Personel Gabungan Polres Torut Gerak Cepat Lakukan Penindakan Terhadap Aksi Freestyle Liar

Torut – Jurnaliswarga.id | Ajakan Aksi Freestyle Liar Beredar pada Medsos melalui Aplikasi Whatsapp dengan Maksud Mengajak untuk Meramaikan Sore-soreannya Para Andalan Pecinta Dunia Ngatta’ pada Selasa (27/09/2022) pukul 16.30 Wita bertempat Di Jln. Poros Rantepao – Sa’dan.

Menindaklanjuti Informasi Tersebut, Kapolres Toraja Utara (Torut) AKBP Eko Suroso, S.I.K Langsung memerintahkan Personel Gabungan dalam Hal ini Jajaran Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta untuk Melakukan Langkah Antisipasi hingga Penindakan pada Lokasi yang Dimaksud.

Mendapat Perintah Dari Orang Nomor Satu Di Polres Torut, Kasat Lantas AKP Ahmadin bersama Kasat Samapta AKP H. Ismail Samad pun Bergerak bersama Personel menuju Lokasi Tempat Berlangsungnya Aksi Freestyle Liar Sesuai dengan Waktu yang Ditentukan.

Baca Juga:  Bertindak Selaku Irup, Kapolda Sultra Bacakan Amanat Kapolri Dalam Upacara Peringatan HUT Ke-78 Korps Brimob Polri

Puluhan Pemuda Kepergok melakukan Aksi Gaya Bebas atau Freestyle Liar Sepeda Motor Di Jln. Poros Rantepao – Sa’dan (To’ Karau). Puluhan Pemuda Tersebut langsung Kocar-kacir saat Melihat Kedatangan sejumlah Personel Gabungan Polres Torut.

Aksi Puluhan Pemuda Tersebut membuat Masyarakat Resah, karena Selain Membahayakan Nyawa Sendiri, Para Pelaku juga Menggangu Pengguna Jalan Lain.

Saat Dikonfirmasi, Kapolres Torut AKBP Eko Suroso, S.I.K membenarkan Hal Tersebut, Ia Mengungkapkan bahwa, Bermula pada Senin (26/09/2022) ketika Ada Salah Seorang Warga memberikan Laporan melalui Media Sosial kepada Operator Sie Humas Polres Torut akan Rencana Aksi Sekelompok Pemuda melakukan Aksi Freestyle Liar menggunakan Sepeda Motor.

Penindakan terhadap Aksi Freestyle Liar yang Dinilai Meresahkan serta Mengganggu Arus Lalu Lintas Tersebut berhasil Mengamankan 2 (Dua) Unit Kendaraan jenis Sepeda Motor yang Digunakan melakukan Aksi Freestyle Liar. Hingga Saat ini (28/09/2022) 2 (Dua) Unit Kendaraan Tersebut masih Diamankan Di Polres Torut,” Jelasnya.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Konsel

Pihaknya Mengaku akan Terus Intens melakukan Patroli untuk Mencegah Aksi Yang Sama Terulang Lagi, Pasalnya selain Membahayakan Para Pelaku, Aksi Mereka juga Membahayakan Pengendara Lain,” Terangnya.

Ditempat Terpisah, Salah Seorang Warga Yang Tinggal Di Sekitar Lokasi Aksi Freestyle Liar Mengapresiasi Upaya yang Dilakukan oleh Polres Torut, dengan Harapan Aksi Freestyle Liar yang Dilakukan Para Pemuda itu Tidak Diulangi Lagi.

Reporter/ Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Keikhlasan di Usia Senja: Perjuangan Prabowo Subianto demi Kedaulatan dan Kesejahteraan Rakyat.

Di usia yang telah melewati kepala tujuh, Prabowo Subianto seharusnya sudah menikmati masa pensiun yang tenang dan damai. Namun, bagi Presiden Republik Indonesia ini, panggilan...

Pemkab Bogor Petakan Bangunan Liar di Kawasan Gunung Salak, Data Lebih dari 200 Bangunan Disinkronkan

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai melakukan pemetaan dan sinkronisasi data sebagai langkah awal penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas...

10 Kali Beruntun! Ketua DPRD Adityawarman Adil Apresiasi Capaian Opini WTP Kota Bogor

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menghadiri langsung acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas...

Bupati Bogor Dialog dengan Pembudidaya Ikan, Dorong Sektor Perikanan Maju 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Hal tersebut terlihat saat...

BPI KPNPA RI Akan Teruskan Dugaan Pemerasan di Lapas Pekanbaru ke Komisi III DPR RI Untuk RDP

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) segera mengambil alih penanganan dugaan kasus pemerasan dan intimidasi yang diduga dilakukan...

 

ARTIKEL TERKAIT