Berkas Tersangka MA (60) Kasus Korupsi Dana Desa Lerepako Dinyatakan Lengkap Dan Diserahkan Ke JPU

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KONAWE SELATAN – Satuan Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel), hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekitar pukul 11.00 Wita melakukan Penyerahan Tersangka dan barang bukti kasus korupsi dana desa.

Kasus korupsi APBDes tersebut terjadi di Desa Lerepako, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel Tahun Anggaran 2019.

Kasat Reskrim IPTU Henryanto Tanderung menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum berdasarkan surat P-21 Nomor : B-407/P.3.17/Fd.1/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 yang menyatakan berkas perkara kasus korupsi atas nama tersangka MA (60) merupakan mantan Kades Lerepako dinyatakan lengkap.

Baca Juga:  Merajut Kekompakan Dan Kemeriahan HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Polres Konawe Gelar Acara "Mancing Merdeka"

“Tadi sekitar pukul 11.00 Wita tersangka MA, dan beserta barang bukti sudah kami serahkan kepada penuntut umum yang didampingi oleh penasehat hukum dari tersangka,” terang Henryanto.

Selain itu, Kasat Reskrim yang berdarah Toraja tersebut menyampaikan bahwa, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap MA, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 420.436.500,- (Empat Ratus Dua Puluh Juta Empat Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) yang semua uang tersebut digunakan oleh MA untuk kepentingan pribadi dengan membuat laporan fiktif.

Baca Juga:  CEO dan Pimpinan Redaksi Mengajak Segenap Crew Media Group Ajwi Memaknai Hari Pahlawan Melalui Karya Jurnalistik

IPTU Henryanto juga menambahkan bahwa tersangka MA dijerat dengan undang-undang korupsi dalam Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Konawe Selatan).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD...

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Bupati Rudy Susmanto Dorong Investasi dan PAD 2026

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dukung Pembangunan dan Tingkatkan PAD CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah...

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Layanan Haji Terpadu, Rudy Susmanto Perkuat Pelayanan Jamaah

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan HaJI CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji. Bupati...

Indonesia Business Forum 2026 Dorong Peluang Investasi di Sumatra Utara 2026

JURNALISWARGA.ID. Hong Kong, Republik Rangkat Tiongkok — KJRI Hong Kong menyelenggarakan Indonesia Business Forum 2026, pada Senin (13/4), mempromosikan Sumatra Utara sebagai destinasi potensial...

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Irjen Kemhan Terima Audiensi DPRD Tulang Bawang 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte, mewakili Menteri Pertahanan Republik Indonesia, menerima audiensi pimpinan DPRD Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT