Sukabumi, AJWI (Jurnaliswarga.id) – Desa Gede Pangrango menjadi saksi ketegangan dalam musyawarah antara lembaga AJWI dan Dinas Perkimsih terkait program pipanisasi. Keheranan muncul saat CV Terang Megah, tim pengadaan barang, tidak muncul pada musyawarah pada Kamis, 18 Januari 2024, memicu spekulasi korupsi terhadap anggaran 100 juta.Sabtu (20/1/2024)
Masarakat geram karena manfaat yang seharusnya sekitar 100 juta hanya diterima sekitar 18 juta. Dugaan kuat korupsi oleh CV Terang Megah semakin menguat, memicu pertanyaan dari AJWI dan warga terkait keberadaan uang sisa. Kepala Kesbangpol, Kabid Perkim, dan Camat hadir, tetapi jawaban yang diberikan tidak memuaskan.
Keanehan semakin memuncak ketika lembaga AJWI menanyakan siapa yang menunjuk CV tersebut, dengan jawaban yang saling bertentangan dari Kabid dan dewan pokir. Sinetron India tak berkesudahan terjadi, menimbulkan kebingungan warga. Ketua AJWI, HDR Iyus Hendrawan, menekankan pentingnya jawaban dan solusi yang memuaskan pada hari Selasa mendatang.
Skandal ini menunjukkan ketidakpercayaan terhadap moral pejabat yang seharusnya dihormati oleh rakyat. Ketua AJWI berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan memuaskan, mengingat pentingnya integritas dalam pelayanan publik.(IH)