Pj. Bupati Bogor Menyerahkan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPK

BANDUNG, JURNALIS WARGA.ID – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun 2023 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di kantor perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Bandung, Senin (25/3). Turut mendampingi Pj. Bupati Bogor, Inspektur Kabupaten Bogor dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjelaskan, agenda hari ini yakni penyerahan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2023 yang belum diaudit atau unaudited. Berikutnya laporan tersebut akan diperiksa oleh tim pemeriksa dari BPK RI perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga:  Gubernur Jabar KDM Pesan Kembalikan Bogor Kepada Jati Dirinya Sebagai Tanah Pusaka

“Rencananya besok tim pemeriksa dari BPK RI akan segera ke Kabupaten Bogor karena sudah ada surat perintahnya, kurang lebih selama 30 hari ke depan akan dilakukan pemeriksaan secara terinci atas LKPD Kabupaten Bogor tahun 2023,” jelas Asmawa.

Pj. Bupati Bogor Menyerahkan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPK

Asmawa menambahkan, hasil pemeriksaan nanti akan menentukan opini kita seperti apa. Ia sangat berharap, dengan segala langkah-langkah yang sudah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bogor bisa merebut kembali opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra mengungkapkan, tujuan dibuatnya LKPD tersebut untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan yang baik, baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik.

Baca Juga:  Bupati Bogor Dorong Penataan Kawasan Puncak Secara Bertahap dan Terpadu

“Tujuan pemeriksaan laporan keuangan diantaranya menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), juga efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI). Kemudian menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hingga menilai kecukupan pengungkapan,” ungkap Sudarminto.

Pj. Bupati Bogor Menyerahkan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPKIa menerangkan, pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah merupakan pemeriksaan mandatori oleh BPK sesuai dengan amanat UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Selanjutnya, laporan hasil pemeriksaan akan diterbitkan setelah pemeriksaan terinci selesai dilaksanakan.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Direktur RSUD Ciawi Buka Ruang Aspirasi untuk Perkuat Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — RSUD Dr. KH Idham Chalid Kabupaten Bogor terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui Forum Konsultasi Publik...

Sekda Bogor Dorong ASN Profesional dan Utamakan Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatkan profesionalisme,...

Bupati Bogor Dukung Atlet Disabilitas Bidik Juara Umum Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap pengembangan olahraga disabilitas mendapat apresiasi dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor. Dukungan Bupati Bogor...

Kasdim 1431 Bombana Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

BOMBANA, JURNALISWARGA.ID — Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1431/Bombana Mayor Arm Bambang Wardiyanto menegaskan pentingnya disiplin, soliditas, dan semangat pengabdian bagi seluruh prajurit dalam menjalankan...

Bagus Karyo: Pemerintah Perlu Bongkar Akar Masalah Karhutla 2026

MERAUKE, JURNALISWARGA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia menjadi perhatian praktisi kehutanan dan peneliti ekologi politik, Bagus...

 

ARTIKEL TERKAIT