Kapolres Morowali Pimpin Apel Operasi Keselamatan Tinombala 2024, Berikut Sasaran Prioritasnya

MOROWALI, JURNALISWARGA.ID Tujuan Operasi Keselamatan Tinombala 2024 dan Pencanangan Keselamatan Berlalu Lintas adalah untuk meningkatkan Kepatuhan dan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas serta menurunnya Angka Pelanggaran maupun Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Morowali saat pelaksanaan Gelar Apel Operasi Keselamatan Tinombala 2024 dan Pencanangan Keselamatan Berlalu Lintas.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Morowali AKBP Suprianto, S.IK., M.H selaku Pimpinan Apel Operasi Keselamatan Tinombala 2024 dan Pencanangan Keselamatan Berlalu Lintas yang bertempat di Halaman Polres Morowali Polda Sulteng, Jum’at (01/03/2024).

Kegiatan yang juga hadiri oleh Forkopimda, Sejumlah Pejabat Utama (PJU), Perwira dan Anggota yang terlibat Operasi Keselamatan Tinombala 2024 dengan mengangkat Tema : “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”.

Baca Juga:  Dalam Menghadapi Pemilu 2024, Polres Konsel Melakukan Latihan Dalmas

Dalam Sambutannya, Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.IK., M.H mengatakan bahwa pelaksanaan Apel ini merupakan salah satu Bagian proses Manajerial yang harus dilaksanakan dalam Setiap Operasi dan diikuti oleh Seluruh Personel yang terlibat dalam Operasi.

“Apel ini dilakukan untuk mengecek Kesiapan Personel dan Sarana Prasarana, agar dalam Penugasan di Lapangan nanti, para Personel Benar-benar Siap menjalankan Tugas dan Tanggungjawabnya,” ucapnya.

Operasi Keselamatan Tinombala 2024 akan di gelar Polres Morowali dan Seluruh Jajaran selama Empat Belas (14) Hari terhitung mulai Tanggal 04 sampai dengan 17 Maret 2024 mendatang,” tambahnya.

Baca Juga:  Karo SDM Polda Sultra Pimpin Kegiatan Penanaman Pohon Dalam Rangka Rakorbin SDM Dan PNS Polri T.A. 2023 Di Desa Alebo

Kapolres Morowali juga menyampaikan Beberapa Sasaran Prioritas dalam Operasi ini yakni Kendaraan Roda Dua (2) dan Roda Empat (4) yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Standar Pabrik, Kendaraan Menambah Panjang Rangka atau Merubah Spektek, Kendaraan Pribadi yang menggunakan Sirene Rotator atau Strobo Bukan Peruntukan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai Aturan atau Spektek, Tidak Memakai Safety Belt dan Pengendara Dibawah Umur.

“Partisipasi Pengendara Kendaraan dalam Disiplin Berlalulintas akan mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Tahun 2024,” pesannya.

“Kami yakin Masyarakat Morowali pasti bisa Patuh dan Disiplin Berlalu Lintas,” pungkas dan tutup Kapolres Morowali.(*)

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Disnaker Kabupaten Bogor Gencarkan Job Fair dan Goes to School 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memperkuat upaya menekan angka pengangguran dengan menghadirkan program pelayanan ketenagakerjaan langsung ke...

Rudy Susmanto Pimpin Aksi Bersih Sungai dan Kendalikan Ikan Sapu-Sapu 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Muspika, dan masyarakat turun langsung melakukan aksi bersih sungai serta penangkapan ikan sapu-sapu...

Rudy Susmanto Ajak Warga Isi Semangat Harkitnas dengan Persatuan dan Konten Positif 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengajak masyarakat memperkuat persatuan, semangat kebangsaan, serta mengisi kemerdekaan dengan...

Pemkab Kolaka Perkuat Keamanan Aset dan Pelayanan Publik Bersama Polda Sultra 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat sistem keamanan aset daerah dan pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP)...

Aliansi PANDAWA Desak Penuntasan Dugaan Mafia Aset di Kabupaten Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Penanganan kasus dugaan penjarahan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT