Tok! P-APBD 2022 Kota Bogor Naik Rp500 Miliar

HUMPROPUB – Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor telah menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna yang digelar Rabu (28/9).

Diketahui, P-APBD 2022 mengalami kenaikan sekitar Rp500 miliar, sehingga nilai yang sebelumnya Rp2,5 triliun menjadi sekitar Rp3 triliun. Kenaikan ini bersumber dari dana transfer daerah sebesar Rp350 miliar dan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp150 miliar.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menjabarkan, dari Rp3 triliun P-APBD yang disahkan terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,7 triliun, belanja daerah Rp3 triliun dan pembiayaan Netto sebesar Rp360 miliar.

Dengan adanya kenaikan anggaran ini, Atang mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor meminta kepada pemerintah Kota Bogor agar dapat memaksimalkan penggunaan dana BTT.

Baca Juga:  Lapangan Golf Bertaraf Internasional Hadir di Jalan Puncak 2 Bogor

“Anggaran BTT harus digunakan secara maksimal, tepat dan cepat, mengingat kasus-kasus bencana yang ada di Kota Bogor perlu segera mendapatkan penanganan yang serius. Jangan sampai sudah dianggarkan, namun karena proses birokrasi yang rumit, program tidak bisa dilaksanakan,” kata Atang.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta kepada Pemkot Bogor untuk menambahkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk ditambahkan ke program penanggulangan dampak inflasi akibat kenaikan BBM yang sudah disiapkan sebelumnya sebanyak Rp4,6 miliar.

“Program penanggulangan dampak inflasi akibat kenaikan BBM ini perlu diperkuat dan harus dilaksanakan sesegera mungkin. Selain dalam bentuk padat karya, program voucher BBM ini menyasar driver ojol dan pengemudi angkot. Jadi data itu harus benar-benar akurat dan tepat sasaran juga,” ujar Atang.

Baca Juga:  Kabar Gembira Bagi Guru Ngaji Kota Bogor DPRD Kota Bogor Pastikan Guru Ngaji Dilindungi Oleh Negara

Lebih lanjut, Atang mengungkapkan Banggar DPRD Kota Bogor menyayangkan dan memberikan catatan khusus bagi Perangkat Daerah yang tidak siap dalam penyajian data maupun penyaluran program pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak BBM (non DTKS).

“Padahal disisi lain kemampuan APBD masih dimungkinkan untuk dianggarkan dan diharapkan bisa mengcover lebih banyak warga yang belum menerima bantuan dari Pemerintah Pusat,” tegas Atang.

Terakhir, untuk pos belanja yang tidak termasuk dalam RKPD dan KUA PPAS Perubahan, namun dikarenakan adanya ketentuan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 dan PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022), DPRD Kota Bogor meminta kepada Pemkot Bogor agar penetapan dan pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.(Red/NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Milad ke- 3 dan Rakernas Persadin Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi

JAKARTA, Jurnaliswarga.id - Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menegaskan komitmennya memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang lebih profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan...

Dedie Rachim Perkuat Koperasi, Dorong Ekonomi Rakyat Makin Tangguh 2026

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan...

Menko Komdigi Percepat Internet 100 Mbps untuk Seluruh Indonesia

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah terus mempercepat transformasi digital nasional melalui pemerataan akses internet berkecepatan tinggi hingga ke wilayah terpencil. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)...

Bupati Bogor Hadirkan Nobar Piala Dunia, UMKM Ikut Tumbuh 2026

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto terus menghadirkan inovasi ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah keluarga melalui penyelenggaraan nonton bareng (nobar) Piala...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Tetap Proses Etik Kapolres Pasangkayu Meski Berdamai dengan Anggota 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa perdamaian antara Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata dengan anggotanya, Bripda Azril Fauzi,...

 

ARTIKEL TERKAIT