Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

SOLO, JURNALISWARGA.ID – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan harus menanggung biaya perawatan korban keracunan akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), selama status kepesertaan mereka aktif.

Siruaya, yang menjabat sebagai Dewas BPJS Kesehatan sejak 2021, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan sebagai lembaga jaminan kesehatan nasional memiliki kewajiban untuk menanggung biaya pengobatan peserta dengan berbagai jenis penyakit. Namun, terdapat pengecualian jika gangguan kesehatan tersebut telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh pemerintah, seperti pandemi Covid-19.

“Bagi peserta JKN, sepanjang ada indikasi medis yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang menentukan diagnosis, maka biaya perawatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ujar Siruaya saat berkunjung ke Solopos Media Group di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/10/2025).

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Siruaya menambahkan, selama sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan penanggungan biaya.

Meski demikian, dalam aturan tersebut juga disebutkan beberapa kondisi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain penyakit akibat wabah atau KLB, perawatan kecantikan, perawatan gigi untuk tujuan kosmetik, cedera akibat menyakiti diri sendiri, cedera akibat kecelakaan kerja, dan cedera karena penganiayaan atau kekerasan.

Baca Juga:  Buka Kongres XXV PWI, Presiden Ajak Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik 2023

Dalam kesempatan yang sama, Siruaya mengimbau masyarakat untuk tetap aktif membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Ia menyoroti fakta bahwa ada sekitar 50 juta peserta yang statusnya tidak aktif karena menunggak iuran.

Melihat banyaknya peserta nonaktif, Siruaya juga meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang prima dan terbaik, terutama dalam hal akses layanan kesehatan. “Hal ini diharapkan dapat membangkitkan mindset masyarakat bahwa BPJS Kesehatan penting bagi mereka,” jelasnya.

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Ia juga mendorong para Kader JKN untuk turut serta menanamkan pola pikir tersebut di tengah masyarakat. Selain itu, ia berharap masyarakat dapat mengukur ability to pay (ATP) atau kemampuan membayar iuran mereka dengan bijak.

Baca Juga:  Blusukan Bareng Gibran Bagikan Bantuan ke Warga, Puan: Solo Selalu di Hati Saya

“Saya temukan istri melahirkan masuk kelas I, setelah berobat, mereka enggak bayar-bayar lagi. Karena mereka tidak mengiur terus [tagihan] bengkak. Ketika mau pakai [BPJS Kesehatan], tunggakannya jadi banyak. Padahal di kantong, mereka mampunya membayar iuran kelas II atau III,” ceritanya.

Jika memang tidak mampu membayar iuran, Siruaya menyarankan masyarakat untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah agar dimasukkan ke dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) ataupun PBPU Pemda. “Penting juga bagi pegawai BPJS Kesehatan untuk lebih selektif saat menerima pendaftaran kelas kepesertaan Mandiri agar sesuai dengan ATP calon peserta. Tujuannya adalah agar kontinuitas pembayaran iuran terjaga,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, juga menyatakan bahwa BPJS Kesehatan akan menanggung biaya perawatan korban keracunan program MBG, selama kasus tersebut tidak berstatus KLB, epidemi, atau pandemi.

“Sepanjang tidak dinyatakan sebagai epidemi atau pandemi, BPJS akan bayar,” ujar Ghufron, dilansir dari Bisnis, Kamis (9/10/2025). (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Program “Istana untuk Anak Sekolah” 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Program “Istana untuk Anak Sekolah” kembali menghadirkan pengalaman edukatif dan inspiratif bagi ratusan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah, Selasa (19/5/2026)....

Rudy Susmanto Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Pembangunan Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa mahasiswa dan generasi muda memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah...

Warga Soroti Jalan KH Abdul Hamid yang Kembali Rusak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kondisi Jalan KH Abdul Hamid di desa situ ulir kecamatan Cibungbulang kembali menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah titik jalan mengalami kerusakan...

Rudy Susmanto Kawal Pembangunan Sports Center Internasional di Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya mengawal percepatan pembangunan Akademi Olahraga Nasional, Pusat Pelatihan Tim Nasional, dan Sports Center bertaraf internasional...

Pemkab Bogor Luncurkan SERUAN PBJ, Tata Kelola Pengadaan Kian Modern 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)...

 

ARTIKEL TERKAIT