Lagi-Lagi Faktor Cemburu Membuat Seorang Pria WHL (26) Nekat Melakukan Penganiayaan Kepada Teman Pacarnya Sendiri

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KENDARI – Lagi-lagi faktor cemburu membuat seorang pria berinisial WHL (26), Islam, beralamat Pasar Tabanggele, Kecamatan Anggolomoare, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara nekat melakukan penganiayaan (pengeroyokan) kepada seorang korban laki-laki yang merupakan teman pacarnya sendiri di Jl. Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada hari Minggu tanggal 17 April 2022.

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor 255 tanggal 17 April 2022 dan Sprinkap Nomor 165 tanggal 26 Mei 2022, pada hari ini Jumat tanggal 27 Mei 2022 sekitar pukul 09.30 Wita, Tim Buser Satreskrim Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap tersangka WHL (26), Islam, beralamat Pasar Tabanggele, Kecamatan Anggolomoare, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H kepada awak media melalui WhatsApp.

“Dalam pencarian, tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan (pengeroyokan) yang mengakibatkan luka pada korban yang terjadi di Jl. Budi Utomo Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada hari Minggu tanggal 17 April 2022,” jelas Fitrayadi.

Baca Juga:  Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Satuan Resnarkoba

Lanjut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Kendari tentang kronologis kejadian bahwa tersangka bersama rekannya menganiaya korban dengan cara memukul di bagian kiri sebelah kanan dengan menggunakan kepalan tangan serta memukul pada bagian atas kepala korban dengan menggunakan benda tajam, sehingga dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas serta lebam pada bagian pipi sebelah kanan.

“Motif dari kejadian ini adalah karena faktor cemburu dimana tersangka merasa cemburu kepada korban karena pacarnya yang berinisial AJ (23) pernah jalan bersama dengan korban,” terangnya.

“Setelah penyidik melakukan penyelidikan, beberapa hari kemudian penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terhadap tersangka sebagai pelakunya,” katanya.

Baca Juga:  Lagi, Polres Konsel Kembali Berbagi Nasi Kotak Ke Masyarakat Dalam Tajuk "Jum'at Berkah"

“Kemudian saya memerintahkan kepada Ipda Abd. Karim selaku Kanit Tim Buser 77 Satreskrim Polres Kendari agar melakukan pencarian terhadap tersangka untuk segera dilakukan penangkapan,” bebernya.

“Akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di Pasar Tabanggele, Kecamatan Anggolomoare, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, lalu diamankan dan di bawa ke Mako Polresta Kendari untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.

“Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan (pengeroyokan) secara bersama-sama yang mengakibatkan luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara,” imbuhnya.

“Pelaku lain (rekannya) masih dalam pengejaran dan untuk kepentingan penyidikan, mohon maaf identitasnya belum dapat saya infokan,” ucapnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT