BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana atau yang akrab disapa Ipeck, meminta Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak mencabut kebijakan moratorium pendirian minimarket. Permintaan tersebut disampaikan menyikapi maraknya pertumbuhan usaha toko modern (UTM) di tengah moratorium yang masih berlaku.
“Walaupun moratorium masih ada, kita lihat toko modern tetap menjamur. Ini menjadi pertanyaan besar dan perlu evaluasi serius,” ujar Ipeck, Selasa (15/4/2025).
Ipeck mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal yang kian terdesak. Menurutnya, banyak minimarket dan supermarket kini turut menjual komoditas yang selama ini menjadi domain UMKM, seperti sayuran, ikan asin, hingga berbagai produk lokal lainnya.
“Kalau semua dijual oleh minimarket dan supermarket, lalu UMKM mau jualan apa? Jangan sampai mereka gulung tikar karena tidak punya ruang bersaing,” tegasnya.
Ia menilai, pemerintah daerah semestinya berpihak kepada UMKM dengan memperketat pengawasan atas pelaksanaan moratorium dan memastikan toko-toko modern tidak melampaui batas izin yang telah ditentukan. Ipeck juga meminta agar regulasi lebih berpihak kepada pelaku usaha tradisional.
“Moratorium itu bukan sekadar aturan di atas kertas. Harus ada tindakan nyata agar UMKM tetap hidup dan tumbuh,” tutup Ipeck. (Red)
