Skandal Korupsi Dana Bantuan Pipanisasi: Warga Desa Gede Pangrango Siap Laporkan Oknum Pemilik CV dan Pejabat Terlibat 2024

Sukabumi AJWI, Jurnaliswarga.id – Warga Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berencana melaporkan oknum pemilik CV Terang Megah dan oknum pejabat Dinas Perkimsih yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana bantuan pipanisasi. Pengaduan ini disampaikan oleh warga masyarakat di Kp Panagan RT 08 RW 02.

Menurut inisial (D), seorang tokoh masyarakat, pada wawancara dengan AJWI pada tanggal 16 Januari 2024, dana sebesar Rp 100 juta dari pokir Dewan, yang seharusnya dialokasikan untuk infrastruktur pipanisasi sarana air, diduga tidak sesuai penggunaan anggaran. Informasi dari warga menyebutkan bahwa dana tersebut, yang sebagian besar diperoleh dari nota bon toko Indo Bangunan Cikembar, sekitar Rp 18 jutaan, tidak sesuai dengan spesifikasi bahan material.

Baca Juga:  Dpc Ajwi Sukabumi : Keluarga Tuna Netra di Sukabumi Butuh Bantuan 2023

Skandal Korupsi Dana Bantuan Pipanisasi: Warga Desa Gede Pangrango Siap Laporkan Oknum Pemilik CV dan Pejabat Terlibat 2024Warga menduga bahwa oknum pemilik CV dan pejabat Dinas Perkimsih secara berjamaah telah merampok dana program tersebut. Pertanyaan pun muncul mengenai tanggung jawab tiga unsur yang terlibat, yaitu Dewan, CV yang ditunjuk oleh Dinas Perkimsih, dan pengawas pelaksanaan kegiatan.

Upaya pengaduan kepada pihak pemerintah, khususnya Dinas Perkimsih dan Pemda, mengalami kendala. Warga menyatakan bahwa pihak dinas terkesan tidak responsif terhadap kasus ini, bahkan ketika mereka mendatangi kantor tersebut. Meskipun perjalanan menuju kantor memakan waktu 3 jam, pejabat yang diharapkan memberikan solusi tidak ada di tempat.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Terapkan WFH Perdana, Layanan Publik Dipastikan Tetap Prima 2026

Skandal Korupsi Dana Bantuan Pipanisasi: Warga Desa Gede Pangrango Siap Laporkan Oknum Pemilik CV dan Pejabat Terlibat 2024

Kadis perkim dan kabid perkim yang di harapkan di kantornya ternyata tidak dapat di temui walaupun sudah ada perintah sekda pak Ade Suryaman, warga merasa kecewa dan merasa bahwa pihak instansi terbiasa tidak responsif terhadap keluhan masarakat.
Oleh karna itu warga dan jajaran masarakat bersikeras untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke jalur huku, dengan niat membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum. (IH)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rudy Susmanto Kawal Pembangunan Sports Center Internasional di Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya mengawal percepatan pembangunan Akademi Olahraga Nasional, Pusat Pelatihan Tim Nasional, dan Sports Center bertaraf internasional...

Pemkab Bogor Luncurkan SERUAN PBJ, Tata Kelola Pengadaan Kian Modern 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)...

Pelemahan Rupiah dan Tantangan Kedaulatan Ekonomi Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menjadi sorotan publik. Dalam sebuah opini publik yang ditulis oleh BK Widhiasto,...

Dunia Krisis Pangan, Indonesia Surplus Beras di Era Prabowo 2026

TUBAN, JURNALISWARGA.ID – Di tengah ancaman krisis pangan dan energi global, Indonesia justru menunjukkan capaian positif dengan meningkatnya produksi pangan nasional dan menguatnya swasembada...

Prabowo Puji Mentan Amran:” Ini orang Ok”, Swasembada Pangan Capai Dalam 1 Tahun Target Lebih Cepat

NGANJUK, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, atas keberhasilan mempercepat tercapainya swasembada pangan nasional....

 

ARTIKEL TERKAIT