Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Gagalkan PMI Non Prosedural Di Jalur Tikus Sektor Kanan PLBN Entikong

SANGGAU, KALBAR (MGA) – Prajurit Komando Taktis (Kotis) Gabma Entikong Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan 2 (dua) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural yang hendak masuk ke negara malaysia di jalur tikus/jalur tidak resmi (JTR) sector kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kec. Entikong Kab. Sanggau. Selasa, 27 Desember 2022.

Dikatakannya, jalur tikus sepanjang wilayah perbatasan kerap dijadikan para pelaku tindak pelanggaran hukum, seperti peredaran barang-barang illegal, Narkotika dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural. Guna menghindari pemeriksaan dari petugas sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Imbuhnya

Baca Juga:  Satgas Yonif 144/JY Gelar Vaksinasi Covid-19 Bersama Nakes Puskesmas di Perbatasan

Dansatgas menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari kegiatan Patroli personil Pos Kotis Gabma Entikong di sektor kanan PLBN Entikong dipimpin oleh Praka Agus Pranoto bersama 4 (empat) orang anggota mengamati 2 (dua) orang yang mencurigakan yang akan menuju Malaysia tanpa melalui jalur resmi di PLBN Entikong kemudian di berhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan 2 (dua) orang tersebut tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan surat-surat atau dokumen yang sah sesuai aturan hukum yang ada. Ujar Dansatgas

Selanjutnya Personel Patroli Satgas Pamtas mengamankan dan membawa 2 (dua) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural tersebut ke Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam termasuk barang-barang bawaannya, selama pemeriksaan 2 (dua) orang PMI non prosedural tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi untuk masuk ke Malaysia. ungkapnya

Baca Juga:  Megawati: Alhamdulillah, Perjalanan ke Jeju Lancar

“Dari hasil pemeriksaan oleh personil Satgas Pamtas ke 2 (dua) orang PMI non prosedural tersebut dengan inisial, AA (37) dan SP (51).” Terangnya

Untuk saat ini 2 (dua) orang PMI non prosedural tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Sanggau guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Dansatgas.

Dansatgas mengatakan masih tingginya angka perlintasan di wilayah perbatasan dikarenakan masih banyak PMI yang bekerja di Malaysia tidak memliki dokumen resmi sehingga memilih jalur tidak resmi atau jalur tikus untuk masuk ke wilayah Malaysia maupun Indonesia.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan Ambush (pengendapan) disepanjang jalur tidak resmi atau jalur tikus wilayah perbatasan RI-Malaysia, untuk dapat menekan lagi angka perlintasan PMI Non Prosedural dan kegiatan Illegal lainnya. Tutup Dansatgas.
(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT