BerandaDesa / KelurahanTersangka AB Tetangga Korban Ditangkap Tim Buser 77 Karena Kasus Penipuan Dan...

Tersangka AB Tetangga Korban Ditangkap Tim Buser 77 Karena Kasus Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor

Author

Date

Category

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Seorang Laki-laki berhasil ditangkap oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari karena melakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor milik tetangga rumahnya.

Tersangka berinisial AB (29), Laki-laki, Islam, Alamat Jalan Ronga 1 (Perumahan Tumbu), Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,M.H kepada awak media (26/06/2022).

“Sedangkan Korban berinisial MI, Laki-laki, Islam, Alamat BTN Bukit Mutiara Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sultra,” katanya.

“Pada hari Sabtu tanggal 25 Juni 2022 sekitar pukul 23.30 Wita, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/424/VI/2022/Sultra/Resta KDI/Spkt tanggal 25 Juni 2022 telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka,” ungkap Kasat Reskrim.

“Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” jelasnya

Baca Juga:  Menlu RI Retno Marsudi: Presiden Jokowi Akan Hadir dan Berpartisipasi dalam Sejumlah Kegiatan Tingkat Tinggi

“Kronologis kejadian berawal pada hari Jum’at tanggal 24 Juni 2022 sekitar pukul 18.05 Wita, Korban sampai dirumah setelah pulang dari kerja kemudian Korban langsung masuk ke dalam rumah dan sekitar 10 menit Pelaku datang dengan memberi salam kepada Korban lalu Korban keluar dari rumah dan bertemu dengan Pelaku yang juga tinggal di BTN tersebut, yang mana rumah tempatnya tinggal berada tepat di depan rumah Korban,” terang AKP Fitrayadi.

“Tersangka kemudian berkata “Pak bisa saya pinjam motor? Saya tetangga yang tinggal di BTN depan sambil menunjuk ke arah BTN tempatnya tinggal” lalu Korban jawab “mau ke mana?” dan dijawab Tersangka “mau pergi beli makan didepan pertigaan THR” sehingga Korban berkata “cepat jih kah?“ dan dijawab kembali oleh Tersangka “ia cepat jih,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polisi Melakukan Penangkapan Terhadap Seorang Pria Memiliki Sajam Jenis Badik

“Selanjutnya Korban berkata “soalnya saya mau jemput istriku“ dan langsung menyerahkan kunci motor dengan tanpa rasa curiga kepada Tersangka, setelah itu Tersangka langsung mengambil sepeda motor yang terparkir di garasi dan pergi meninggalkan Korban serta tidak kembali lagi,” sambungnya.

“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap Tersangka untuk dilakukan penangkapan dan akhirnya Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Bunga Kana, Kecamatan Kendari Barat,Kota Kendari, Sultra,” ucapnya.

“Barang Bukti yang berhasil disita dari “Tersangka berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor merek Honda Beat Street Esp Warna Hitam dengan Nomor Rangka : MH1JFZ210GK007391, Nomor Mesin : JFZ2S1007675,” bebernya.

“Motif Tersangka melakukan perbuatan tersebut karena lagi butuh uang untuk menebus HP yg digadaikan,” pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts