BANDUNG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Senin (30/3/2026). Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jawa Barat, Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Penyerahan yang berlangsung di Aula BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para wali kota dan bupati se-Jawa Barat sebagai bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan publik yang bertanggung jawab.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta upaya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya menjaga konsistensi dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar, guna mempertahankan capaian opini terbaik dari BPK.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Dengan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.(Red)
