Kendari – Jurnaliswarga.id, Memasuki hari ke-4, Satlantas Polresta Kendari berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor dalam Kegiatan Patroli Gabungan Antisipasi Balapan Liar pada hari Kamis, 07/04/2022 dimulai pukul 05.00 Wita sampai selesai bertempat di Kelurahan Abeli Dalam Kecamatan Puuwatu Kota Kendari.

Kegiatan Patroli Gabungan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika Harto Kanajiri, SIK Dalam Rangka Mengantisipasi Perkembangan Siskamtibmas Dan Penanggulangan Balapan Liar di Bulan Suci Ramadhan 1443 H Tahun 2022.

Dalam Wawancara dengan awak media dilapangan, AKP Rudika Harto Kanajiri, SIK mengatakan bahwa kegiatan hari ini berlangsung di satu titik yakni di Kelurahan Abeli Dalam Kecamatan Puuwatu Kota Kendari.

“jumlah personil patroli gabungan sebanyak 38 personil Polresta Kendari dan Brimob Polda Sultra dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor,” tutupnya.
Reporter : Muhammad Irwansyah
