Bhabinkamtibmas dan Babinsa Wilayah Hukum Polsek CSR (Cisarua) bersinergi kontrol Pos kamling dan sampaikan pesan kamtibmas 2023

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek CSR (cisarua) Polres Bogor Polda Jabar, untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas  melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling. (20/10/2023)

Seperti yang dilakukannya personil Bhabinkamtibmas Desa Citeko Bripka Apep Alumudin yang melaksanakan patroli sambang dan kontrol siskamling di Kp. Kebon Jae Rt. 04/02 Desa Citeko Kec. Cisarua Kab. Bogor.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Wilayah Hukum Polsek CSR (Cisarua) bersinergi kontrol Pos kamling dan sampaikan pesan kamtibmas 2023

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Dialog dengan warga atau petugas ronda sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda atau warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, ujarnya

Baca Juga:  Warga Kp.Putat Nutug Parung dikejutkan dengan Bayi tanpa Busana, Polsek Parung Olah TKP

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Wilayah Hukum Polsek CSR (Cisarua) bersinergi kontrol Pos kamling dan sampaikan pesan kamtibmas 2023
Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT