RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR, Puan Minta Presiden Segera Kirim Surpres

Jurnaliswarga.id, Jakarta-RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Pemerintah segera menindaklanjuti keputusan ini sehingga pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat cepat dilaksanakan.

IMG 20220118 WA0118

Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2022). RUU TPKS disahkan setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya.

“Apakah RUU usul inisiatif usul Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan yang memimpin Rapat Paripurna.

IMG 20220118 WA0120

Para Anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju. Puan lalu mengetok palu tanda RUU TPKS resmi disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

“Kami berharap pembahasan RUU TPKS pada tahap selanjutnya dapat berjalan lancar,” ucap Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca Juga:  Perumusan Raperda Perlindungan Lansia DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat 2023

Puan juga mengucapkan apresiasi untuk seluruh aktivis yang memperjuangkan hak-hak dan perlindungan korban kekerasan seksual. Khususnya bagi sejumlah aktivis perempuan yang hadir pada Rapat Paripurna hari ini untuk mendukung pengesahan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR.

“Terima kasih atas kehadiran teman-teman dari Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini” ucap Puan.

“Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” imbuhnya.

Puan mengingatkan, RUU TPKS masih harus melalui sejumlah proses untuk bisa disahkan sebagai undang-undang. Usai penetapan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR, lembaga legislatif ini nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dan kami berharap Bapak Presiden bisa segera mengirimkan Supres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Kami juga menunggu Pemerintah menunjuk Kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR,” sebut Puan.

Baca Juga:  Pemerintah Hormati Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja
IMG 20220118 WA0119

Setelah Supres dikirimkan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Puan menyebut, pembahasan soal hal itu akan dilakukan dalam Rapat Paripurna.

“Apakah Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, nantinya akan diputuskan dalam Rapat Paripurna,” tutur mantan Menko PMK tersebut.

Puan berharap proses pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan seksama. Ia juga kembali memastikan DPR akan terbuka menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan RUU TPKS.

“DPR RI bersama Pemerintah berkomitmen menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan korban-korban kekerasan seksual menerima hak-hak dan perlindungan dari Negara,” tutup Puan.

Sumber:WAG Ratu Puan

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Gunung Mas Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar bagi ASN

KUALA KURUN, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Kesehatan menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat medis.Pelatihan Bantuan Hidup Dasar bagi ASNKegiatan tersebut men

Pemkab Gumas Teken Kerja Sama Hukum dengan Kejari

KUALA KURUN, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Kejaksaan Negeri Gunung Mas menandatangani perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.Kerja Sama Hukum Pemkab Gumas dan KejariPenandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Gunung

Pemprov Banten Jadi Lokasi Visitasi PKN II Kemendagri

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Visitasi PKN II Kemendagri menjadikan kinerja Pemerintah Provinsi Banten dalam bidang pendidikan dan kesehatan sebagai bahan pembelajaran bagi 50 calon pemimpin strategis pemerintahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan berbagai instansi daerah.Pendidikan dan

Bupati Gumas Pimpin Rakor Kabupaten Sehat 2026

KUALA KURUN, JURNALISWARGA.ID - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong memimpin rapat koordinasi (Rakor) persiapan penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2026.Kegiatan itu didampingi Ketua Forum Kabupaten Gunung Mas Sehat (FKGMS) Mimie Mariatie Jaya S. Monong. Informasi terseb

Rahmad Sukendar Apresiasi Gebrakan Kapolri Suyudi, Dorong Pemberantasan Narkoba dan Korupsi hingga ke Akar 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyampaikan harapan agar...

 

ARTIKEL TERKAIT