Pengungkapan Dan Penangkapan Terhadap Pelaku Pencurian Motor Oleh Unit Reskrim Polsek Wara Kota Palopo

Jurnaliswarga.id | PALOPO – Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin oleh Kepala Tim (Katim) Opsnal Bripka Abd. Rahman telah melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) Orang Terduga Pelaku berinisial MA alias A, Umur 16 Tahun yang masih berstatus Pelajar beralamat di Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian (Curanmor), Sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3e, 5e KUHPidana Subs. Pasal 362 KUHPidana, Selasa (10/01/2023) sekiitar pukul 11.00 Wita.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) beralamat di Jl. Malaja I, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Identitas Korban bernama Mahbub, Umur 39 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. H. Andi Kasim No. 09 RT. 004/RW. 002, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo,” Ungkap Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu A. Akbar, S.H., M.H.

Lanjut, dikatakan Iptu A. Akbar bahwa Kronologis Kejadian berawal pada tanggal 29 Desember 2022 sekitar pukul 23.20 Wita, dimana Korban memarkir Sepeda Motornya di depan Rumah di Jalan Malaja I, Kelurahan Surutanga yang Tidak Dalam Keadaan Terkunci Leher, Kemudian pada tanggal 30 Desember 2022 sekitar pukul 05.30 Wita, Korban baru mengetahui bahwa Motornya Sudah Tidak Ada atau Hilang.

Baca Juga:  Peresmian Tanggul Bhayangkara DSD-SDS Oleh Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LPB/01/I/2023/SPKT/POLSEK WARA/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 02 Januari 2023, Pelapor atas nama Mahbub dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp-Kap/ 01/I/2023/Reskrim, tertanggal 10 Januari 2023 dilakukan Penyelidikan dan Penangkapan terhadap Terduga Pelaku MA alias A.

“Setelah menerima Laporan dari Korban terhadap Terduga Pelaku, Tim Unit Reskrim Polsek Wara melakukan Penyelidikan Keberadaan Terduga Pelaku dan akhirnya setelah Tim mendapatkan Informasi tentang Keberadaan Terduga Pelaku yang saat itu menggunakan Sepeda Motor milik Korban sedang berada di Rumahnya di Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo sehingga Tim melakukan Pengejaran terhadap Terduga Pelaku dan kemudian berhasil melakukan Penangkapan terhadap Terduga Pelaku,” Terang Kanit Reskrim Polsek Wara.

Baca Juga:  Bersama Warga, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bangun Surau Perbatasan

Selanjutnya, “Tim melakukan Interogasi dan dari hasil Interogasi terhadap Terduga Pelaku MA alias A bahwa Ia Mengakui Perbuatannya yaitu telah melakukan Tindak Pidana Pencurian (Curanmor), sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3e, 5e KUHPidana Subs. Pasal 362 KUHPidana terhadap Korban Mahbub dengan Barang Bukti berupa 1 (satu) Unit Motor Merek Yamaha Sporty Warna Putih, Nomor Rangka MH328D40DBJ406217, Nomor Mesin 28D3406079, Nomor Polisi (Nopol) DD 3215 VM Tahun Pembuatan 2011 atas nama Pemilik Irmawati,” Jelasnya.

“Saat ini Terduga Pelaku beserta Barang Bukti telah Kami amankan di Mapolsek Wara – Polres Palopo untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut,” Tutup Iptu. A. Akbar.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Palopo – Polda Sulsel).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

IHC RS PERTAMINA PRABUMULIH HADIR, HADIRKAN EDUKASI KESEHATAN, PEMERIKSAAN GRATIS, DAN FUN WALK BERSAMA KELUARGA BESAR PENSIUNAN PERTAMINA

PRABUMULIH – Komitmen untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus diwujudkan oleh IHC RS Pertamina Prabumulih. Tidak hanya memberikan pelayanan medis di lingkungan rumah...

PT PPM Gandeng 5 Kabupaten di Lampung, Kembangkan Ketahanan Pangan dan Energi Lewat KPBU

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) mendorong pengembangan program ketahanan pangan dan energi nasional melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha...

Kadinkes Kota Bogor dr. Erna Nuraena Siagakan 474 Personel dan 63 Ambulans untuk PORPROV XV Jabar 2026

BOGOR, JurnalisWarga.id – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor, dr. Erna Nuraena, memastikan kesiapan pelayanan kesehatan dalam mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XV...

Mayapada Hospital Bogor Masuk Jajaran 12 Rumah Sakit Rujukan PORPROV XV Jawa Barat 2026

BOGOR, JurnalisWarga.id – Mayapada Hospital Bogor menjadi salah satu rumah sakit yang masuk dalam jajaran 12 rumah sakit rujukan di Kota Bogor untuk mendukung...

Dua Tahun Laporan Rospita Lubis Tak Kunjung Tuntas, Rahmad Sukendar: Propam dan Irwasda Polda Sumut Diduga Mandul! 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Rahmad Desak Kapolri Suyudi Ario Seto Turun Tangan, Evaluasi Penyidik Polres Toba dan Pengawasan Internal Polda Sumut, Ketua Umum Badan Peneliti...

 

ARTIKEL TERKAIT