Tim Buser 77 Berhasil Menangkap Tersangka SA (31) Kasus Pencabulan Terhadap Anak

JURNALISWARGA.id | KENDARI – Hari ini Jumat tanggal 13 Mei 2022 sekitar pukul 15.30 Wita, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap Tersangka SA (31), Laki-Laki, Islam, Teknisi Motor, Warga JL. Bina Guna Mandonga, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kemaraya, Kota Kendari dalam kasus Pencabulan Terhadap Anak, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/281/IV/2022/SULTRA/Resta Kendari, tanggal 29 April 2022 dan Sprinkap Nomor : SprinKap/135/V/2022/Reskrim, tanggal 13 Mei 2022.

“Dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan Tindaj Pidana Persetubuhan dan atau Cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No.16 thn 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, terhadap Korban 1 ANS (10), Perempuan, Islam, Pelajar, Warga Jl. Bina Guna Mandonga, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,” Ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H kepada awak media melalui WhatsApp (WA), Jumat (13/05/2022).

Baca Juga:  Presiden: Pendidikan Tinggi Harus Fasilitasi Mahasiswa untuk Kembangkan Talenta

“Lanjut, katanya kronologis kejadian pada tanggal 26 April 2022 orang tua salah satu Korban (MUR) mendapat informasi bahwa anaknya yg bernama AL di cabuli oleh Tersangka kemudian MUR menyakan hal tersebut kepada anaknya (AL) dan membenarkan bahwa dirinya telah di cabuli (sekitar bulan Desember 2021).

“Setelah mendapatkan informasi akhirnya Tim Buser 77 melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Jl. Martandu di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, saat penangkapan Tersangka tidak melakukan perlawanan sama sekali dan disaksikan oleh warga lain an. BANDING dan an. SAHRIR, kemudian Tersangka dibawah ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan selanjutnya,” bebernya.

Baca Juga:  <em>Pemerintahan Kecamatan Dramaga Laksanakan Upacara Hari Sumpah Pemuda</em>

“Selain terhadap Korban diatas, diduga juga Tersangka melakukan perbuatan pidana yang sama terhadap beberapa Korban di waktu yang berbeda, yaitu antara tahun 2019 – 2021 yaitu :(1) Korban SE (8), Perempuan, Islam, Pelajar SD Kelas 2, Warga Jalan Bina Guna Mandonga, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, (2) Korban NAR (8), Perempuan, Islam, Pelajar SD, Warga JL. Bina Guna Mandonga, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari (3) Korban LS (12), Perempuan, Islam, Pelajar SMP, Warga Lorong SMA Nasional, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe,” pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Andra Soni Perkirakan 8 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Banten Andra Soni memperkirakan delapan juta warga mengikuti program cek kesehatan gratis.Perkiraan Cek Kesehatan GratisPerkiraan jumlah peserta tersebut menjadi informasi utama dalam berita sumber tersebut. Sumber berita tidak memuat rincian mengenai waktu pelaks

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

 

ARTIKEL TERKAIT