Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Gelar Webinar Series ke 24, Gentjot Realisasi APBD dan Tingkatkan PAD

PADANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menggenjot realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri dengan menggelar Webinar Series Keuda Update Seri Ke-24, Jumat 12 Agustus 2022.

Kegiatan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-24 kali ini bertajuk: “Percepatan Realisasi APBD Dan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Paska Diterbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah”. Adapun acara ini berlangsung secara luring di Padang, Sumatera Barat dan secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang disiarkan melalui kanal Youtube Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Dalam kegiatan Webinar tersebut menghadirkan narasumber ahli dibidangnya. Adapun hadir secara langsung dalam kegiatan ini adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni; Direktur Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah I KPK, Edi Suryanto; Inspektur III Itjen Kemendagri, Elfin Elyas dan Kasubdit Wilayah IV Direktorat Pendapatan Daerah, Kemendagri An’An Andri Hikmat. Sementara hadir secara daring Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP Edi Mulia; Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP Iwan Herniwan; Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi DJPK Kementerian Keuangan Agung Widiadi.

Baca Juga:  Lagi, BPVP Kendari Buka Dua Paket Program Pelatihan Tahap X

Saat menjadi keynote speech dan membuka acara webinar, Fatoni menyampaikan, guna mendorong pemerataan kesejahteraan dan perekonomian di daerah, menjaga keseimbanhan fiskal pusat dan daerah, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Menurut Fatoni, hal ini selaras dengan dinamika pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi daerah.

“Sesuai dengan UU HKPD, seluruh jenis Pajak dan Retribusi nantinya ditetapkan dalam satu Perda. Karena itu, seluruh pemda diharapkan segera menyesuaikan seluruh Perda terkait pajak dan retribusi daerah menjadi satu Perda, sehingga menjadi dasar pelaksanaan pemungutan sesuai dengan potensi di masing-masing daerah”, tutur Fatoni.

Selain itu, Fatoni menegaskan, sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 373 dan 374 tentang Pemerintahan Daerah. Menteri Dalam Negeri selaku poros pemerintahan dan politik dalam negeri melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional. Upaya yang dilakukan salah satunya, mendorong optimalisasi pajak retribusi sebagai sumber pendanaan, dan tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Polsek Kolono Polres Konsel Polda Sultra Melaksanakan Giat Patroli Dan Pengaturan Lalu Lintas Di Pasar Desa Awunio

Fatoni juga menyapaikan posisi realisasi pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 hingga 31 Juli 2022 secara rata-rata sebesar Rp528,66 Triliun atau 46,67 persen. Sementara, realisasi belanja dalam APBD TA 2022 hingga 31 Juli 2022 secara rata-rata sebesar Rp438,24 Triliun atau 36,50 persen.

Selain itu, dalam Webinar yang digelar di Padang, Fatoni berharap dapat menggenjot realisasi pendapatan maupun belanja daerah. “Sengaja kita hadirkan narasumber yang ahli dan menguasai dibidangnya, agar realisasi pendapatan dan belanja daerah bisa jauh lebih baik lagi,” ungkap Fatoni.

Sementara itu, Inspektur Wilayah III Itjen Kemendagri, Elfin Elyas menyampaikan “Agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengawal realiasi pendapatan dan belanja daerah, penggunaan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), dan melakukan inventarisasi tenaga non ASN di daerah,” tutur Elfin Elyas. (Oking)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

RS Pertamina Prabumulih Hadir di KBSS Sumatra 2026, Siagakan Layanan Medis di Stadion Talang Jimar

PRABUMULIH — RS Pertamina Prabumulih turut berpartisipasi dalam mendukung kelancaran kegiatan KBSS (Kumpul Bareng Scooter Sesumatra) yang diselenggarakan pada 24–25 Oktober 2026 di Stadion...

Edukasi Tanggap Darurat Remaja: Sinergi RS Pertamina Prabumulih dan Universitas Binawan Gelar Pelatihan First Aid for Teenagers di SMP YPS Prabumulih

PRABUMULIH, 26 Oktober 2026– Dalam rangka implementasi ilmu Kesehatan Masyarakat serta penguatan manajemen risiko kesehatan di lingkungan sekolah, Kartika Br Ginting Head of EHC...

LMND EKSEKUTIF KOTA DELI SERDANG DUA PERSOALAN MENGUJI TANGGUNG JAWAB PEMKAB DELI SERDANG, LMND DESAK BUPATI PASTIKAN TRANSPARANSI DAN TINDAK LANJUT! Deli Serdang, 26...

RILIS PERS LMND EKSEKUTIF KOTA DELI SERDANG DUA PERSOALAN MENGUJI TANGGUNG JAWAB PEMKAB DELI SERDANG, LMND DESAK BUPATI PASTIKAN TRANSPARANSI DAN TINDAK LANJUT!Deli Serdang, 26 Oktober...

IHC RS Pertamina Prabumulih dan Pertamina Zona 4 Bersinergi Meningkatan Kualitas Kesehatan Pekerja Pertamina dan Masyarakat Kota Prabumulih

PRABUMULIH, 23 Oktober 2026 – IHC RS Pertamina Prabumulih melaksanakan audiensi dengan General Manager (GM) PT Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4, Heru...

Hasupa Hasundau, Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggelar pertemuan hasupa hasundau bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat, 23 Oktober 2026.Pertemuan tersebut mempertemukan Gubernur Kalimantan Tengah dengan tokoh lintas agama dan masyarakat dalam sebuah ag

 

ARTIKEL TERKAIT