Seorang Anak Dibawah Umur Dilaporkan Tante Sendiri Karena Mabok dan Membawa Busur

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Pada hari Jum’at tanggal 24 Juni 2022 sekitar pukul 01.30 Wita, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : 422 Spkt Resta Kendari tanggal 24 Juni 2022 dan Surat Penangkapan (Sprinkap) Nomor : 207 Satreskrim tanggal 24 Juni 2022 telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka anak dibawah umur yang berinisial MNA (17), Laki-laki, Islam, Beralamat di Jl. Wayong II Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Memiliki, Menguasai, dan Menyimpan Senjata Tajam atau Senjata Penusuk Lainnya tanpa memiliki ijin yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) UU. Darurat RI No.12 Tahun 1951 Tentang mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzonder Strafbepallingen” (Stbl. 1948 No.17) dan UU. RI Dahulu Nmr 8 THN 1948 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H kepada awak media, Jum’at (24/06/2022).

Baca Juga:  Harapan Puan: Suara Perempuan Akan Bawa Perubahaan di Dunia

“Adapun Barang Bukti yang berhasil ditemukan berupa 1 (satu) buah Ketapel yang terbuat dari besi, 2 (dua) buah Mata Busur yang terbuat dari paku besi,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan mantan Kasat Reskrim Polres Konsel ini, bahwa kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekitar Pukul 00.30 Wita, datang seorang perempuan (Pelapor) yang juga merupakan Tante dari Tersangka ke Kantor Polresta Kendari untuk mengadukan atas kejadian yang ia lihat bahwa Tersangka datang dirumahnya dalam keadaan mabuk dan terlihat membawa senjata tajam berupa Busur dan Ketapelnya.

Baca Juga:  Amankan KTT AIS Forum 2023, Kasatgas Tindak Operasi Tribata Agung 2023 : Persiapan Pengamanan Sudah Dilakukan Seminggu Dan Bersifat Kontijensi

“Setelah mengetahui hal tersebut dan karena merasa ketakutan, Pelapor akhirnya menyampaikan kejadian tersebut ke Piket Satreskrim, selanjutnya Piket Satreskrim berkoordinasi dengan Tim Buser 77 Satreskrim guna melakukan penangkapan,” terangnya.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser 77 langsung melakukan pencarian terhadap Tersangka dan akhirnya keberadaan Tersangkapun telah diketahui, kemudian Tersangka berhasil ditangkap di Jl. Wayong Puncak, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sultra,” bebernya.

“Dan pada saat Tersangka ditangkap juga ditemukan beserta dengan Barang Bukti tersebut, lalu Tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Satreskrim Polresta Kendari guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Fitrayadi.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Waasops Panglima TNI Tegaskan Kesiapan Satgas Hadapi Karhutla 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI Marsda TNI M. Taufik Arasj, S.Sos., M.I.Pol., CHRMP, memimpin Apel Gelar Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan...

Bupati Kolaka Perkuat Harmoni Keberagaman untuk Daerah yang Maju 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat komitmen menjaga persatuan, toleransi, dan stabilitas daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkeadilan, maju, dan unggul. Bupati...

Bupati Kolaka Percepat Digitalisasi Bansos, Aktivasi IKD Tertinggi di Sultra 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID — Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., memperkuat langkah pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi bantuan sosial melalui penguatan administrasi kependudukan dan pemanfaatan...

Bupati Mamasa Ajak Pemuda Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Narkoba 2026

MAMUJU, JURNALISWARGA.ID — Bupati Mamasa Welem Sambolangi mengajak generasi muda untuk meningkatkan kualitas diri, bijak menggunakan media sosial, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika dan pergaulan...

Pemkab Toraja Utara Pastikan 9.282 Siswa Masuk Nominasi PIP

TORAJA UTARA, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus memperkuat komitmen memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Sebanyak 9.282 peserta didik Toraja Utara masuk dalam...

 

ARTIKEL TERKAIT