Baru 4 Persen RTH, Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Perda

HUMPROPUB – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, terkait evaluasi Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2020 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil rapat, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan cakupan RTH Kota Bogor yang sudah diamantkan didalam perda sebanyak 30 persen, baru terprnuhi 4 ,2 persen saja.

“Jadi dari hasil rapat tersebut, kita mengevaluasi amanat perda didalam pasal 4 bahwa RTH ini harus 30 persen dan dari data yang disampaikan Disperumkim baru diangka 4,2 persen. Ini sudah masuk Kebun Raya Bogor (KRB), Cifor dan 18 taman yang ada di Kota Bogor, itu juga berdasarkan hasil foto udara,” jelas Endah, Selasa (26/7).

Baca Juga:  Wakil Walikota Bogor Drs.H. Dedie A. Rachim MA Melepas Kontingen STI Kota Bogor

Endah pun menyayangkan selama setahun, Pemerintah Kota Bogor hanya menggarkarkan 1 persen penambahan RTH di Kota Bogor. Untuk itu, Endah pun meminta agar DIsperumkim Kota Bogor mempercepat review dan kajian terkait topologi RTH di Kota Bogor.

“Tipologi RTH ini cukup penting untuk menunjang pelaksanaan Perda RTH ini, sehingga kami untuk disegerakan pembuatan review dan kajiannya,” kata Endah.

Baca Juga:  Icha Christy Syukuran Ulang Tahun Ke-21 Bersama Ustadz Solmed dan Anak Yatim

Terakhir, yang menjadi catatan bagi Bapemperda DPRD Kota Bogor adalah belum diterbitkannya Perwali yang menunjang juklak-juknis pelaksanaan Perda tentang RTH. Sehingga, Endah meminta agar Disperumkim Kota Bogor segera berkordinasi dengan bagian hukum untuk menerbitkan Perwali tentang RTH.

“Jadi PR nya secara perwali belum dibuat dan ini menjadi krusial mengingat amanat perda dari pasal 10 sampai seteuruya harus ditetapkan melalui Perwali,” pungkasnya.(NR/Cahyo)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT