LINGGA, Jurnaliswarga.id – Setelah berita rekaman percakapan bagi-bagi uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang diduga melibatkan Bupati Lingga (MN) dan Ketua DPRD Lingga periode 2019 – 2024 (AN), kini beredar lagi rekaman serupa yang melibatkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, WS.
Dalam rekaman percakapan berdurasi 4 menit 51 detik itu, WS terdengar sedang membutuhkan dana dalam waktu cepat untuk menyelesaikan hutang piutang Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga. Selain itu, WS juga menyebut nama Jasman untuk memberikan saweran sejumlah uang ke oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejari dan Polres Lingga.
Rekaman percakapan yang dilakukan WS dengan beberapa orang itu, diduga dilakukan dalam sebuah ruangan pada bulan Oktober 2023. WS sepertinya merupakan operator yang dipercaya oleh pimpinannya untuk bagi-bagi jatah bagi oknum APH di Kejari dan Polres Lingga.
“Oke. Kelak ambek ke Bang Jasman. Aku dah suruh ke Bang Jasman, aku minta tujuh. Kau kasih ke R Intel Kejari, terus BB Kanit Pidum. Segitu ajelah. Hanye penyambung lidah rakyat aje tuh. BB Kanit Pidum kau tahu? Bukan, die Reskrim. RD tiga, BB dua, kau ingat e,” kata WS dalam rekaman percakapan yang beredar di kalangan masyarakat Lingga, Selasa (29/10/2024).
Rekaman percakapan ini muncul tiga hari setelah Kabag Prokopim Setda Lingga, Widi Satoto dan Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Safaruddin memamerkan fotonya bersama Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra di dalam ruangan kerja mantan Kajati Kepri tersebut.
Berdasarkan penelusuran media ini di lapangan, oknum RD identik dengan Randi Ahyad Sarwandi, Kasubsi Ekonomi Keuangan dan PPS pada bidang intelijen Kejari Lingga. Sedangkan BB identik dengan IPDA Boby Ramadhana Fauzi, Kanit I Reskrim Polres Lingga.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar mengaku tidak terpengaruh dengan gertakan Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Safaruddin dan Kabag Prokopim Setda Lingga, Widi Satoto yang memamerkan foto kedekatannya dengan Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra.
“Saya sedang mempersiapkan laporannya ke Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung RI dan Menkopolhukam Apalagi dalam rekaman percakapan yang terbaru ini, WS ada menyebutkan sejumlah nama pegawai Kejaksaan Negeri Lingga yang diberinya saweran uang,” katanya.
Lebih lanjut Tebe Sukendar akan menemui langsung Jaksa Agung , Dan Menkopolhukam untuk menindak lanjuti kebenaran dari beredarnya rekaman percakapan pejabat kabupaten lingga tersebut
Sebelumnya, dalam rekaman percakapan berdurasi 34 menit yang diduga terjadi pada bulan Oktober 2023, terungkap adanya pembicaraan antara Bupati Lingga (MN) dan Ketua DPRD Lingga periode 2019 – 2024 (AN) yang menyebutkan nominal uang siram Rp200 juta hingga Rp300 juta untuk Caleg yang didukungnya.
“Kawan dah megang. Caleg mana yang disupport dengan anggaran bulan Februari awal itu 200 juta, 300 juta untuk siram. Kawan nak amankan yang ini. Di luar dari pada toke yang dikaitkan. Yang ketua 225 nih hanya penambatan dulu,” kata MN.
Kepada AN, MN mengaku sudah tenang karena komitmen untuk pemenangan Pemilihan Legislatif (Pileg) dari sejumlah OPD di luar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga senilai Rp10 juta per bulan masih berjalan sampai bulan Januari 2024.
“Niha gak tenang. Sebab diorang ade bantu juga pemenangan untuk Pileg di luar dari PU. Kawan minta itu kemarin kan Rp10 juta, Rp10 juta satu bulan. Untuk PU kawan yang atur. Untuk yang 25 orang ini, kita punye di luar itu,” cerita MN.
MN juga menyebut beberapa proyek fisik yang dananya bersumber dari APBD yang masih dievaluasi Gubernur Kepri senilai Rp17 Miliar dan Rp13 Miliar, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Perkim senilai Rp4 Miliar yang diinformasikan oleh Sumarno dan Dedi Sumartono.
“Kan Nampak. Pak Bup setel dulu dak? Coba yang rutin berape bayaran? Dua ratus sekian, tiga ratus sekian? Untuk bidang ambil sampel berape perjalanan dinas, sisihkan per bidang. Contoh, tadi kawan nelpon pak Muzir, apa kegiatan fisik ikak 2024? Itu banyak direkap . Kawan piker masuk semua Rp4 Miliar,” timpal AN.
Selain membicarakan bagi – bagi duit APBD Lingga, kedua pejabat petinggi Lingga ini juga membicarakan bagi bagi dana non budgeter yang bersumber dari beberapa pengusaha tambang dan perkebunan kelapa sawit yang saat itu sedang mengurus perizinan dan akan beroperasi di Kabupaten Lingga.
“Kalau CSA itu bisa satu miliar,” ujar MN dalam rekaman tersebut.
Selain itu, MN juga menyebutkan jabatan Gubernur Kepri yang diduga ikut memuluskan beberapa izin yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri.
Dari penelusuran media ini, kata CSA yang disebutkan MN dalam percakapan itu, identik dengan PT. Citra Sugi Aditya yang saat itu sedang mengurus perizinan perkebunan kelapa sawit.
Perusahaan yang memperoleh pelepasan kawasan hutan seluas 9.600 Ha di Kecamatan Lingga Timur dan Utara tersebut, sempat terkatung-katung karena Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang dimilikinya terbit tanpa AMDAL terlebih dulu.
Sebagaimana diketahui, partai politik Nasdem yang dipimpin MN berhasil menjadi pemenang dan peraih suara tertinggi di Kabupaten Lingga pada Pileg 2024 lalu. Nasdem juga sukses mengantarkan 11 orang wakilnya untuk menduduki kursi anggota DPRD Lingga Periode 2024 – 2029.
Hingga saat ini, baik MN maupun AN belum memberikan tanggapan resmi terkait bocornya rekaman percakapan tersebut. Masyarakat Kabupaten Lingga menunggu klarifikasi dari kedua pejabat tinggi tersebut serta langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menyikapi dugaan tindak pidana korupsi ini.