Tunjang PTM, Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani Minta Vaksinasi Anak Segera Diimplementasikan

Jurnaliswarga.id, Jakarta-Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mengimplementasikan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Puan mendorong hal tersebut agar pembelajaran tatap muka (PTM) bisa lebih efektif.

“Kami berharap agar pelaksanaan vaksin bagi anak di bawah 12 tahun bisa segera dilaksanakan. Dengan vaksinasi, anak-anak bisa cepat kembali belajar di sekolah dengan aman,” kata Puan, Selasa (9/11/2021).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk pemberian vaksinasi bagi anak-anak 6-11 tahun. Meski izin penggunaan darurat vaksin Sinovac telah keluar, pemerintah manargetkan vaksinasi dilakukan pada awal tahun 2022.

IMG 20211109 WA0094

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pelaksanaan baru bisa dimulai tahun depan karena persoalan anggaran dan skema prioritas vaksinasi berdasarkan risiko Covid-19. Puan berharap target bisa lebih dipercepat.

“Supaya PTM bisa lebih luas karena vaksinasi dapat melindungi anak-anak agar mencegah terjadinya cluster anak-anak positif Covid-19 saat PTM sudah mulai dilakukan,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca Juga:  Pantau Persiapan Jelang Perhelatan Parlemen Dunia di Bali, Ketua DPR Pastikan Fasilitas Pendukung dan Protokol Kesehatan Optimal

“PTM ini perlu segera dilaksanakan untuk mencegah fatigue akibat anak-anak terlalu lama belajar di rumah,” sambung Puan.

Mantan Menko PMK tersebut berharap pelaksanaan PTM dapat merata bagi seluruh anak, dimulai dari daerah dengan level positif terendah (Level 1 atau Level 0) hingga ke level yang lebih tinggi sehingga vaksinasi bagi anak harus menjadi prioritas. Puan meminta pemerintah menyiapkan infrastruktur, termasuk fasilitas kesehatan dan tenaga medis, yang disesuaikan dengan kebutuhan anak di bawah 12 tahun.

“Kami mendukung kerja sama Kemenkes dengan pihak sekolah dan Dinas Sosial dalam pelaksanaan vaksinasi anak. Hanya saja perlu diingat, anak-anak 6-11 tahun perlu treatment khusus sehingga pemerintah harus mempersiapkannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Kepala Desa Ciomas Rahayu Periode 2023-2029

Nantinya, syarat wajib bagi anak yang akan divaksinasi Covid-19 harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Pemerintah akan meminta NIK sebagai pendataan vaksinasi anak.

“Orangtua perlu mempersiapkan NIK, dan bagi anak yang belum memilikinya, kami imbau orangtua segera mendatangi kelurahan atau kecamatan di tempat tinggal masing-masing untuk mengurusnya,” sebut Puan.

Cucu Proklamator Bung Karno ini juga meminta orangtua untuk tidak ragu membawa anaknya suntik vaksin Covid-19. Puan mengingatkan, manfaat vaksin sangat besar untuk keamanan anak-anak.

“Orangtua tidak perlu khawatir karena berdasarkan beberapa studi, efektivitas vaksin bagi anak-anak justru lebih tinggi dibandingkan untuk dewasa,” tutupnya.

Editor :Nimbrod Rungga
Sumber: WAG Sahabat Media Oking/@Junaidi Ismail

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT