Maksimalkan Realisasi APBD, Kemendagri Terjunkan Tim Lakukan Pembinaan 5 Kabupaten di Papua

Jurnaliswarga.Id, Nabire – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerjunkan tim untuk melakukan pembinaan pengelolaan keuangan daerah terhadap 5 kabupaten yang berada di wilayah adat Meepago, yang belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Kelima daerah tersebut terdiri dari Kabupaten Nabire, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Intan Jaya.

Penerjunan tim ke lapangan ini sebagai bentuk komitmen Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) untuk mendorong pemerintah daerah (pemda) segera menetapkan APBD Tahun Anggaran 2022. Adapun dari kelima daerah tersebut, hanya Kabupaten Nabire yang telah menetapkan APBD Tahun 2022.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, per 28 Januari 2022 pihaknya mencatat sudah ada 497 pemda yang telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2022. Kemendagri terus melakukan pembinaan dan asistensi kepada daerah yang belum menetapkannya.

Baca Juga:  Kasdam XIV/Hasanuddin Pimpin Upacara Bendera 17-an, Dalam Amanat : Pangdam Berharap Slogan "6K DI HATI KITA" Dihayati Dan Diamalkan

“Kemendagri langsung turun ke daerah, dalam rangka memberikan asistensi dan pembinaan kepada daerah yang belum menetapkan APBD,” ujar Fatoni di sela kegiatan Asistensi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada 5 kabupaten di Provinsi Papua. Gelaran tersebut berlangsung di Kabupaten Nabire, Papua, dari tanggal 26 hingga 28 Januari 2022.

Fatoni menegaskan, melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pihaknya dapat memonitor pemda mana saja yang belum menetapkan APBD secara real time. Melalui sistem tersebut, Kemendagri juga dapat mengevaluasi sekaligus melakukan pembinaan.

Baca Juga:  Danramil 1417-01/Wawonii Hadiri Upacara Peringatan Harkodia Tahun 2023 Di Kantor Bupati Konkep

“Oleh karena itu, Kemendagri melakukan asistensi dan pembinaan dalam percepatan penetapan APBD Tahun Anggaran 2022, agar realisasi APBD bisa maksimal,” ujar Fatoni.

Ia pun menjelaskan, penetapan APBD di waktu yang tepat sangat berpengaruh pada tersedianya pelayanan dasar dan laju realisasi tahun anggaran berjalan.

“Jika APBD belum ada dan belum ditetapkan, akan sulit bagi daerah untuk membayarkan belanja operasional yang terkait dengan pelayanan dasar kepada masyarakat, dan realisasi anggaran daerah akan terganggu,” ujar Fatoni.

Puspen Kemendagri

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gebrakan Gubernur Sherly: Pilih Pejabat Berdasarkan Karakter dan Kapasitas, Bukan Kedekatan 2026

SOFIFI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penyegaran organisasi. Atas nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Drs. Samsuddin A....

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik...

Peringati 67 Tahun Sangha Agung Indonesia, Menag Pesankan Kedewasaan Spiritual dan Harmoni Bangsa

Jakarta (Kemenag), Jurnaliswarga.id — Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya memperkuat nilai kebersamaan, empati, dan kedewasaan spiritual dalam merawat kerukunan di tengah kemajemukan bangsa. Pesan...

Menag Harap Pesantren Adaptif dengan Tetap Jaga Nilai 2026

Situbondo (Kemenag), Jurnaliswarga.id — Pesantren diharapkan terus berkembang dan adaptif menghadapi perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan. Hal ini ditegaskan...

Menhan Hadiri Pengarahan Presiden KPPD Magelang, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah 2026

Magelang, JURNALISWARGA.ID – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri pengarahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi...

 

ARTIKEL TERKAIT