistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan, pembangunan multisektor dari hulu ke hilir harus didasarkan pada semangat kemandirian dan kedaulatan pangan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) dalam diskusi Kedaulatan Pangan, Kedaulatan Bangsa: Tantangan dan Arah Kebijakan Pangan untuk Indonesia Emas, yang diadakan pada Kamis, 15 Juni 2023, di Nagara Institute.
Sesuai amanat UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan, kemandirian pangan dan kedaulatan pangan adalah dasar dari pangan Indonesia. Produk makanan yang dapat diproduksi di dalam negeri dan mampu memenuhi kebutuhan nasional menunjukkan bahwa mereka mandiri dan berdaulat. Setiap daerah memiliki potensi dan sumber daya pangan yang berbeda, yang masing-masing harus dioptimalkan untuk menjadi produk andalan. Dengan spesifikasi komoditas pangan tersebut didukung oleh pembangunan ekosistem terintegrasi hulu hilir, petani, peternak, dan nelayan akan lebih bergairah untuk berproduksi karena ada jaminan pasar dan kestabilan harga, karena siapa pun yang mau berproduksi tidak akan merugi.
Jika kita mampu memproduksi makanan berkualitas tinggi dalam jumlah yang sama atau lebih besar dari kebutuhan nasional secara berkelanjutan, Indonesia dianggap berdaulat pangan. Selain itu, setiap warga negara di seluruh wilayah NKRI harus memiliki kemampuan untuk memperoleh jumlah makanan yang diperlukan sesuai dengan kemampuan finansial mereka. Untuk mencapai kedaulatan pangan, perlu satu tarikan nafas kolaborasi organisasi (petani, peternak, nelayan), pemerintah dan pengusaha (swasta). Untuk itu dalam konteks ini tentunya ada prasyarat yang menjadi kesepakatan bersama agar kedaulatan pangan tercapai.
Tiga langkah menuju relasi populisme yaitu
1. Melakukan konsolidasi dan pengorganisasian pangan untuk rakyat. Ini mencakup tidak hanya pertanian, tetapi juga komoditas, inovasi teknologi, dan kelembagaan.
2. Memberdayakan pemuda desa dan lulusan perguruan tinggi untuk membangun kewirausahaan sosial pangan (socio-entrepreneurship) di pedesaan.
3. Mengatur dan menata pasar domestik serta memasuki pasar internasional melalui persekutuan pangan dengan negara lain.
“Sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat perlu dan mutlak memiliki tiga hal, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Itu yang dimaksud dengan Trisakti,”
Tentunya ini semua harus disadari secara bersama bahwa agenda yang besar ini tidak bisa dilakukan secara sendiri – sendiri. Agenda besar ini harus kita capai dengan ramai-ramai dan bersama-sama. Tidak akan tercapainya kedaulatan pangan kalau tidak ada kedaulatan politik dan kepribadian dalam kebudayaan, bila tidak berdikari dalam ekonomi dan sebaliknya! Seluruh minat kita, seluruh jerih payah kita harus kita abadikan kepada pelaksanaan seluruh Trisakti, yang sebenar-benarnya inti dari pada perjuangan kita.(Red)