Soroti Polemik Pendidikan, Komisi IV Pastikan Guru dan Murid Merdeka Belajar 2023

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Komisi IV DPRD Kota Bogor kini tengah menyoroti perihal polemik di sektor Pendidikan Kota Bogor. Kegaduhan yang terjadi pasca pencopotan Kepala Sekolah Dasar Cibereum oleh Walikota Bogor yang berujung pada kasus saling lapor, menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri merupakan contoh dari kurang arifnya seorang pemimpin dalam menyikapi persoalan yang ada.

“Menangani masalah pendidikan saya rasa tidak perlu menjadi komoditas konten, walaupun saya setuju dengan upaya penegakan disiplin, pemberantasan pungli dan sebagainya. Disinilah pentingnya kearifan seorang pemimpin,” ujar pria yang akrab disapa Gus M.

Efek domino dari kegaduhan tersebut pun disebutkan oleh Gus M kini mulai bermunculan. Berdasarkan kunjungan kerja ke lapangan, Gus M menyebtukan saat ini sebanyak 71 sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Bogor mengehentikan kegiatan ekstrakurikuler. Hal tersebut diakibatkan adanya Surat Perintah Walikota Bogor nomor 420/Sprint. 3524 – Umum tentang tindaklanjut penanganan kasus pungli di sekolah.

“Jangan sampai ruang untuk kreasi dan prestasi anak didik di bidang akademik, seni, olahraga, budaya dan keterampilan lainnya sebagai ekstra di dunia pendidikan yang ditopang oleh peran serta iuran orang tua menjadi hilang. Padahal anggaran pemerintah belum mampu membiayai sektor ini,” tegas Gus M.

Baca Juga:  Dukung Kemajuan Kebudayaan Sunda, DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Baru 2023

Soroti Polemik Pendidikan, Komisi IV Pastikan Guru dan Murid Merdeka Belajar 2023

Menurutnya, pihak sekolah saat ini takut menggelar kegiatan ekstrakulikuler, karena dalam kegiatan tersebut, dana BOS yang ada tidak mampu menopang pembiayaan kegiatan, sehingga perlu adanya kontribusi dari orang tua. Lantaran tidak adanya batasan dan penjelasan resmi terkait apa itu pungli, maka pihak sekolah kini memilih tidak menggelar kegiatan apapun. Padahal banyak ajang perlombaan yang akan digelar pada bulan Oktober sampai November nanti, yang seharusnya bisa diikuti oleh siswa-siswi di seluruh Kota Bogor.

“Tentunya ini berdampak kepada anak-anak yang memiliki bakat namun tidak dapat menyalurkannya. Padahal nantinya jika mereka memenangkan perlombaan itu, akan menjadi salah satu sertifikat yang bisa digunakan untuk mengambil jalur prestasi (Japres),” ujar Gus M.

Gus M menegaskan, kurikulum merdeka belajar yang saat ini dijalankan seharusnya bisa bisa menjadi wadah bagi para siswa dan guru dalam mengembangkan diri dan memberikan kebabasan dalam belajar. Namun, pada kenyataannya Pemerintah Kota Bogor dan Walikota Bogor malah membelengu kebebasan di dunia pendidikan dengan memberikan rasa takut kepada guru dan siswa dalam mengembangkan karir.

“Sekolah tidak boleh takut. Siswa harus merdeka belajar. Guru harus dimuliakan. Ini semua akan kami benahi dan kami serius untuk bisa memperbaiki kondisi pendidikan yang ada saat ini. Semua harus merdeka belajar,” pungkasnya.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna pada Peringatan HJB ke-541

Soroti Polemik Pendidikan, Komisi IV Pastikan Guru dan Murid Merdeka Belajar 2023

Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani menilai pemerintah Kota Bogor telah abai dalam memastikan pendidikan berbasis kurikulum merdeka belajar. Karena saat ini siswa-siswi dan guru di Kota Bogor tengah terkungkung oleh stigma buruk bahwa sekolah ada sumber pungli dan korupsi. Sedangkan Pemerintah Kota Bogor tidak menyediakan anggaran yang cukup dalam menopang kegiatan merdeka belajar.

“Lagi-lagi Pemkot Bogor menunjukkan ketidakberpihakkan mereka kepada sektor pendidikan. Mereka hanya menunjuk sekolah sebagai sumber dari segala persoalan, sedangkan tidak menyiapkan solusi agar siswa dan guru masih bisa merdeka belajar,” tegas Devie.

Jika berkaca pada APBD Kota Bogor, dari 20 persen porsi anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor, Devie membeberkan dimana setengahnya sudah habis untuk pembiayaan gaji dan tunjangan. Sedangkan, program yang berkenaan dengan dunia pendidikan, sangat minim anggarannya.

“Jadi kami akan meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk segera memperbaiki kondisi saat ini. Kalau memang perduli, tunjukkan dari pengalokasian anggaran,” tutupnya.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rudy Susmanto Siapkan Perbup Inovasi Desa Gunung Putri

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Rudy Susmanto, Bupati Bogor, menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mereplikasi inovasi Desa Gunung Putri ke 416 desa se-Kabupaten Bogor. Inovasi Desa Gunung Putri disebut dalam rencana pembangunan yang dimulai dari tingkat desa.Perbup Inovasi Desa Gunung PutriPenega

Rudy Susmanto Pastikan Bogor Siap Cetak Generasi Unggul lewat Program MBG

KABUPATEN BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Rudy Susmanto, Bupati Bogor, mendampingi Menko PMK meninjau Program MBG. Dalam kegiatan tersebut, Rudy Susmanto memastikan Kabupaten Bogor siap mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing melalui penguatan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis.P

Rudy Susmanto Tegaskan Fasilitas Layak dan Gizi Seimbang

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Fasilitas Layak menjadi perhatian dalam agenda pendampingan kunjungan Menko PMK. Rudy Susmanto, Bupati Bogor, mendorong penguatan sarana dan prasarana pendidikan yang layak serta pemenuhan asupan gizi seimbang.Fasilitas Layak dan Gizi SeimbangMenurut deskripsi sumber, pe

Pelantikan Jabatan Pemda Kolaka Utara

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Pelantikan jabatan Pemda Kolaka Utara menjadi tema berita foto yang tercantum dalam item RSS.Judul sumber menyebut pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional Pemda Kolaka Utara.Pelantik

Proctorship RSJPD Dimulai, Layanan RSUD Kepri Diperkuat

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Proctorship oleh RSJPD Harapan Kita dimulai untuk memperkuat layanan RSUD Raja Ahmad Tabib di Kepulauan Riau.Proctorship RSUD Raja AhmadInformasi mengenai proctorship oleh RSJPD Harapan Kita tersebut tercantum dalam item RSS bertanggal 08 Oktober 2026. Judul sumber

 

ARTIKEL TERKAIT