Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPI KPNPA RI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

Bandung, Jurnaliswarga.id – Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022–2024 semakin membara. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis, 19 Februari 2026, mendesak agar penanganan perkara tidak berlarut-larut.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, didampingi Acep Deni Romli selaku Kaperwil Jawa Barat, secara tegas meminta Kejati Jabar segera menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan publik.

“Kami melihat proses hukum berjalan sangat lambat. Ini uang rakyat. Jangan sampai kasus ini menguap tanpa kejelasan. Penegak hukum harus berani dan transparan,” tegas Rahmad di hadapan pejabat Kejati Jabar. Belum lama ini.

Baca Juga:  Pangdam III/Slw Apresiasi Tim Juara Piala Kasad Liga Santri, Berikan Piagam Penghargaan & Uang Tabungan Pendidikan

Menurutnya, lambannya penanganan dugaan korupsi Taperum DPRD Indramayu periode 2022–2024 memicu kecurigaan publik. Ia mengingatkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dipertaruhkan dalam perkara ini.
Menanggapi desakan tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Cahya, memastikan perkara telah naik ke tahap penyidikan dan tinggal menunggu proses lanjutan.

“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Dalam waktu tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka,” ujar Cahya.

Baca Juga:  Di Penghujung Tahun Kodam Gelar Acara: "Tahun Baru 2023 Siliwangi Berhasil"

Namun Kejati Jabar mengakui adanya keterlambatan proses. Hal itu disebabkan padatnya agenda institusi, termasuk kegiatan Rakornas Kejaksaan, serta baru diterimanya hasil audit dari BPKP terkait perhitungan kerugian keuangan negara. Selanjutnya, akan dilakukan ekspose perkara untuk merampungkan proses hukum.

BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor,” pungkas Rahmad.

Publik kini menunggu, apakah janji penetapan tersangka benar-benar segera direalisasikan atau kembali menjadi pernyataan tanpa kepastian. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

Bupati Bogor Siapkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Di tengah suasana sukacita memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang...

 

ARTIKEL TERKAIT