Lagi-Lagi Faktor Cemburu Membuat Seorang Pria WHL (26) Nekat Melakukan Penganiayaan Kepada Teman Pacarnya Sendiri

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KENDARI – Lagi-lagi faktor cemburu membuat seorang pria berinisial WHL (26), Islam, beralamat Pasar Tabanggele, Kecamatan Anggolomoare, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara nekat melakukan penganiayaan (pengeroyokan) kepada seorang korban laki-laki yang merupakan teman pacarnya sendiri di Jl. Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada hari Minggu tanggal 17 April 2022.

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor 255 tanggal 17 April 2022 dan Sprinkap Nomor 165 tanggal 26 Mei 2022, pada hari ini Jumat tanggal 27 Mei 2022 sekitar pukul 09.30 Wita, Tim Buser Satreskrim Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap tersangka WHL (26), Islam, beralamat Pasar Tabanggele, Kecamatan Anggolomoare, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H kepada awak media melalui WhatsApp.

“Dalam pencarian, tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan (pengeroyokan) yang mengakibatkan luka pada korban yang terjadi di Jl. Budi Utomo Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada hari Minggu tanggal 17 April 2022,” jelas Fitrayadi.

Baca Juga:  Tekan Angka Stunting, Kodim 1412/Kolaka Koramil 1412-04/Kolaka Salurkan Bantuan Sembako

Lanjut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Kendari tentang kronologis kejadian bahwa tersangka bersama rekannya menganiaya korban dengan cara memukul di bagian kiri sebelah kanan dengan menggunakan kepalan tangan serta memukul pada bagian atas kepala korban dengan menggunakan benda tajam, sehingga dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas serta lebam pada bagian pipi sebelah kanan.

“Motif dari kejadian ini adalah karena faktor cemburu dimana tersangka merasa cemburu kepada korban karena pacarnya yang berinisial AJ (23) pernah jalan bersama dengan korban,” terangnya.

“Setelah penyidik melakukan penyelidikan, beberapa hari kemudian penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terhadap tersangka sebagai pelakunya,” katanya.

Baca Juga:  <em>Polres Bogor Gerak Cepat Cek Lokasi Penemuan Mayat Perempuan di Gunung Putri</em>

“Kemudian saya memerintahkan kepada Ipda Abd. Karim selaku Kanit Tim Buser 77 Satreskrim Polres Kendari agar melakukan pencarian terhadap tersangka untuk segera dilakukan penangkapan,” bebernya.

“Akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di Pasar Tabanggele, Kecamatan Anggolomoare, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, lalu diamankan dan di bawa ke Mako Polresta Kendari untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.

“Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan (pengeroyokan) secara bersama-sama yang mengakibatkan luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara,” imbuhnya.

“Pelaku lain (rekannya) masih dalam pengejaran dan untuk kepentingan penyidikan, mohon maaf identitasnya belum dapat saya infokan,” ucapnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT