Ketua Barisan Komando BPI KPNPA RI, TB Rahmad Sukendar Dukung Pemberantasan Narkoba dan Korupsi: Bandar Harus Ditindak Tegas! 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Barisan Komando (KBM) BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar, menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba dan korupsi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kejahatan narkotika dan korupsi merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa yang harus ditangani secara tegas dan konsisten.

Rahmad Sukendar menilai, langkah dan kebijakan Kapolri yang berorientasi pada pemberantasan peredaran narkoba perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, perang melawan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bandar besar, jaringan pemasok, hingga para pengedar yang merusak generasi muda.

“Kami dari Barisan Komando BPI KPNPA RI mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba dan korupsi di Indonesia. Tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba untuk merusak generasi bangsa. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas Rahmad Sukendar.

Baca Juga:  Cahaya Baru Catering Resmi Dibuka, Hadirkan Cita Rasa dan Kehangatan 2026

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pengedar di lapangan. Aparat penegak hukum juga harus membongkar jaringan besar, menelusuri aliran dana hasil kejahatan, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melindungi bisnis haram tersebut.

Menurut Rahmad, perang melawan narkoba juga harus berjalan beriringan dengan pemberantasan korupsi. Sebab, korupsi dapat merusak integritas lembaga negara dan menghambat pembangunan, sementara narkoba mengancam keselamatan masyarakat serta masa depan generasi penerus bangsa.

“Kami berharap komitmen pemberantasan narkoba dan korupsi benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata. Jangan hanya berhenti pada slogan. Bandar narkoba harus dibongkar sampai ke akar jaringannya, sedangkan koruptor harus diproses secara transparan dan adil sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Kunjungan Wakil Menteri Lingkungan Hidup ke Kelompok Tani Setia Desa Cikarawang Dramaga

Rahmad Sukendar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai dugaan peredaran narkoba maupun tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan, Barisan Komando BPI KPNPA RI siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba dan korupsi.

“Tidak boleh ada kompromi terhadap kejahatan narkoba dan korupsi. Negara harus hadir melindungi rakyat, menyelamatkan generasi muda, dan memastikan hukum ditegakkan secara adil kepada siapa pun yang terbukti melanggar,” pungkas Rahmad Sukendar. (Red)

 

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wagub Nyanyang Sambut Kehadiran Kodam XXV untuk Perkuat Keamanan Wilayah Perbatasan

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang, menyambut baik kehadiran Kodam XXV. Kehadiran satuan komando tersebut disebut berkaitan dengan upaya memperkuat pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan. Informasi itu tercantum dalam item berita Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang diterbitkan dengan ju

Anggota DPR RI Komisi V Mukhlis Basri Sesalkan Kecelakaan Akibat Asap Tebal di Tol Bakter 2026

LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID — Anggota Komisi V DPR RI, Mukhlis Basri, menyesalkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya di...

Delapan Bulan Kasus Bambang Saputra Menggantung, Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas 2026

RIAU, JURNALISWARGA.ID – Penanganan laporan Bambang Saputra di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menjadi sorotan. Pasalnya, setelah sekitar delapan bulan berjalan, perkara...

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa? 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum ( Ketum ) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Dr. (Hc.)...

Konsumen Persoalkan Penguasaan Mobil oleh Koperasi Swadaya Inti Sejahtera, Sengketa Berlanjut ke Jalur Hukum 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Persoalan antara seorang konsumen dengan Koperasi Swadaya Inti Sejahtera (SIS) di Jalan Raya Citayam No. 33, Kota Depok, memasuki proses hukum....

 

ARTIKEL TERKAIT