Skandal Korupsi Dana Bantuan Pipanisasi: Warga Desa Gede Pangrango Siap Laporkan Oknum Pemilik CV dan Pejabat Terlibat 2024

Sukabumi AJWI, Jurnaliswarga.id – Warga Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berencana melaporkan oknum pemilik CV Terang Megah dan oknum pejabat Dinas Perkimsih yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana bantuan pipanisasi. Pengaduan ini disampaikan oleh warga masyarakat di Kp Panagan RT 08 RW 02.

Menurut inisial (D), seorang tokoh masyarakat, pada wawancara dengan AJWI pada tanggal 16 Januari 2024, dana sebesar Rp 100 juta dari pokir Dewan, yang seharusnya dialokasikan untuk infrastruktur pipanisasi sarana air, diduga tidak sesuai penggunaan anggaran. Informasi dari warga menyebutkan bahwa dana tersebut, yang sebagian besar diperoleh dari nota bon toko Indo Bangunan Cikembar, sekitar Rp 18 jutaan, tidak sesuai dengan spesifikasi bahan material.

Baca Juga:  Yayasan Az-Zarkasyi Gelar Musawarah Besar untuk Menyongsong Kemajuan Pemikiran Umat 2024

Skandal Korupsi Dana Bantuan Pipanisasi: Warga Desa Gede Pangrango Siap Laporkan Oknum Pemilik CV dan Pejabat Terlibat 2024Warga menduga bahwa oknum pemilik CV dan pejabat Dinas Perkimsih secara berjamaah telah merampok dana program tersebut. Pertanyaan pun muncul mengenai tanggung jawab tiga unsur yang terlibat, yaitu Dewan, CV yang ditunjuk oleh Dinas Perkimsih, dan pengawas pelaksanaan kegiatan.

Upaya pengaduan kepada pihak pemerintah, khususnya Dinas Perkimsih dan Pemda, mengalami kendala. Warga menyatakan bahwa pihak dinas terkesan tidak responsif terhadap kasus ini, bahkan ketika mereka mendatangi kantor tersebut. Meskipun perjalanan menuju kantor memakan waktu 3 jam, pejabat yang diharapkan memberikan solusi tidak ada di tempat.

Baca Juga:  Ibu Negara Iran disambut Dengan Jamuan Minum Teh Bersama Dengan Ibu Iriana Jokowi 2023

Skandal Korupsi Dana Bantuan Pipanisasi: Warga Desa Gede Pangrango Siap Laporkan Oknum Pemilik CV dan Pejabat Terlibat 2024

Kadis perkim dan kabid perkim yang di harapkan di kantornya ternyata tidak dapat di temui walaupun sudah ada perintah sekda pak Ade Suryaman, warga merasa kecewa dan merasa bahwa pihak instansi terbiasa tidak responsif terhadap keluhan masarakat.
Oleh karna itu warga dan jajaran masarakat bersikeras untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke jalur huku, dengan niat membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum. (IH)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

5 Kebijakan Ekonomi Biru KKP Jadi Agenda Prioritas Nasional Kelautan

Jakarta, Jurnaliswarga.id — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam membangun sektor kelautan berkelanjutan melalui 5 kebijakan ekonomi biru yang menjadi agenda prioritas...

744 Aset Tanah Belum Bersertifikat, KPK Dorong Percepatan Cegah Sengketa di Kutai Timur

Kutai Timur, Jurnaliswarga.id — Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong percepatan sertifikasi 744 aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kutai...

Wamen Ossy Dermawan, Layanan Pertanahan di Palangkaraya Didorong Lebih Cepat dan Mudah 2026

Palangkaraya, Jurnaliswarga.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung pelayanan di Kantor Pertanahan...

13 Lokasi Hilirisasi Dikebut, Presiden Prabowo Bahas Investasi Strategis di Hambalang

Bogor, Jurnaliswarga.id — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, dalam pertemuan strategis...

 

ARTIKEL TERKAIT