TRS Law Firm RIAU Apresiasi Polsek Tampan Membekuk Pelaku Pengancaman Di Loket PT. Sari Kencana Pekanbaru 2024

PEKANBARU, JURNALIS WARGA.ID – Adv Haji M Nawawi SH sebagai Koordinator Perwakilan Kantor Pengacara TRS LAW FIRM RIAU kembali memberikan Apresiasi dan dukungan kepada Jajaran Kepolisian Sektor Tampan Pekanbaru berhasil menangkap pelaku Pengancaman di Loket PT. Sari Kencana Pekanbaru Jl. Hr Subrantas . Jumat, (08/03/2024)

Adv Haji M .Nawawi SH menyampaikan Bahwa Pelaku Pengancaman di PT Sari Kencana Pekanbaru yang sempat Viral tersebut sudah dilakukan penangkapan oleh Sat Reskrim Polsek Tampan

Kami selaku elemen masyarakat memberikan penghargaan yang tulus terhadap kinerja jajaran kepolisian dalam menjaga dan melindungi masyarakat dan ini sudah dibuktikan terhadap pelaku berjumlah Satu Orang yang melakukan Pengancaman dengan mengunakan Parang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/204/III/2024/Polsek Tampan, tanggal 05 Maret 2024 berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat.SH.SIK.MM, memerintahkan Panit Resrim IPTU HASRIAL dan anggota opsnal melakukan penyidikan terhadap pelaku.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Apresiasi Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau Usut Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Setwan DPRD Riau

Berkat kerjasama yang baik team opsnal reskrim Polsek Tampan dapat menangkap pelaku beserta Barang Bukti berupa Senjata Tajam Jenis Parang dan Rekaman Vidio.

Didepan awak media Kapolsek menyampaikan Pelaku berjumlah 1 orang, Atas Nama DA Alias DONI , Umur 44 Thn, laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Supir, Alamat Jalan Kemboja Kel. Tobek godang Kec. Bina Widya Pekanbaru.

TRS Law Firm RIAU Apresiasi Polsek Tampan Membekuk Pelaku Pengancaman Di Loket PT. Sari Kencana Pekanbaru 2024

Kronologis Kejadian Pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024 sekitar pukul 13.30 Wib. Pelaku datang ke loket PT. Sari Kencana di Jalan H,r. Subrantas Pekanbaru lalu pelaku datang dan memintak sejumlah uang Rp. 50.000.- (lima puluh ribu rupiah) kebetulan pelapor ada di sana, dan pelapor tidak mau mengasih uang dengan mengatakan kamu sering kali memintak uang secara paksa diloket ini dan terjadi ribut mulut antara pelapor dan tersangka kemudian di kejar pelapor pakai alat kayu (balok) yang ada di sekitar tempat kejadian, Kemudian pelaku pergi dan pelaku datang kembali dengan membawa Parang (Senjata Tajam) sambil mengajukan parang tersebut kepada pelapor, pelapor juga membawa kayu (balok) dan keduanya saling mengayunkan senjata masing-masing dan pelaku pergi begitu saja meninggalkan tempat kejadian.

Baca Juga:  Santri Gerebek Kontrakan yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Polsek Citeureup Tindak Lanjutti Laporan Terkait Laporan Warga

Pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yang melakukan Pengancaman Pasal 368 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman maksimum 5 tahun

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

PASCA PUTUSAN MK: BOLA POLITIK GIBRAN BERPINDAH DARI MK KE ISTANA 2026

Analisa Politik dan Hukum Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H.Jakarta, jurnaliswarga.id - Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memang tidak serta-merta...

BPI KPNPA RI Bersama PSKBI Siap Jadi Garda Terdepan Kawal Program Kerja Kapolri 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bersama jajaran Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia...

HUT ke-57, Rahmad Sukendar Gelar Tasyakuran dan Peringati 26 Tahun Pernikahan

TANGSEL, JURNALISWARGA.ID - Selasa, 6 Oktober 2026, menjadi hari penuh kebahagiaan bagi Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar, genap berusia 57 tahun....

IHC RS Pertamina Prabumulih Perkuat Silaturahmi dengan Ketua Adat Prabumulih Barat untuk Mendukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

PRABUMULIH, 2 Oktober 2026. IHC RS Pertamina Prabumulih menjalin silaturahmi dengan Ketua Adat Prabumulih Barat, Pak Gatot, sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan dengan...

Wagub Kepri Perkuat Investasi UEA di Batam

BATAM, JURNALISWARGA.ID - Wagub Kepri menemui Dubes UEA di Batam untuk memperkuat investasi dan kemitraan ekonomi.Investasi UEA dan kemitraan ekonomiPeristiwa tersebut menjadi pokok berita pada 9 Oktober 2026. Judul sumber menyebut pertemuan berlangsung di Batam dan menempatkan penguatan investasi s

 

ARTIKEL TERKAIT