Ketua PAC Gerindra Lapang Masuk Panwascam, Panwasli Diduga Curang

Jurnaliswarga.id, Aceh Utara – Miris setelah ditemukan dua panwascam MatangKuli terlibat (Parpol), kabar miring juga kembali menimpa Panwaslih Aceh Utara dengan dugaan telah meloloskan Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Lapang sebagai anggota panwascam di Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara. Kamis 23/02/2023

Ternyata tidak hanya di Kecamatan MatangKuli saja Panwascam yang ditemukan terlibat Parpol, akan tetapi temuan dugaan kecurangan Panwascam terlibat Partai Politik juga terjadi di Kecamatan Lapang.

Kabar tersebut mulai Viral pasca pelantikan anggota Panwascam untuk Pemilihan Umum pada Pemilu 2024 mendatang. Sontak saja kejadian ini mengundang tanda tanya publik “apakah benar Panwaslih Aceh Utara curang? Hingga kejanggalan demi kejanggalan pun mulai ditemukan”

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Aceh Utara Zainal Ardi menjelaskan bahwa semua pengurus partai Gerindra di tingkat Kecamatan Ter-SK kan.
Selanjutnya Zainal juga mengakui bahwa pihaknya juga mengenal dan pernah melihat Juni Saputra ikut serta dalam acara partai Gerindra.

“Kami mengenal dan pernah melihat saudara Juni Saputra ikut serta dalam acara partai Gerindra (Bimtek Partai)”.

Selain itu Zainal juga menyampaikan bahwa dirinya mengenal Panwascam tersebut di saat ia pergi dengan Caleg DPRA Partai Gerindra dan kemudian dia juga pernah ikut Bimtek Partai dan ada datanya, maka Atas dasar inilah kami mencatut nama Juni Saputra serta di keluarkan SK sebagai ketua Partai Gerindra di Kecamatan Lapang. Jelas Zainal saat dikonfirmasi Via WhatsApp.

Baca Juga:  Kapolres Dan Pemkab Torut Sepakat Bangun Kerjasama Melalui MoU Guna Mencegah Serta Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Sejauh ini, Juni Saputra selaku anggota Panwascam Lapang yang diduga terlibat parpol memilih Bungkam dan terkesan menghindar dari wartawan, hingga berita ini di tayangkan, belum ada jawaban apapun yang dapat dikonfirmasi melalui anggota Panwascam tersebut.

Sementara itu, Muhammad selaku Ketua Panwascam Lapang mengakui bahwa dirinya sudah mengetahui tentang dugaan Juni Saputra terlibat (Parpol), “informasi awal sudah kami terima dan akan dilakukan penanganan, masalah keputusan terlibat atau tidak biar pihak Panwaslih Kabupaten yang memutuskan, karena atasan kami yang punya wewenang terkait masalah ini”. Tutup Muhammad

Selanjutnya di tempat yang berbeda, saat dikonfirmasi di kantor Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Safwani Selaku Komisioner Panwaslih Aceh Utara Devisi Penanganan pelanggaran, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait temuan ini.

“Temuan ini sudah kami terima dan akan dilakukan penanganan serta akan kita kumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui Juni Saputra terlibat atau tidak,” Ucap Safwani saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Wagub Aceh Buka Rakor MPU se-Aceh 2026, Tekankan Peran Strategis Ulama dalam Menjaga Syariat dan Stabilitas Sosial

Disisi lain, Masyarakat Kecamatan Lapang mengharapkan kepada Panwaslih Kabupaten Aceh Utara untuk segera mengganti Panwascam yang melanggar persyaratan dengan yang lain yang benar-benar memenuhi persyaratan atau yang benar-benar netral demi keberlangsungan proses pengawasan pemilu yang demokratis bebas dari intervensi dan intimidasi di lapangan.

Dikarenakan Persyaratan untuk menjadi panwascam bahwa salah satunya tidak pernah menjadi pengurus Partai Politik selama 5 tahun terkhir, yang ditanda tangani di atas materai, apabila salah satu point tersebut tidak terpenuhi maka anggota panwascam tersebut telah gugur karena melanggar persyaratan.

Sementara kita ketahui bahwa salah satu anggota Panwascam Lapang itu terlibat Partai Politik, yakni sebagai pengurus dan bahkan Ketua Partai Gerindra di Kecamatan Lapang, hal tersebut dikuatkan dengan adanya bukti-bukti kuat yang ditemukan, seperti di web KPU terdapat SK kepengurusan pada bulan 3 tahun 2022. (Kontributor: Mulyadi Yahya)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Informasi Lelang Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Informasi lelang kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Kolaka tercantum dalam item RSS yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026.Item tersebut memuat judul “INFORMASI LELANG KENDARAAN DINAS PEMERINTAH KABUP ...” dan dikategorikan sebagai berita Kolaka.Informasi Lelang Kendaraan

Bupati Kolaka Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Upacara Hari Kesaktian Pancasila dipimpin Bupati Kolaka. Informasi ini tercantum dalam item berita dari situs kolakakab.go.id.Upacara Hari Kesaktian PancasilaJudul berita menyebut Bupati Kolaka memimpin upacara tersebut dan mengajak masyarakat memperkuat persatuan. Informa

Potensi Asap di Kolaka, Warga Diminta Waspadai Udara

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - BMKG memperingatkan potensi asap di Kolaka dan meminta warga mewaspadai penurunan kualitas udara.Asap di Kolaka dan Kewaspadaan WargaInformasi tersebut tercantum dalam judul berita pada portal Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan pada 5 Oktober 2026. Sumber RSS

Diskominfo Excellence September 2026 di Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Diskominfo Excellence September 2026 menjadi judul informasi yang dimuat pada Senin, 5 Oktober 2026.Judul lengkap pada tautan sumber memuat apresiasi untuk ASN yang berdiplin dan berkinerja. RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai bentuk apresiasi, penerima, tempat,

Gubernur Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Talawang

TALAWANG, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran kembali turun langsung menemui masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Talawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, sekaligus menyalurkan bantuan pangan.Bantuan Pangan dan Bantuan LainnyaDalam k

 

ARTIKEL TERKAIT