Berkas Tersangka MA (60) Kasus Korupsi Dana Desa Lerepako Dinyatakan Lengkap Dan Diserahkan Ke JPU

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KONAWE SELATAN – Satuan Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel), hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekitar pukul 11.00 Wita melakukan Penyerahan Tersangka dan barang bukti kasus korupsi dana desa.

Kasus korupsi APBDes tersebut terjadi di Desa Lerepako, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel Tahun Anggaran 2019.

Kasat Reskrim IPTU Henryanto Tanderung menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum berdasarkan surat P-21 Nomor : B-407/P.3.17/Fd.1/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 yang menyatakan berkas perkara kasus korupsi atas nama tersangka MA (60) merupakan mantan Kades Lerepako dinyatakan lengkap.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Beri Penyuluhan Kepada Warga Tentang Berternak Ayam Potong di Papua

“Tadi sekitar pukul 11.00 Wita tersangka MA, dan beserta barang bukti sudah kami serahkan kepada penuntut umum yang didampingi oleh penasehat hukum dari tersangka,” terang Henryanto.

Selain itu, Kasat Reskrim yang berdarah Toraja tersebut menyampaikan bahwa, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap MA, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 420.436.500,- (Empat Ratus Dua Puluh Juta Empat Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) yang semua uang tersebut digunakan oleh MA untuk kepentingan pribadi dengan membuat laporan fiktif.

Baca Juga:  Beri Bantuan Tenaga, Babinsa Koramil 1417-09/Sampara Ikut Dalam Proses Penimbunan Jalan

IPTU Henryanto juga menambahkan bahwa tersangka MA dijerat dengan undang-undang korupsi dalam Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Konawe Selatan).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika Lepas Gowes Napak Tilas HJB ke-544, Perkuat Cinta Sejarah dan Potensi Kabupaten Bogor

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara resmi melepas ratusan peserta Gowes Napak Tilas Bogor dalam...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Kolaborasi Lingkungan, Warga Apresiasi Komitmen Menuju Bogor Hijau dan Berkelanjutan 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan kembali ditegaskan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui dialog...

Kemendikdasmen dan Gubernur NTT Perkuat Gerakan Jam Belajar, Budaya Literasi Keluarga Kian Menguat di Nusa Tenggara Timur 2026

KUPANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan budaya literasi terus menunjukkan hasil positif. Kementerian Pendidikan Dasar...

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Percepat Digitalisasi Pendidikan di Teluk Bintuni, Ribuan Siswa Papua Barat Siap Nikmati Pembelajaran Modern 2026

TELUK BINTUNI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam menghadirkan pendidikan berkualitas hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali ditegaskan melalui langkah nyata Kementerian...

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kemdiktisaintek Teguhkan Pendidikan, Riset dan Inovasi Berlandaskan Nilai Pancasila

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat komitmen membangun sumber daya manusia unggul melalui pendidikan, riset, sains,...

 

ARTIKEL TERKAIT