Jurnaliswarga.id, Jakarta-Tim Penyidik, (28/4) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor terkait suap dugaan pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor TA 2021 dengan Tsk AY Dkk. Hal tersebut disampaikan Plt Humas KPK Alie Fikri melalui Pesan Wastapp, Jum”at (29/4/2022)
Fikri dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa ada 4 lokasi yang di geleda oleh Tim penyidik KPK.
“Ada 4 lokasi yang digeledah oleh Tim Penyidik, sbb :
- 1. Pendopo / Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bogor
- 2. Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor;
- 3. Kantor BPKAD Pemkab Bogor;
- 4. Rumah Kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.”Sebutnya.
“Dimana ditemukan dan diamankan berbagai bukti, diantaranya berbagai dokumen keuangan. Disamping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing.Bukti2 dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara.” Sambungnya
“Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan.”ucapnya
Lebih lanjut Fikri mengungkapkan bahwa tim penyidik juga melakukan upaya paksa di 2 lokasi berbeda di Bandung
“Hari ini 29/4/2022, tim penyidik KPK kembali melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan rumah kediaman para tersangka di 2 lokasi berbeda di Bandung Jawa Barat.”ungkapnya
“Pekembangan hasil penggeledahan akan kami informasikan lebih lanjut.”Tutupnya (NR)
